Pegiat Literasi
Poster dengan tulisan "Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyyah" mewarnai konvoi motor yang viral di sosial media. Sekelompok anggota yang menamai dirinya sebagai Khilafatul Muslimin, merupakan pihak dibalik konvoi yang diadakan di beberapa titik pada Ahad 29 Mei yang lalu. Tak hanya membawa poster, kelompok ini juga membagikan selebaran yang mengajak untuk bergabung dengan pusat Kekhilafahan Islam.
Beragam reaksi bermunculan terhadap aksi konvoi kelompok Khilafatul Muslimin ini. Pemerintah melalui Densus 88 meminta kewaspadaan masyarakat karena kegiatan tersebut dianggap membawa paham radikal dan bertentangan dengan ideologi negara.
Berdasarkan informasi yang diterima Polres dan MUI Cimahi, kelompok Khilafatul Muslimin pernah terlibat terorisme. Karena kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin, pihak yang terlibat akan dilakukan pemeriksaan. (www.cnnindonesia.com, 2-06-2022)
Karena kesamaan hal yang dikampanyekan, oleh Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid, menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal seperti HTI. Perbedaannya, HTI bersifat transnasional dan masih dalam tahap memperjuangkan Khilafah, sementara Khilafatul Muslimin mengklaim telah memiliki Khilafah dan membaiat Khalifah.
Meskipun banyak yang kontra, ada juga pihak yang tak mempermasalahkan kegiatan konvoi ini karena tidak melanggar hukum. Selain itu, gagasan Khilafah dinilai sebagai gerakan pemikiran dimana belum ada undang-undang yang mengatur soal ide Khilafah serta sanksi bagi pendukungnya.
Momentum Monsterisasi Ajaran Islam
Sudah menjadi watak media sekuler-liberal, menjadikan aksi konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin ini sebagai momentum untuk melakukan kriminalisasi dan monsterisasi ajaran Islam yang mereka anggap radikal dan ekstrim seperti penerapan syariat Islam kaffah dan Khilafah. Secara serentak, media menggiring opini negatif dan mengaitkannya dengan gerakan ISIS dan juga NII.
Sangat jelas, media ingin mengesankan bahwa dakwah tentang Khilafah merupakan hal yang membahayakan negara dan pantas mendapatkan penolakan dari masyarakat. Opini juga diarahkan agar segera dibentuk perangkat undang-undang yang dapat menjerat pendukung dan pengemban dakwah Khilafah. Kasus konvoi Khilafatul Muslimin hanya sebagai starting point untuk mengkriminalisasi kelompok-kelompok dakwah lain yang menyerukan hal yang sama.
Khilafah Ajaran Islam
Tak hanya kali ini saja, monsterisasi dan kriminalisasi gagasan Khilafah sudah sejak lama dilakukan. Selama menjadi agenda internasional dan bagian dari War on Terorism, upaya untuk menghalangi dakwah penerapan syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah, akan terus dilakukan dan lebih gencar lagi. Bahkan berbagai pihak yang potensial seperti para pemuda dan mahasiswa, dilibatkan dalam agenda ini.
Eksistensi sistem kapitalisme dan sekulerisme telah membuat ajaran-ajaran Islam yang mulia, termasuk Khilafah, menjadi sesuatu yang bercitra negatif, bahkan bagi kaum muslimin sendiri. Padahal, kalangan salafus saleh dan ulama-ulama hanif hari ini, tidak menafikan bahwa khilafah adalah ajaran Islam yang luhur. Oleh para ulama salaf bahkan Khilafah disebut sebagai tajul furuud atau mahkotanya kewajiban. Sebab dengan keberadaan Khilafah, berbagai kewajiban di dalam syariat Islam dapat terlaksana.
Meski tidak termasuk dalam persoalan akidah, namun keberadaan Khilafah merupakan konsekuensi dari keimanan yang menuntut kita agar tunduk total kepada syari'at Allah, baik dalam aspek personal, muamalah hingga sanksi hukum. Tentunya, pelaksanaan seluruh aspek tersebut membutuhkan eksistensi institusi politik yang berlandaskan Islam, yakni Khilafah.
Tak hanya itu, Khilafah merupakan konsep bernegara warisan Rasulullah yang kemudian dilanjutkan oleh para sahabatnya dari masa ke masa. Selepas masa Khulafaur Rasyidin, negara yang menerapkan sistem Islam tetap dipertahankan oleh kaum muslimin selama belasan abad lamanya.
