(Pendidik generasi dan Aktivis Subang)
Kita sering mendengarkan lagu pelangi-pelangi yang sering diperdengarkan kepada anak-anak hingga hafal diluar kepala
Dari lagu tersebut menggambarkan suatu kecerian. Dan juga
menggambarkan suatu kebesaran Tuhan sebagai sang pencipta.
Namun, tidak dengan pelangi yang satu ini, yang malah menghantarkan pada adzab Allah Swt. Yakni simbolnya LGBT.
Lgbt adalah prilaku penyimpangan seksual, yang menyukai sesama jenis. Atau ibarat lain, jeruk makan jeruk, naudzubillaah...
Prilaku ini semakin hari, semakin bertambah, jika dulu mereka masih sembunyi-sembunyi, kini sudah tidak ada lagi urat malunya. Bahkan dengan bangga mereka ekspose.
Wajar sih ya, jika prilaku seperti itu berkembang dan merajalela. Menurut estimasi KEMENKES pada tahun 2012 saja terdapat 1.095.970 LSL (Laki-laki seks dengan laki-laki) baik yang tampak maupun yang tidak.
Karena mereka lahir dari sebuah sistem atau Ideologi yang membiarkan mereka melakukan hal tersebut.
Yakni Ideologi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.
Dari sekuler inilah lahir paham liberalisme, yang membebaskan segala hal, termasuk salah satunya adalah kebebasan berprilaku.
Sehingga ketika mereka berbuat dilindungi oleh yang namanya HAM.
Dilihat dari sisi kesehatan prilaku tersebut memunculkan penyakit-penyakit berbahaya, seperti HIV AIDS dan sifilis.
Jika dilihat dari sisi sosial, mengakibat loss generasi, maka lima atau sepuluh tahun kedepan negeri ini tidak akan memiliki generasi baru.
Dan jika dilihat dari sisi norma, ini bertentangan dengan norma agama.
Apalagi Islam.
Prilaku tersebut sangat dilaknat oleh Islam.
Sebagaimana firmannya.
"Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini).
Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”(TQS. Al-a'raf : 80-81).
Aturan Islam tidaklah memberikan kebebasan yang sehingga manusia jauh dari norma-norma, juga tidak pula mengekang manusia.
Karena aturan Islam lahir dari sang pencipta manusia yang sangat mengetahui apa yang dibutuhkan manusia tersebut.
Oleh karenanya, aturan Islam datang untuk mengatur manusia sesuai dengan potensi yang ada di dalam diri manusia.
Seperti, kebutuhan jasmani dan naluri-naluri.
Berbeda dengan sekulerisme, yang lahir dari akal manusia yang terbatas, aturan yang lahirpun sesuai dengan keinginan para pembuat aturan. Sehingga dari setiap aturan yang lahirpun selalu menimbulkan pro dan kontra.
Padahal Allah Swt berfirman
"Sesungguhnya menetapkan hukum itu hanya milik Allah".(al an-am : 57)
Dengan demikian hanya Islamlah yang mampu menjamin keamanan rakyatnya dari prilaku-prilaku menyimpang tersebut.
Karena Islam akan senantiasa memberikan sanksi pada pelaku tersebut dengan tegas. Tidak malah membiarkan atau melindungi dengan alasan Ham sebagaimana yang terdapat dalam Sekulerisme.
Sebagaimana sabda Rosulullah Saw.
"Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah kedua pelakunya." (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Dalam sabdanya yang lain disebutkan
"Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.",( HR. Imam Ahmad dengan syarat al-Bukhari).
Dengan demikian sanksi bagi pelaku perbuatan tersebut adalah dibunuh.
Bahkan Abdullah bin Abbas berkata, "Dicari bangunan yang paling tinggi di daerah tersebut, lalu pelaku homoseks dilemparkan dari atasnya dalam kondisi terbalik (kepala di bawah dan kaki di atas), sambil dilempari dengan batu." (Riwayat ad-Duri, al-Ajurri, Ibnu Abi Syaibah, dan al-Baihaqi).
Dan hanya dalam bingkai khilafah Islamiyah lah semua aturan Islam itu bisa diterapkan.
Wallahu a'lam bishshowab.
Post a Comment