Wabah PMK Mengancam, Atasi Dengan Solusi Islam

  

Oleh Nina Marlina, A.Md. 
Muslimah Peduli Umat


Belum tuntas wabah Covid-19, kini wabah lain muncul. Ya, virus PMK yang menyerang hewan ternak ruminansia sedang mewabah. Kasusnya pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya. Hal ini tentu membuat kepanikan pada rakyat. 

Dikutip dari Okezone.com, 16/05/2022 wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan sedang ditangani pemerintah. Setidaknya dua daerah terdapat penyebaran penyakit mulut dan kuku yaitu di Aceh dan Jawa Timur. Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa penyakit PMK ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar  seperti gajah, rusa dan sebagainya.

Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu. Masa inkubasi 1-14 hari. Angka kesakitan bisa mencapai 100%, angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak. 

Penyakit ini berdampak pada penurunan produksi susu, kematian mendadak. Kemudian keguguran, infertilitas, penurunan berat badan dan hambatan perdagangan dan ekspor. 

Adapun penyebarannya dapat terjadi melalui kontak langsung antar hewan, secara tidak langsung misal melalui manusia dan barang, lewat sisa makanan atau sampah, dan tersebar melalui udara, angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut).

PMK dilaporkan pertama kali terjadi di Indonesia pada tahun 1887 di Malang, Jawa Timur. Penyebaran diduga berasal dari impor sapi Belanda. Setelah terdeteksi di Malang, PMK menyebar ke daerah lainnya ke arah timur hingga ke pantai Banyuwangi.

Setelah itu, laporan kejadian PMK berturut-turut dimulai di Jakarta pada tahun 1889. Di Aceh pada tahun 1892, Medan dan Kalimantan pada tahun 1906. Sementara di Sulawesi dan Medan pada tahun 1907.

Sebagaimana wabah lainnya, wabah PMK pasti akan menimbulkan dampak buruk dari kesehatan dan ekonomi. Dari kesehatan, akan banyak hewan ternak yang sakit sehingga menyebabkan kematian. Tentunya berakibat pada berkurangnya pasokan pangan, daging akan langka dan menjadi mahal. Terlebih jika mendekati hari raya kurban. Hal ini pasti akan merugikan peternak dan pedagang. 

Untuk itu, Pemerintah harus segera menyelesaikan pandemi ini hingga tuntas. Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti penanganan pandemi sebelumnya. Misal dengan pemberian vaksin dan obat-obatan secara masal dan merata ke seluruh wilayah, bantuan alat kesehatan dan kebersihan kandang hewan seperti disinfektan, APD dan masker untuk pekerja, penyediaan kandang isolasi, penyediaan petugas kesehatan, serta pemberian pakan yang cukup untuk meningkatkan kekebalan tubuh pada hewan. 

Islam memiliki cara jitu dalam menangani masalah pandemi yakni dengan metode karantina. Karantina adalah memisahkan orang yang sakit dan sehat. Orang yang sakit akan benar-benar diobati hingga sembuh. Hal ini pun akan dilakukan serupa pada hewan yang sakit. Selain itu melarang mobilitas ke wilayah yang terjangkiti wabah dan mencegah masuknya bahan pangan dari daerah yang berpotensi menularkan wabah. 

Untuk menangani wabah ini hingga tuntas tentu memerlukan dana yang tidak sedikit. Dalam negara yang menerapkan syariat Islam, dana bukanlah hal yang sulit didapatkan dan dianggarkan untuk kepentingan rakyat. Negara akan memiliki sumber pemasukan yang banyak dari pengelolaan sumber daya alam. Tidak seperti sistem kapitalisme yang membuat negara tidak mampu melayani rakyatnya dengan baik karena terbatasnya sumber pemasukan negara yang lebih mengutamakan pajak. 

Dengan demikian Islam harus benar-benar diterapkan untuk mengatasi wabah ini. Namun, hanya negara yang menerapkan sistem Islam yang akan mampu merealisasikannya secara sempurna. 
Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post