Oleh Nurmini Khuzaimah
(Aktivis Muslimah)
Pemuda adalah aset bangsa yang sangat berharga. Begitu banyak catatan sejarah yang menuliskan keterlibatan para pemuda dengan segala keberanian dan ketangguhan mereka.
Namun tak bisa dipungkiri, ada juga pihak yang mengincar potensi pemuda untuk menjadi sasaran dari program-progran dan agenda-agenda mereka. Di antaranya adalah menjadikan pemuda sebagai sasaran ide moderasi beragama yang saat ini sedang masif disosialisasikan di tengah-tengah umat.
Banyak fakta yang menunjukkan bahwa ide moderasi beragama ini telah menyasar generasi muda mulai dari mahasiwa, pelajar, hingga para santri yang sedang mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Pegiat moderasi beragama dalam upaya mengaruskan ide ini, mereka menarasikan isu seperti radikalisme, intoleransi sebagai bahaya yang mengancam generasi muda.
Beberapa waktu lalu santer pemberitaan mengenai sebuah riset tentang radikalisme.
"Universitas Pendidikan Indonesia atau tim Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) riset Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menemukan fakta bahwa 44 dari 100 siswa tingkat menengah atas di Kota Bandung telah memiliki paham radikalisme. Hal Ditemukan dalam penelitian yang pada Juli-Agustus 2021 (DetikNews, 25/08/2021).
Saat mengamati fakta generasi muda di negeri ini memang kita tidak bisa memungkiri bahwa mereka tidak berada pada kondisi baik-baik saja. Ada jeratan narkoba mengintai mereka. Ada budaya liberalis dan hedonis yang berusaha menarik mereka untuk masuk dalam kubangan kemaksiatan. Ada pula golongan L967 yang berusaha menularkan kebejatan perilaku menyimpang mereka pada generasi muda.
Bahaya dari hal yang tertulis di atas merupakan fakta terindra yang mengancam generasi. Sehingga wajar jika tidak sedikit masyarakat yang merasa bingung saat disampaikan bahwa yang menjadi bahaya bagi generasi muda saat ini adalah radikalisme. Benarkah muda negeri ini dalam bahaya jeratan radikalisme?
Mari kita kritisi hasil penelitian mengenai pelajar terpapar paham radikalisme. Sebenarnya apa pengertian radikalisme yang dimaksud oleh peneliti itu? Bila yang dimaksud radikalisme itu adalah sepakatnya para pemuda dengan tindakan-tindakan terorisme yang mengancam nyawa orang lain dan merusak fasilitas milik orang lain ataupun fasilitas publik, maka tentu kita akan menyepakati hal ini adalah hal yang berbahaya.
Namun jika yang dimaksud radikalisme adalah semangat dan kesadaran generasi muda untuk mengamalkan ajaran agamanya, di mana letak bahayanya? Karena menjalankan ajaran Islam secara keseluruhan dalam seluruh aspek kehidupan bukankah memang diperintahkan oleh agama?
Disadari atau tidak oleh kaum Muslim, saat ini ada upaya memecah belah kesatuan umat Islam. Musuh-musuh Islam melalui kaki tangannya akan merangkul kaum Muslim yang menyepakati ide moderasi. Sehingga
dengan kejam memberikan tuduhan radikal dan intoleran bagi umat Islam yang menentang ide moderasi beragama yang mereka opinikan.
Kenapa generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam peradaban suatu bangsa? Karena di usia muda ini semangat hidup sedang dalam kondisi prima dan kemampuan berpikir serta bertindak mereka juga berada pada yang kondisi yang optimal. Sebagai Muslim adalah sebuah keharusan bagi kita untuk memberikan perhatian yang serius terhadap potensi yang dimiliki oleh generasi muda. Potensi tersebut harus diarahkan agar mereka bisa menjadi generasi khairu ummah (umat terbaik).
Maka yang harus kita lakukan saat ini adalah menyelamatkan masa depan generasi muda. Karena di tangan merekalah masa depan umat diletakkan. Jangan kita biarkan muda berada cengkeraman program moderasi beragama sehingga mereka terjerumus menjadi pegiat moderasi beragama, menyepakati toleransi yang kebablasan, menyetujui pluralisme beragama dan lain-lain.
Hal yang urgen untuk dilakukan secepat mungkin terhadap generasi muda adalah menanamkan akidah yang lurus dan memberi mereka pengetahuan tentang syari'at Islam. Hingga terbentuk kepribadian Islam dalam diri generasi muda. Pola pikir mereka berlandaskan pada akidah Islam dan saat mereka beraktivitas dalam kehidupan berdasarkan apa yang digariskan oleh syariat Islam.
Umat butuh sosok pemuda pemberani seperti Ali bin Abi Thalib yang kala itu berusia 23 tahun dengan berani menggantikan Rasulullah saw. tidur di tempat beliau untuk mengkamuflase orang-orang yang tengah mengepung kediaman Rasul saw. di mana mereka bertujuan untuk membunuh Rasulullah saw. Umat merindu sosok pemuda tangguh seperti Muhammad al-Fatih menaklukan Konstantinopel ketika berusia 21 tahun.
Catatan sejarah negeri ini juga menuliskan usia Bung Tomo berusia 25 tahun saat meneriakkan kalimat takbir Allahu Akbar demi menyemangati para pejuang pada Pertempuran Sepuluh November 1945 di Surabaya. Ide moderasi beragama jika diintegrasikan dalam jiwa generasi muda dikhawatirkan akan menegasikan hadirnya para pemuda pemberani dan tangguh dalam membela agama dan kemaslahatan kaum Muslim.
Ide moderasi beragama hanya akan membawa generasi muda menuju kehancuran. Karena ide tersebut sejatinya adalah racun yang merusak.
Generasi muda harus diarahkan pada perjuangan untuk menerapkan Islam secara kafah dalam bingkai daulah islamiyah. Karena hanya sistem Islam lah yang akan mewujudkan keberkahan di tengah-tengah umat.
Wallahu a'lam bishawwab
Post a Comment