Tsunami PHK Start Up, Dampak Hegemoni Kapitalis


Oleh Novia Roziah
Komunitas Muslimah Rindu Jannah

Perusahaan rintisan atau startup menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Pasalnya beberapa startup melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya secara besar-besaran.

Sebut saja startup edu-tech, Zenius, yang telah berhasil menggalang dana puluhan juta dolar Amerika Serikat hari ini mengumumkan PHK 200 pegawai.

PHK juga datang dari perusahaan pelat merah, LinkAja. Mereka menyatakan tengah menjalankan reorganisasi sumber daya manusia (SDM) sebagai dampak dari perubahan fokus dan tujuan bisnis.

Perubahan tersebut mengharuskan LinkAja melakukan reorganisasi sumber daya manusia (SDM) berdasarkan relevansi fungsi tiap SDM dengan kebutuhan dan fokus bisnis. cnbcindonesia.com

Kapitalis Dibalik Perusahaan Rintisan

Startup atau perusahaan rintisan tekhnologi adalah semua perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat.

Startup identik dengan bisnis yang menggunakan tekhnologi, web, internet dan semua yang berhubungan dengan internet. 

Produk yang dibuat, berupa aplikasi dalam bentuk digital dan jasanya beroperasi melalui website.

Sebuah startup memerlukan penyandang dana atau investor, untuk bisa tumbuh dan berkembang. Sehingga muncul perusahaan-perusahaan modal Ventura (Venture capital)

Venture capital ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak untuk memberi investasi kepada perusahaan- perusahaan startup

Sektor Non-riil Penyebab Mudahnya PHK karyawan

Sebagai timbal balik dari investasi yg diberikan, VC akan mendapatkan sejumlah saham dari perusahaan startup tersebut. Harapannya, pihak VC  akan mendapatkan keuntungan saat mencairkan saham yang nilainya menjadi lebih besar, dibanding saat investasi awal yg diberikan.

Indonesia merupakan pasar yg menggiurkan bagi vc. Startup merupakan cara mudah murah untuk mengambil pasar di negeri ini.

Para vc berlomba menggelontorkan modal untuk membiayai perusahaan startup yg dinilai  bisa memberikan keuntungan

Saat valuasi perusahaan dan IPO (initial public offering) juga tinggi, saat itu perusahaan akan mendapat keuntungan.

Inilah yang menjadi penyebab utama perusahaan startup mudah melakukan PHK massal pada karyawannya.

Ekonomi sektor Non-riil, Bertentangan dengan Islam

Dalam Islam praktek jual beli saham diharamkan karena di dalamnya terdapat riba dan akad syirkah yang bathil.

Permainan bisnis ala startup yang investasinya cenderung ke sektor  non-riil akan menyebabkan bubble burst (penggelembungan ekonomi hingga pecah).

Ironisnya ditengah industri yang lesu, startup dibesarkan dengan anggapan memajukan ekonomi karena investasi.

Sebenarnya, hal ini sama saja dengan membuat ekonomi dalam negeri tidak berdaya.

Tidak ada industri, berarti tidak ada produksi. Hal ini sama saja dengan tidak ada kekayaan. Lalu mempersiapkan SDM untuk mengembangkan startup sama saja dengan menyediakan pasar produk asing di negeri ini

Seharusnya Indonesia mengembangkan industri yang bersifat ekonomi, untuk kebutuhan rakyat tanpa meninggalkan industri berat dan industri stategis. 

Agar bisa mandiri dalam penguasaan industri dan ekonomi, negara ini butuh kedaulatan mutlak. Yakni dengan berlandaskan pada ideologi Islam dibawah Khilafah Islamiyah

Sementara untuk mensejahterakan rakyat, negara harus menerapkan sistem ekonomi islam. Sistem ini akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok dan dasar rakyat.

Sistem ekonomi Islam tidak sekedar mencari keuntungan dan kepuasan individu/swasta.


Berbeda dengan sistem kapitalisme yang tidak memperhitungkan kesejahteraan rakyat. Mereka hanya peduli dengan manfaat dan keuntungan semata.

Maka menjadi suatu hal yang lumrah ketika kebijakan negara jauh dari nilai adil dan sejahtera.

Seharusnya umat tidak lagi berharap kepada sistem kapitalisme, namun berharap dan memperjuangkan kehidupan Islam di bawah khilafah Islamiyah.

Allahua'lam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post