Oleh : Nur-*
Kampanye LGBT Kembali digaungkan dan mengundang banyak perbincangan di kalangan masyarakat indonesia. Hal ini karena diundangannya salah satu pasangan Gay, Ragil Mahardika dan Frederik Vollert dalam podcast YouTubenya Deddy Cobuzier dengan judul Tutorial Menjadi Pasangan Gay di Indonesia. Sebelumnya Deddy Cobuzier juga telah banyak mengundang pembicara dan membuat Podcast seputar LGBT. Tetapi baru kali ini ia mendapatkan kencaman yang keras dari berbagai pihak. (SINDONEWS.COM, 08 Mei 2022).
Acara ini membahas seputar kehidupan dan hasrat seksual seorang gay bahkan di dalamnya mengandung pengajaran untuk menjadi pasangan gay di Indonesia. Hal ini dinilai sebagai bentuk kampanye untuk mengenalkan kepada masyarakat bahwa LGBT dapat diterima di tengah-tengah masyarakat. Beberapa pertanyaan, tangapan, bahkan judul acara seolah menuntut dan mengharapkan pengakuan dan keamanan di pihak negara untuk dilegalkan dengan adanya penyimpangan orientasi seksual dari pasangan gay.
Padahal LGBT akan memberikan berbagai dampak buruk diantaranya akan melahirkan pemikiran dan kebudayaan yang merusak di tengah masyarakat terutama generasi muda yang pandangan hidupnya akan berkiblat pada barat yang memuja kebebasan. Dengan maraknya penyiaran LGBT lama-kelamaan akan membuat masyarakat menganggapnya sebagai hal biasa padahal ini merupakan penyimpangan yang sangat besar karena akan melahirkan genanerasi yang rusak moralnya, kebisaan dan gaya hidup masyarakat sudah terwarnai dengan oreientasi kebebasan dalam mengekspresikan segala sesuatu tampa aturan sedangkan agama dan nilai-nilai moralpun akan ditingalkan bila LGBT dibiarkan dan diberi ruang.
Bukan hanya itu, LGBT juga akan memberikan berbagai dampak buruk pada dunia kesehatan. Banyak penelitian yang membuktikan bahwa yang paling banyak menjadi sebab penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS adalah dari LGBT terutama Gey, lesbian dan trasgender. Selain itu, akhir-akhir ini dunia tengah digemparkan oleh penyebaran penyakit baru yaitu penyakit cacar moyet yang telah berkembang pesat di bagian eropa dan mulai masuk di Indonesia. Kabarnya penyakit ini mulai muncul dan berkembang pesat saat negara spanyol membuka vestifal gay.
Walaupun dengan banyaknya dampak buruk di atas, para pendukung dan pejuang LGBT tetap saja membenarkan perbuatanya dengan dasar HAM dan beralasan bahwa gay merupakan bentuk perbedaan orentasi seksual yang berbeda diakibatkan karena keturunan gen maka tak perlu diperdebatkan. Tetapi pada kenyataanya banyak penelitian ilmiah yang dilakukan telah membuktikan bahwa pernyataan seperti ini adalah kebohongan belaka yang dibuat seolah-olah ilmiah sebab tidak ada gen yang dapat menurunkan penyimpangan seksual. Manusia memang telah dibekali oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan gharizah an-nau atau naluri berkasih sayang untuk melanjutkan keturunan. Sehingga pada diri manusia dapat memiliki dan merasakan perasaan menyayangi. Tetapi bila naluri ini tidak diatur dengan aturan yang terbentuk dari pemahaman yang benar, maka akan mengalami berbagai penyimpangan seperti terjadinya LGBT. Dan dalam Islam sendiri telah memilki seperangkat aturan yang terperinci dalam mengatur penyaluran naluri yang ada dalam setiap individu manusia sehingga akan dapat menjaga keturunan, menjaga akal, dan kehormatan. Islam juga telah memberikan batasan tersendiri dalam berpikir sehingga manusia tidak akan dibiarkan liar dalam pemikirannya untuk memandang kehidupan atau membuat peraturan yang mengikat di dalamnya apalagi sampai menjadikan asas kebebasan dalam berpikir dan bertindak.
