Oleh : Helmy
Akhirnya, masyarakat seperti baru menghirup udara segar, saat kemudian pemerintah mengijinkan untuk mudik kekampung halaman mereka masing-masing. Tentu, siapa yang tidak bahagia bila bertemu keluarga yang nun jauh di kampung. Apatahlagi sudah lama tak bersua untuk menuntaskan kerinduan di antara sanak saudara mereka.
Namun yang kembali membuat masyarakat menarik kembali hirup udara segar tadi, adalah ketika pemerintah memberlakukan kebijakan bagi yang melakukan mudik wajib melakukan vaksin booster dan memperlihatkan surat tanda bukti vaksin booster.
Sebab, bagi para pemudik wajib memperlihatkan surat tanda bukti telah melakukan vaksin boster. Jika tidak melakukan vaksin booster tersebut, maka masyarakat tidak akan diberikan ijin untuk mudik.
Seperti dilansir Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah resmi memberikan lampu hijau mudik Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 setelah dua tahun sebelumnya mudik dilarang lantaran kondisi Indonesia masih berada dalam pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, pemerintah tetap mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat sebelum bisa bepergian mudik Lebaran. Salah satu syaratnya yakni mewajibkan para pemudik sudah merampungkan dua dosis vaksin Covid-19 dan booster.
Bagi warga pemudik yang sudah menerima vaksin virus corona booster, maka tidak perlu melampirkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 saat melakukan perjalanan mudik.
No booster, no mudik, Artinya rakyat tak tidak boleh melakukan mudik jika belum melakukan vaksinasi booster. Sungguh aneh, sikap pemerintah dalam memberlakukan kebijakan. Yang terkadang membuat rakyat bingung dengan kebijakan yang diterapkan, tak ada rasa keadilan yang didapat oleh rakyat, kenapa? Karena disisi lain kebijakan yang diterapkan tidak adil.
Contohnya saja, saat menggelar MotoGp disirkuit mandalika, tentunya tidak mungkin orang-orang tidak menonton langsung ditempat. Yang dimana disitu pasti akan ada kerumunan banyak orang, walau menaati taat protokol kesehatan.
Dan anehnya lagi, orang-orang yang menghadiri gelaran MotoGP disirkuit mandalika tersebut, tidak kemudian dituntut untuk melakukan vaksinasi booster ataupun memperlihatkan surat tanda bukti vaksinasi serta antigen saat menghadiri acara tersebut.
Bukan permasalahannya pada vaksinasi, tetapi konsisten pemerintah dalam memberlakukan kebijakan tersebut, tidak kemudian merugikan sebagian rakyatnya. Dan memihak pada sebagian lainnya. Sehingga masyarakat yang ingin melakukan mudik dipersulit dengan syarat yang tak adil.
Tidak seharusnya pemimpin memberlakukan kebijakan hanya tegas pada rakyat, khususnya umat Islam yg melakukan mudik tersebut. Kemudian disisi lain diberikan kelonggaran, bahkan tak harus bersyarat. Dimana rasa keadilan pemimpin hari ini?
Memang, tidak ada yang harus dikagetkan dengan pemimpin hari ini. Sebab, sudah hilang fungsinya sebagai pemimpin (ra'in) pelindung serta penjaga rakyatnya.
Bila hukum-hukum Allah ditegakkan dalam sebuah institusi yakni dalam sebuah negara khilafah. Maka dalam Islam, kepimpinan tersebut menempatkan posisinya sebagai kepala negara yang benar-benar kemudian menjaga, dan mampu melayani rakyatnya dengan keikhlasan.
Tidak menjadikan rakyatnya sebagai alat untuk kemudian mencari keuntungan pribadi, karena merasa takut. Sebab, rasa takut dan kesadarannya bahwa kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Dan menempatkan fungsi kepemimpinanya untuk melindungi kehidupan umat Islam maupun nonmuslim juga akan merasakan keadilan bila hidup di bawah naungan Islam.
Maka hanya dengan penerapan sistem Islam dalam naungan khilafah. Yang mampu kemudian memberikan keadilan dan hak rakyatnya, tanpa memandang sebelah mata dalam menerapkan kebijakan.
Wallahualam bishawab.
Post a Comment