Salah Kelola? Bansos ala Sistem Kapitalis



Oleh Mulyaningsih
(Pemerhati Masalah Anak, Remaja, dan Keluarga)

Dua tahun lebih pandemi telah membersamai negeri ini. Tentunya banyak suka duka yang mampu diceritakan untuk masa depan. Sedih, senang, rindu, takut, dan yang lain seraya tercampur aduk menjadi satu. Tentunya yang terimbas langsung adalah pada sisi ekonomi. Berbagai bantuan telah dikeluarkan oleh pemerintah alias negara ke para penerima yang berhak.

Namun, fakta yang terjadi tetap sama dari tahun ke tahun. Dulu sampai sekarang, masalah dana bantuan selalu sama. Masalah klise memang, namun kenapa terus saja berulang dan terulang lagi. Masalah itu adalah salah sasaran penerima. Sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media nasional. Badan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap tiga jenis bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran dalam penyalurannya. Dari hasil Kkhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021.

Berdasarkan buku IHPS II Tahun 2021, disebutkan penetapan dan penyaluran bansos yaitu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai)Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai ketentuan. Hal tersebut membuat kerugian negara sebesar Rp 6,93 triliun. (detik.com, 24/05/2022)

Melihat pada fakta di atas, kesalahan penyaluran dapat diduga kuat karena kurang valid data. Ditambah lagi, tidak adanya transparasi pada data. Siapa saja yang mendapat bantuan tidak jelas orangnya. Sebagai contoh adalah orang yang telah meninggal dunia ternyata masih tercatat sebagai penerima salah satu bantuan pemerintah. Atau pegawai negeri sipil ternyata masuk pada daftar penerima. Artinya, pembaharuan data belum dilakukan secara berkala sehingga wajar jika banyak sekali penerima bantuan yang salah sasaran.

Seharusnya proses pendataan penerima bantuan dilakukan secara berkala, berikut juga dengan proses 'up date' terhadap penerima bantuan tadi. Paling tidak tiga bulan sekali dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap program bantuan tersebut. Sehingga dapat kita lihat seberapa banyak lagi yang harus atau wajib dibantu. Karena ini seyogyanya adalah pekerjaan atau tanggung jawab dari pemerintah.

Termasuk pula dalam pendataan penerima bantuan harus transparan. Dimulai dari tingkat terkecil yaitu RT. Terkadang, pendataan ini dimanipulasi oleh orang-orang tertentu. Mereka menginginkan keluarganya yang mendapatkan bantuan. Padahal jika dilihat dengan diteliti, keluarganya sudah mapan alias mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah imbas yang muncul dan tercipta pada sistem demokrasi kapitalisme saat ini. Yang penting keluarga saya mendapatkan manfaat terhadap sesuatu. Asas manfaat menjadi hal utama dan pertama dalam sistem ini.

Sedih dan miris jika melihat fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka yang berhak menerima bantuan malah tidak mendapatkannya atau tidak tercatat. Sedangkan orang yang mampu memenuhi kebutuhannya malah mendapatkan bantuan-bantuan tersebut. Parahnya adalah mereka yang tidak mendapatkan bantuan bersikap pesimis dan melakukan hal-hal yang tidak layak untuk dilakukan. Misalnya saja melakukan tindakan kriminal atau nekat untuk mengakhiri hidupnya karena beban ekonomi yang tak sanggup mereka pikul.

Innalillahi, itulah yang bisa kita saksikan sekarang. Kembali, rakyat yang menjadi korban atas semua ini. Mereka seharusnya diayomi dan dilindungi serta dipenuhi kebutuhannya malah harus sengsara. Apalagi dua tahun lebih pandemi masih belum selesai. Himpitan ekonomi kian menyesakkan dada mereka. Bagaimana bisa mencukupi kebutuhan hidup kalau mereka sulit mendapatkan pekerjaan dan tidak mendapat bantuan.

Berbeda ketika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan manusia. Mereka yang diamanahi sebagai penguasa dan pejabat menjadikan akidah Islam sebagai dasar mereka melakukan aktivitas dan mengeluarkan kebijakan. Dengan akidah Islam yang kokoh tadi, insyaAllah mereka menjalankan amanah dengan baik dan tentunya akan mempertanggungjawabkan atas segala perbuatannya.

Dari sisi ekonomi, pemerintah dalam hal ini negara mempunyai kewajiban untuk mengelola dengan baik. Dalam Islam, sumber pendapatan negara berasal dari beberapa aspek. Yaitu fa'i, ghonimah, dan jizyah. Dari sanalah, pemerintah wajib untuk mengelola dan mendistribusikan kepada rakyat yang memerlukannya.

Pengelolaan yang dimaksud adalah pemerintah berkewajiban untuk memberikan fasilitas umum yang diperlukan oleh masyarakat. Misalnya mendirikan rumah sakit dan sekolah. Berikut juga dengan biaya operasionalnya sehingga gratis bagi masyarakat. Termasuk juga bila ada masyarakat yang masuk ke dalam kategori delapan asnaf, maka akan mendapatkan bantuan yang berasal dari sektor pemasukan zakat.

Dari Abdullah bin Umar ra. berkata bahwa Rasulullah saw. telah bersabda: "Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya tentang rakyat yang dipimpinnya. (HR. Bukhari)

Dari hadis di atas telah tergambar bahwa pemerintah harus bertanggung jawab terhadap orang yang dipimpinnya. Artinya ia harus amanah terhadap kewajibannya. Ia harus menjalankan syariat Islam dalam mengatur segala lini kehidupan manusia.

Tentunya kita sadar bahwa syariat Islam hanya bisa diterapkan manakala sistem yang ada juga Islam. Dengan begitu insyaAllah semua akan berjalan dengan baik dan mampu melaksanakan amanahnya dengan baik. Tentunya agar keberkahan itu datang pada kita dan rida allah akan kita dapatkan.

Termasuk pada persoalan update data penerima bantuan tentunya akan dilakukan sedemikian rupa sehingga mendapatkan yang paling baru. Karena dalam Islam menerapkan kemudahan akses, cepat, dan mudah. Sehingga semua orang dapat mengaksesnya. Tak ada lagi salah sasaran alias salah data.

Semoga sistem Islam segera ditegakkan agar persoalan demi persoalan manusia dapat diatasi dengan sempurna bukan tambal sulam. Sekali lagi, terapkan syariat Islam dalam bingkai khilafah agar keberkahan hidup kita dapatkan.

Walahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post