Masa kegemilangan Islam terjadi saat masa kekhilafahan dan saat itu kaum muslimin menjadi umat yang satu, terpandang, serta menjadi sorotan dunia karena kemajuan peradabannya. Sejarawan dunia pun mengakui peradaban Islam sebagai peradaban unggul karena memberikan kesejahteraan luar biasa bagi rakyatnya.
Tak dipungkiri, terdapat beberapa catatan miring dalam sejarah Khilafah, namun hal itu merupakan penyimpangan dan tidak meredupkan pamornya, apalagi sampai mengubah status kewajibannya.
Sebagai sebuah kewajiban dan bagian dari ajaran Islam, maka konsep Khilafah yang shahih harus disampaikan kepada umat melalui jalan berpikir, bukan lewat kekerasan. Umat harus dipahamkan bahwa ketiadaan Khilafah mengakibatkan kemunduran dan menjadi pangkal penderitaan kaum muslimin di seluruh dunia. Tak peduli mereka minoritas maupun mayoritas di negaranya, ideologi kapitalisme memberi jalan bagi para kafirin untuk menjajah kaum muslimin baik fisik maupun pemikirannya. Kekayaan alam di negeri-negeri muslim-pun telah jatuh ke tangan kapitalis, sehingga kesempitan hidup dirasakan oleh sebagian besar rakyat. Kesejahteraan hidup hanya berputar di kalangan penguasa dan para pengusaha tamak.
Aktivis dakwah menyadari bahwa problem yang terjadi bersifat sistemik, yakni tidak diadopsinya sistem Islam, maka mereka menyeru dengan lantang agar kehidupan kembali diatur oleh syariat Islam dalam naungan Khilafah. Sebab hanya penerapan hukum-hukum Allah-lah yang terbukti membawa keberkahan dan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia. Sistem Islam juga tak mengizinkan penjajahan serta penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang. Tak heran, Khilafah begitu dibenci oleh para penjajah dan orang-orang dzalim.
Oleh sebab itu, dakwah yang menyerukan agar Khilafah kembali ditegakkan, mendapatkan halangan dari para penjaga sistem kapitalisme. Mereka berupaya menutup jalan bagi kebangkitan dan persatuan kaum muslim, karena bagi mereka hal ini adalah ancaman terbesar atas eksistensi dan hegemoni kapitalisme.
Hal inilah yang melatarbelakangi masifnya monsterisasi dan kriminalisasi terhadap dakwah penerapan syariat Islam kaffah di berbagai dunia. Meski demikian, mereka juga tidak menutup mata bahwa kapitalisme telah gagal di segala aspek. Kebrobokan kapitalisme telah kasat mata dan tak perlu pembuktian lagi.
Umat semestinya tak lagi percaya dengan narasi dan propaganda negatif yang menyasar syariat Islam dan Khilafah. Sebab semua kesempitan hidup yang mereka alami hari ini terjadi tatkala ideologi kapitalisme yang diterapkan, bukan Islam.
Persoalan multidimensi yang dialami bangsa ini tidak ada kaitannya dengan ajaran Islam kaffah. Khilafah menjadi kambing hitam atas berbagai kerusakan yang diproduksi oleh ideologi yang eksis hari ini, yakni kapitalisme dan sekularisme.
Penegakan Khilafah justru menjadi jalan keluar dan solusi atas seluruh problem yang ada. Menolaknya berarti membiarkan kerusakan peradaban makin berkepanjangan. Tak hanya rugi di dunia, di akhirat pun akan mendapat murka dan siksa dari Allah karena abai terhadap kewajiban yang diperintahkan-Nya.
Ingatlah firman Allah dalam surat Thaha ayat 124, yang berisi ancaman kepada siapapun yang berpaling dari peringatan Allah, maka dia dunia akan mendapatkan kesempitan dan pada hari kiamat akan dikumpulkan dalam keadaan buta. Nau'dzubillah mindzalik...
Dengan demikian, sebagai muslim, kita harus memastikan diri kita bukanlah golongan yang berpaling dari peringatan Allah. Lebih dari itu, kita harus ambil bagian di dalam barisan pengemban dakwah yang berjuang menegakkan kembali peradaban Islam yang Allah ridhoi. Tentu perjuangan ini harus mencontoh dan mengikuti metode dakwah nabi, yakni dengan pemikiran tanpa menggunakan kekerasan. Melalui cara inilah, kita berupaya melakukan investasi terbaik untuk kehidupan dunia dan akhirat. Tak ada hal lain yang lebih berarti, kecuali mendapatkan ridho dari Allah SWT. Wallahualam bissawab.
Post a Comment