Oleh Nisa Rahmi Fadhilah
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Telah terjadi pemurtadan secara massive di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dikabarkan banyak yang keluar dari agama Islam (murtad). Dilansir dari newsdetik.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut mengungkap ada faktor eksternal dan internal yang diduga menyebabkan mereka memilih keluar.
Dari faktor eksternal, adanya kelompok yang secara masif mengajak warga untuk keluar dari agama Islam. Kelompok itu mulanya menawarkan pekerjaan dan tawaran keuangan. Sementara itu, menjelaskan dari faktor internal yaitu soal keimanan seorang muslim. Muslim yang keluar dari agama Islam karena imannya yang lemah.
Faktor-faktor tersebut diperkuat dengan fakta kasus pemurtadan yang mencuat viral di tengah media sosial dialami oleh seorang muslimah yang di iming-iming seorang oknum menawarkan pekerjaan. Hingga akhirnya ada pemaksaan untuk murtad kepada wanita tersebut. Tak hanya pemurtadan saja yang dilakukan, perbuatan kriminal dijalankan oleh oknum tersebut kepada korban.
Akhirnya kasus ini pun terseret keranah hukum. Dikutip dari portibi.id, tim kuasa juga merasa sangat kecewa atas tindakan diskriminatif yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian menolak laporan polisi dari ayah korban. Sedangkan, laporan polisi dari oknum tersebut langsung diterima dan ditindaklanjuti yang telah mengeluarkan surat perintah. Penangkapan terhadap abang dari korban tanpa pernah menerima surat panggilan dan surat penetapan tersangka.
Hal yang sangat disayangkan, orang-orang yang memanfaatkan situasi di tengah susahnya berjuang hidup mencari pekerjaan justru dijadikan ladang kejahatan hingga pemurtadan. Sesungguhnya bagi kaum muslim, akidah adalah harta yang wajib dipertahankan. Akidah Islam membedakan antara muslim dan non muslim. Akidah ini pula yang menjadi landasan seseorang bersikap, mau taat atau bermaksiat.
Ibarat fondasi bangunan, akidah adalah fondasi agama Islam. Tanpa akidah Islam, umat terbaik tidak akan lahir. Generasi terbaik pun tidak akan ada. Selain itu, akidah juga menjadi landasan diterimanya amal perbuatan.
Setiap amal yang diminta pertanggungjawaban jelas akan dinilai dan di hisab. Salah satu syaratnya harus benar, yakni benar sesuai perintah Allah. Jika seseorang tidak berakidah Islam, ia tidak akan beraktivitas mengikuti perintah Allah, bahkan mereka tidak akan mendapat jaminan surga.
Saat ini, kita berada di tengah sistem yang tidak berlandaskan Islam, melainkan kapitalisme demokrasi, dimana agama menjadi hal yang dibebaskan dan tak terlalu dipermasalahkan karena keberagaman serta HAM. Rakyat dibebaskan untuk memilih agama manapun atau mau berpindah agama bukan hal yang krusial bagi negara.
Berbeda jika kita berada pada sistem yang dibangun berlandaskan Islam tentunya akan ada upaya penjagaan akidah Islam, mulai dari segi pendidikan yang akan memberikan kurikulum Islam secara sempurna, menjauhkan kemusyrikan dan pemikiran yang bertentangan dengan Islam di tengah masyarakat, hingga memberikan sanksi yang tegas bagi siapapun yang melanggar aturan baik yang berusaha menodai agama, melakukan kegiatan pemurtadan, maupun yang sengaja meninggalkan Islam (berupa hukuman mati). Jika muslim dan nonmuslim berdampingan pun tetap diberikan hak yang sama selama menjadi warga negara dalam sistem Islam.
Jika akidah Islam sulit bertahan dalam sistem kapitalisme demokrasi, urgen bagi umat Islam untuk hidup dalam tata aturan nonkapitalisme. Tidak mungkin kita berharap pada sosialisme komunisme karena paham ini tidak percaya adanya Sang Pencipta. Jadi, satu-satunya jalan adalah memilih sistem pemerintahan Islam sebagai solusi menjaga akidah.
Wallahu a’lam bishshawab.
Post a Comment