Minyak Goreng: Kapitalisme Berjaya, Rakyat Makin Merana

Penulis: Siti Khaerunnisa

Persoalan minyak goreng masih menjadi polemik ditengah masyarakat hingga kini. Terhitung sudah sejak November 2021 hingga sekarang. Pada awalnya untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng. Pemerintah membuat kebijakan melalui kementerian perdagangan, dengan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Dengan penerapan DMO dan DPO tersebut, Mentri Perdagangan, M. Lutfi menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan harga Rp. 14.000 per liter mulai diterapkan pada 1 Februari 2022. (kontan.co.id, 12/03/2022) 

Namun, setelah penetapan HET oleh Kementerian Perdagangan, ketersediaan minyak goreng mulai langka. Antrean ibu-ibu untuk mendapatkan minyak goreng menular di beberapa daerah. Sungguh pemandangan yang tak seharusnya dilihat di negeri yang menjadi produsen kelapa sawit terbesar di Dunia. Pada tahun 2019 saja, produksi sawit di Indonesia pernah menembus 43,5 juta ton, dengan pertumbuhan rata-rata per tahunnya mencapai 3,61 persen. Hal ini dikarenakan lahan perkebunan sawit milik Indonesia sangat luas dan mencapai 16,38 juta hektar. (perkebunan.sariagri.id,16/02/2022). 

Untuk mengatasi kelangkaan stok dan menyeimbangkan stok pemerintahan mencabut Aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mulai berlaku pada 16 Maret 2022. Setelah pencabutan HET, stok minyak goreng yang sebelumnya langka sekarang justru melimpah. Tetapi, melimpahnya stok minyak goreng dibarengi dengan harganya yang melambung tinggi. 

Menanggapi masalah tersebut, Mentri Perdagangan M.Lutfi mengklaim mafia minyak goreng sebagai biang kerok mahalnya harga minyak goreng dan sempat langkanya stok minyak goreng. Dikatakan, para mafia menyeludupkan minyak goreng yang harusnya menjadi konsumsi publik ke industri-industri, bahkan hingga keluar negeri. (money.kompas.com, 22/03/2022). 

Mendag Lutfi mengakui pihaknya tidak kuasa menghadapi munculnya mafia-mafia minyak goreng di Indonesia. Ia juga meminta maaf tidak bisa mengontrol sifat manusia yang rakus dan jahat. Tetapi, mendag mengatakan tak boleh kalah dengan para mafia minyak goreng. Sehingga pada kesempatan itu juga Mendag M. Lutfi menjanjikan akan membongkar mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022. Tapi hingga kini belum ada yang diliris oleh Kementerian Perdagangan terkait mafia minyak goreng tersebut. 

Dengan tidak direalisasikan sesuai waktu yang telah dijanjikan, publik mulai meragukan keberanian dari pemerintah mengungkap tuntas polemik minyak goreng. Melihat rekam jejak pemerintah yang selama ini hanya umbar janji tapi tak pernah terealisasi. Hal ini terlihat dari berlarut-larut dan terulangnya masalah pangan ini menandakan pemerintah tidak serius untuk menuntaskan masalah tersebut. 

Jika negara merasa kewalahan dan tidak kuasa mengontrol sifat rakus manusia, hal itu karena pada sistem yang digunakan saat ini yaitu sistem kapitalisme yang memberikan kebebasan untuk memiliki harta dari sumber manapun. Sehingga sikap rakus dan jahat yang dimiliki mafia yang dikatakan mendag itu lahir dari sistem kapitalisme saat ini. Walaupun terlihat kerusakan dari sistem kapitalisme ini, tetap saja sistem ini masih dipertahankan. Kebaikan apa yang kita dapatkan dari sistem kapitalisme ini? 

Sungguh, kapitalisme merusak segalanya. Darinya lahir akidah adalah sekularisme yang memisahkan antara kehidupan dan agama yang kita anut. Serta menjadikan menjadikan pemimpin tidak memiliki kepekaan, empati, ataupun sikap amanah menjalankan kekuasaan yang dipegangnya.

Kapitalisme juga melahirkan politik transaksional ala demokrasi yang mementingkan kepentingan korporasi semata. Selalu ada balas budi di balik kekuasaan yang diraih, yakni penguasa menetapkan kebijakan demi memuluskan jalan para korporasi atau pemilik modal yang menyokong mereka pada saat kampaye untuk meraih kekuasaan. Sehingga tak perlu heran jika banayak sekali aturan yang mendapat pertentangan dari masyarakat, tetapi tetap saja diterapkan. Karena hal tersebut sudah disepakati dengan para korporasi. Masalah minyak goreng ini hanya sedikit contoh dari fakta bahwa kapitalisme telah gagal memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Lantas, sistem apakah yang bisa memberikan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat? Jawabannya ialah Islam. Islam telah terbukti menyejahterakan rakyatnya. Karena Islam memiliki sejumlah konsep yang sangat kontradiktif dengan kapitalisme. 

Pertama, Islam mengklasifikasi harta kepemilikan menjadi tiga bagian, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan pembagian ini, pengelolaan harta milik umum dan negara akan tampak jelas. Dengan klasifikasi ini pula negara dapat menetapkan kebijakan ekonomi yang memprioritaskan rakyat.

Kedua, pengawasan dan sanksi tegas. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), terdapat lembaga Hisbah yang berfungsi mengontrol dan mengawasi ketersediaan kebutuhan pokok di pasar serta menindak tegas para penimbun dan pedagang curang. Sehingga praktik penimbunan, liberalisasi perdagangan, penipuan, monopoli, dan praktik curang lainnya tidak akan ada. Islam juga melarang mematok harga. 

Ketiga, politik ekonomi berbasis riayah suunil umat. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Islam tidak mengenal politik balas budi. Dalam Islam, penguasa adalah pelaksana hukum Islam dan pelayan bagi rakyatnya. Tugasnya ialah melayani rakyat dengan memenuhi kebutuhan asasi mereka. 

Penerapan Islam yang menyeluruh akan melahirkan pemimpin bertakwa dan kepemimpinan amanah. Sehingga aturan yang keluar dari pemimpin akan lebih memperhatikan permasalahan rakyat dibanding dengan permasalahan pribadi atau golongannya. Dan permasalahan-permasalahn yang dihadapi sekarang dapat mudah diselesaikan karena pemimpin menyikuti aturan yang diterapkan oleh pencipta seluruh alam semesta ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala. Serta rakyat akan sejahtera karena permasalahannya lebih didahulukan oleh pemimpin. 
Wallahu a'lam.


Post a Comment

Previous Post Next Post