Oleh Ammylia Ummu Rabani
(Muslimah Peduli Umat)
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di Sekretariat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya pada Rabu, (08/06/2022) kemarin. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan berbagai macam barang bukti, antara lain beberapa spanduk, flyer, dan beberapa dokumen lain yang membuktikan organisasi ini masih aktif berjalan (merdeka. Langkah ini sebagai aksi gerak cepat setelah penetapan tersangka kepada Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun turut merespons ajakan konvoi rombongan motor 'Kebangkitan Khilafah'. Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengungkapkan ada sejumlah selebaran yang disebar kelompok yang menamakan diri Khilafatul Muslimin itu di Jabar, seperti yang di wilayah Cimahi, Sukabumi, dan Cianjur.
Reaksi gerak cepat aparat kepolisian dalam menyikapi gerakan Khilafatul Muslimin kentara dengan pengguliran opini mengenai framing keji tentang khilafah dan gerakan radikal. Seperti lagu lama yang ingin diputar ulang. Tindakan aparat cenderung cepat tanggap terhadap penyikapan radikal, sementara kerusakan moral yang ditengarai gaya hidup liberal disikapi santai dan toleran. Padahal gaya hidup ini telah nyata menjadikan LGBT, narkoba, dan pergaulan bebas lainnya merbak di tengah masyarakat.
Menyikapi penyudutan terhadap opini khilafah dan gerakan radikal, maka masyarakat harus bersikap jeli. Mengingat bahwa musuh-musuh Islam tidak hanya berhasil mencitraburukkan Khilafah, tetapi juga menjauhkan generasi umat dari syariat yang mulia. Masyarakat sengaja dibuat benci akan syariat-Nya, dengan cap radikalisme sebagai dalihnya.
Selayaknya umat Islam dan generasi Islam, maka kita tidak boleh tidak diam dengan fitnah keji yang mendiskreditkan hukum-hukum Islam. Terlebih lagi sampai menganggap ajaran Islam sebagai pemecah belah dan sumber masalah. Sungguh ini fitnah yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Umat dan generasi Islam yang mulia harus mampu menganalisis upaya monsterisasi Khilafah ini secara mendalam dengan dasar yang benar. Saat ini, perjuangan menegakkan syariat Islam kuat dikekang, sedangkan jalan untuk melakukan framing keji dan monsterisasi kian diberi peluang.
Umat harus melihat ini dengan sudut pandang berbeda nan ideologis. Generasi Islam pun harus berani idealis dalam menyikapi isu Khilafah. Jika khilafah dianggap sebagai gerakan radikal, bagaimana dengan gerakan separatis juga gerakan kaum pelangi yang jelas membuat generasi negeri kian bengal?
Jika kita merujuk pada literasi yang valid dilengkapi dengan nash syarak, maka akan didapati potret Khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam yang tak terpisahkan. adapun sekelompok orang yang mengusung Khilafah sebagai napas perjuangan, umat juga harus memahami bahwa Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin pun memberikan contoh metode perjuangan yang sahih. Hal ini agar umat tidak mudah terperangkap dengan agenda jebakan pihak-pihak yang ingin membuat framing keji terhadap ajaran Islam dan pejuangnya.
Khilafah merupakan tatanan pemerintahan Islam warisan Rasulullah saw.. Sistem pemerintahan ini mewarnai lembaran sejarah sejak zaman Rasul Saw. hingga runtuh pada 1924 di turki utsmani. Khilafah adalah satu-satunya sistem yang sesuai syariat. Begitu banyak tulisan para ulama yang menjelaskan mengenai Khilafah sebagai sistem pemerintahan yang sahih.
Kembalinya Khilafah adalah janji Allah dan berita gembira dari Rasulullah.Hal ini ini didukung oleh banyak hadis yang berisi kabar gembira akan kembalinya Khilafah. Hadis dari Hudzaifah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar).
Hadis ini bersifat makbul, dengan makna diterima dan dapat dijadikan sebagai hujah. Al-Hafizh al-‘Iraqi berkomentar, “Hadis ini sahih, Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini dalam Musnadnya.” (Al-‘Iraqi, Mahajjat al-Qurb ila Mahabbat al-‘Arab, hlm. 176).
Periode terakhir pada hadis di atas adalah periode kembalinya Khilafah yang mengikuti metode (minhaj) kenabian. Ini merupakan berita gembira akan tegaknya kembali Khilafah setelah keruntuhannya. Bukan hanya kaum muslim yang meyakini bahwa Islam akan kembali menguasai dunia, National Intelligence Concil’s (NIC) yang notabene badan intelijen Amerika sendiri sejak jauh hari telah memprediksi akan tegaknya kekhalifahan Islam. Sehingga tidak ada alasan untuk kita termakan arus pengopnian yang digulirkan sekarang. Mengingat landasan akan kewajiban kembalinya kepemimpinan Islam dalam Khilafah adalah kalam Ilahi dan Hadist nabi Saw. Sementara fitnah keji yang digulirkan saat ini hanya bertopang pada ilusi kaum pembenci.
Wallahu’alam bi showab.
Post a Comment