MENTAWAI, (NUSANTARANEWS. NET) - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Motishoki Hura, melaunching penggunaan aplikasi Sistem Informasi di aula Rapat DPMPTSP. Kamis, (12/5/2022).
Motisoki Hura, menyebutkan launching web DPMPTSP Mentawai ini dalam upaya memberikan kemudahan, pelayanan prima dan cepat, serta gratis kepada masyarakat Wilayah Kabupaten Kepulauan Memtawai.
Menurutnya, https://dpmptsp.mentawaikab.go.id ini dapat digunakan oleh masyarakat setempat untuk pengurusan surat keterangan usaha.
Web ini https://dpmptsp.mentawaikab.go.id ini merupakan berbasis web, yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui melalui link https://dpmptsp.mentawaikab.go.id
Moti menjelaskan, sebelumnya UJI PUBLIK
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN ISENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAI SERTA PERIZINAN BERUSAHA MENTAWAi DAN LAUNCHING WIEBSITE DINAS PENAMAMAN MODAL DAN PELAYAMAN TERPADU SATU KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI.
“Hal itu sudah ada PERATURAN BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL SERTA PERIZINAN BERUSAHA
DI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI, katanya.
PEDOMAN PEMBERIAN RANCANGAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PERATURAN BUPATI PENANAMAN MODAL SERTA PERIZINAN BERUSAHA DI KABUPATEN
KEPULAUAN MENTAWAI. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Sekarang, dengan didukung sistem online mengurus surat keterangan izin usaha dan surat keterangan. Cukup mendaftar dari rumah dan dapat mendaftarkan usahanya.
masing-masing,” katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga akan memberikan pelayanan kepada setiap pengusaha saat berurusan pengusulan usaha baru melalui web yang ada.
Masyarakat juga bisa urus perizinan untuk investasi, dan kami memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Pungkasnya. (Lraja).
Post a Comment