Maraknya penyebaran LGBT khususnya gay ini didukung oleh berbagai macam penyiaran pemikiran dan kehidupan gay yang ditayangkan dalam berbagai buku, majalah, novel, comic, film maupun penyuluhan dalam pendidikan, maka inilah yang menjadikan penyimpangan LGBT semakin marak terjadi. Bentuk kampanye sistematis ini membuktikan bahwa LGBT yang dikampanyekan bukanlah pergerakan personal individu melainkan pergerakan global yang bergerak di segala lini untuk menghancurkan pemikiran dan jati diri maupun karakter sesungguhnya umat manusia terlebih untuk kaum muslim. Selain itu ada berbagai dana yang disedikan dalam mendukung pergerakan LGBT seperti dukungan prodak Unilever yang telah resmi menyatakan bahwa secara global dan di Indonesia akan mendukung dan bersama dengan pergerakan LGBTQ+ (lesbian, gay, biseksual, trasgender, dan queer) sehingga mereka dapat banga dengan penyimpangan yang mereka lakukan (republika.co.id, 26 juni 2021). Dan bahkan terdapat 30 negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis yang dilakukan dengan jalur UU maupun keputusan pengadilan. (UTARATIMES, 2 September 2021).
Di Indonesia sendiri memang belum ada hukum tegas yang dapat mengatur dan memberikan sangsi tegas pada penyimpangan LGBT dan penyiaran acara seperti ini, walaupun telah banyak fatwa ulama dan penolakan dari berbagai pihak yang tidak menyetujui. Salah satunya fatwa MUI No.57 Tahun 2014 terkait ketentuan dan hukum bagi LGBT. Namun penyimpangan ini seolah tetap dibiarkan dan disetujui oleh negara sebab dalam konstitusi negara sendiri tidak ada UU yang ditegakan dalam memberikan sangsi tegas terkait hal ini. Dan ini telah membuktikan bahwa konstitusi dalam negara demokrasi belum mampu mengatasi permasalahan LGBT yang merajai dan tengah marak sampai saat ini. Sebab aturan yang dibuat berdasarkan kesepakatan dan masih ketergantungan dengan pandangan barat dalam membuat aturan negara yaitu dengan mengadopsi pemahaman yang memisahkan aturan agama dengan kehidupan. Hak asasi manusia selalu menjadi tameng dalam melegalkan kebudayaan, pemikiran dan gaya hidup yang serba bebas walau hal itu telah nyata akan merusak generasi, negara terlebih agama.
Sedangkan dalam Islam sendiri telah memilki seperangkat aturan yang terperinci dalam mengatur seluruh aspek kehidupan terlebih tentang penyaluran naluri yang ada dalam setiap individu manusia sehingga akan dapat menjaga keturunan, menjaga akal, dan kehormatan. Islam akan membatasi segala penyiaran informasi dan komunikasi yang akan merusak pemikiran dan pemahaman kaum muslim baik dalam media cetak maupun teknologi seperti majalah, buku atau perfilman. Dan memberikan pemahaman yang benar terkait pengaturan pergaulan serta cara yang benar dalam menyalurkan naluri kasih sayang dengan tujuan untuk melanjutkan keturunan. Selain itu, Islam juga akan memberikan pemahaman yang benar akan identitasnya sebagai manusia sehingga ia bangga dan bersyukur atas kondisinya serta terarah dalam memahami kehidupan. Maka dengan begitu, Islam mampu mencegah munculnya berbagai penyimpangan. Selain itu, Islam juga memiliki sangsi tegas dalam mengatur aktivitas homo seksual dimana Islam telah menetapkan ancaman dan hukuman mati atau dibunuh bagi pelaku homoseksual. Hukum seperti ini bukan hanya sebagai cara mengatasi masalah tetapi juga dapat mencegah terjadinya penyimpangan homo seksual. Sebab dengan adanya sangsi tegas manusia akan merasa takut dan tidak berani untuk melakukan tindakan menyimpang. Tetapi aturan seperti ini hanya akan mampu diterapkan secara baik bila Islam dijadikan sebagai dasar dalam mengatur seluruh urusan manusia dalam institusi negara. Sebab negaralah yang akan memiliki kuasa dalam menetapkan, mengatur dan mengurus segala aktivitas warga negara dengan syariat Islam. Sebagaimana Islam pernah diterapkan secara menyeluruh dalam sistem khilafah Islamiyyah pada masa kepemimpinan para sahabat setelah wafatnya Rasulullah Shalallahu 'Alayhi wa Sallam yang mampu memberikan solusi tuntas dari setiap permasalahan umat manusia. Maka penting bagi kita untuk menegakan kembali syariat Islam dalam bingkai sistem khilafah jika kita benar menginginkan solusi tuntas dari setiap permasalahan yang dihadapi. Wallahu'alam.
Post a Comment