Akibat pandemi Covid 19, pemerintah membuat berbagai program bantuan guna memulihkan perekonomian, yaitu Bantuan Sosial dan Kartu Prakerja.
Ternyata banyak terjadi problem. Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester ll 2021 mengungkapkan bansos yang seharusnya membantu masyarakat selama pandemi ternyata banyak yang tidak tepat sasaran. Kartu Prakerja harus menjadi program stimulus terdapat pemborosan anggaran.
Dilansir oleh Kumparan,(25/5/2022)
Ketua Bapak Isma Yatun menjelaskan hasil pemeriksaan Nasional terkait pembangunan sumber Daya Manusia di temukan masalah program kartu Prakerja. Bantuan program stimulus plus intensif terhadap 119,494 peserta di nilai Rp.289.85 miliar terindikasi tidak tepat sasaran. Banyak pekerja bergaji 3,5 juta menerima program kartu PRAKERJA.
BPK juga menemukan adanya indikasi Bansos yang tidak sesuai ketentuan dalam penyalurannya. Penyebabnya adalah masalah klise menahun di pemerintah yaitu soal integrasi data.
BPK juga menjelaskan bahwa terdapat program Keluarga Harapan( PKH),Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT),dan Bantuan Sosial Tunai(BST) tidak tepat sasaran sebesar Rp.6.93 triliun. Selain itu BPK juga mengungkapkan sinkronisasi data kependudukan yang tidak valid, sebagai contoh KPM bermasalah non aktif atau sudah meninggal tahun 2020 masih di tetapkan sebagai penerima Bansos tahun2021.
Permasalahan data tidak valid dan Bansos tidak tepat sasaran adalah problem yang beulang selama penyelesaian Covid 19, tapi pemerintah masih menganggap Bansos dan Kartu Prakerja berjalan sesuai yang di target. Bahkan pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memamerkan kartu prakerja yang mendapat pujian Internasional, sungguh kontradiktif dengan penemuan BPK.
Kenyataannya masih ada 9,1 juta pengangguran. Ditambah lagi beban ekonomi masyarakat dengan melambungnya kebutuhan pokok di tambah lagi kenaikan TDL dan LPG.
Bansos yang diberikan peserta kartu prakerja tidak cukup untuk berwirausaha. Seolah negara menekan pengangguran padahal tugas negara menjamin kesejahteraan rakyatnya. Hanya meringankan ekonomi masyarakat sesaat. Namun untuk menjamin kesejahteraan tidak tercapai karena kartu prakerja tidak menyelesaikan ketenagakerjaan. Penerima kartu tidak menjamin dapat pekerjaan karena kartu prakerja hanya untuk mengikuti pelatihan. Dan untuk mendapatkan pekerjaan harus berusaha sendiri. Kartu prakerja hanya membantu sesaat. Selanjutnya masyarakat tetap di hadapkan pada masalah kesejahteraan dan kemiskinan. Program-program Bansos seperti ini rawan diselewengkan.
Tugas negara dalam sistem Islam tidak hanya memberi pelatihan dan pembekalan semata, tapi juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Negara juga bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok dan pendistribusian dengan baik. Negara juga wajib memenuhi kebutuhan sandan, pangan, papan. pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah dan gratis pada masyarakat.
Hari ini fungsi negara hanya sebagai regulator dan fasilitator. Seharusnya tugas negara melayani umat yaitu memenuhi kebutuhan dasar. Memastikan bantuan tepat sasaran yakni mengawasi produksi, distribusi dan konsumsi .
Sistem kapitalis tidak menyelesaikan masalah hanya bersifat sesaat, parsial. Rakyat hanya di kesampingan kebutuhannya.
Maka kita harus kembali kepada sistem Islam karena aturanya berasal dari Sang Khaliq. Insyaalah akan menyelesaikan segala problem umat. Kekayaan alam Indonesia luar biasa sumberdaya alam, minyak, gas, batubara , emas. Tapi tata kelola di serahkan kepada swasta, asing dan Aseng. Seharusnya kepemilikan umum dikuasai negara untuk kemakmuran rakyatnya.
Seharusnya kita kembali pada sistem Islam secara menyeluruh,m semoga dengan perkembangan dakwah ada perubahan pola pikir dan sikap masyarakat untuk mengambil sistem Islam.
Waullahu a'lam bishshawab
Post a Comment