Klitih Meningkat, Islam Sebagai Solusi




Oleh Ummu Raihan
(Pegiat Opini)

Niat hati ingin membangunkan warga untuk sahur, akan tetapi hal itu menjadi salah satu jalan untuk menjemput ajal. Ya dia adalah Muhammad Diaz (20) yang menjadi korban tawuran di Jalan Sanip, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Insiden itu terjadi pada dini hari sabtu (9/4/2022). Diaz meninggal dengan luka sabetan senjata tajam di dada sebelah kiri. Dalam peristiwa tersebut, dua rekan Diaz yang ikut terluka akibat sabetan celurit dibagian punggung belakang. (sindonews.com, 10/4/2022).

Kasus serupa juga terjadi di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi. Dalam kasus ini, seorang remaja menjadi korban, yaitu DS (14) dan meninggal dunia pada Selasa (5/4/2022) dini hari. Kejadian ini terjadi saat korban bersama dengan temannya janjian untuk perang sarung dengan lawannya.

 Dalam aksinya, pihak lawan dari DS terkena sayatan benda tajam, sehingga membuat lawan emosi dan membunuh DS. Selain di Bekasi, Jogjakarta yang dikenal dengan kota pelajar yang humanis berubah menjadi mengerikan, sebab belum lama ini ada seorang pelajar SMA menjadi korban pengeroyokan juga meninggal.

 Sungguh miris seakan nyawa manusia tidak berharga ditangan pelaku. Sebab yang mereka lakukan hanya sebatas menjaga eksistensi diri saja. 

Fenomena pembunuhan dan pengeroyokan ini dikenal dangan istilah klitih. Klitih ini artinya kegiatan di luar rumah untuk mengisi waktu luang. Dahulu klitih ini masih memiliki makna positif. Akan tetapi, makna itu belakangan ini berubah sebagai aksi kekerasan jalanan dengan menyasar pengendara motor. Pelaku klitih pun kini umumnya pelajar atau remaja. Mereka menyasar pengemudi sepeda motor di malam hari, sehingga memunculkan keresahan bagi masyarakat. 

Sungguh sangat disayangkan, waktu luang remaja harus dihabiskan dengan melakukan perbuatan anarkis, hingga menelan korban jiwa. Seperti yang terjadi di tiga tempat itu. Bahkan orang yang berkeliling untuk membangunkan sahur pun menjadi sasaran, hanya karena dendam. Seperti yang dialami Diaz, Ia harus menjadi korban klitih karena bergabung dengan wilayah tetangga yang memang menjadi musuh dari wilayah pelaku. 

Bulan Ramadhan yang seharusnya dihabiskan dengan mengerjakan amalan-amalan yang istimewa. Semisal membaca Al-Qur'an, shalat lail, zikir kepada Allah Swt. Akan tetapi sayang, di bulan yang penuh berkah harus dilewati dengan melakukan perbuatan keji. Para remaja yang tergabung dalam kelompok itu, harus keluyuran tanpa tujuan yang jelas. 

Sistem Mendukung 

Terjadinya klitih dan menelan korban bukan hanya terjadi ditahun ini, tetapi pada tahun-tahun sebelumnya juga. Pada 2021 tercatat ada 58 kasus, bahkan sampai memakan korban nyawa pada 2016. Kejahatan yang selalu berulang ini dan sudah menjadi fenomena, tidak bisa hanya disalahkan dari perbuatan individu semata. Individu atau kelompok akan berani melakukan sebuah kejahatan, kemaksiatan, dan tindak kriminal tersebut jika mereka tumbuh dilingkungan yang mendukung. 

Selain lingkungan yang mendukung, sistem yang diterapkan juga mendukung aksi kejahatan tersebut. Dalam sistem ini, umat Islam memiliki cara pandang sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Umat Islam hanya mengambil aturan agama untuk urusan ibadah kepada Allah saja, semisal shalat. Sedangkan dalam urusan politik, hukum, pergaulan menggunakan aturan manusia yang disusun sesuai dengan hawa nafsu mereka. Sebagaian generasi tidak lagi menjadikan halal-haram sebagai tolak ukur dalam berbuat. 

Sekularisme juga yang membuat sebagian umat menjadi jiwa liberal dan materialistis. Sehingga membentuk generasi yang miskin rasa tanggung jawab. Mereka bebas melakukan apa saja tanpa berpikir dampak perbuatannya. Seperti melakukan kejahatan, kemaksiatan dan tindakan kriminal lainnya. Dengan mudah melimpahkan kesalahan tersebut pada pihak lain. Hal itu menunjukkan bahwa peran orang tua dalam memberikan pendidikan agama tidak lagi optimal. Padahal keluarga merupakan tempat utama dan pertama dalam mendapatkan pendidikan. Karena tidak lagi optimal,  maka kedekatan antara keluarga dan anak semakin terkikis. Orang tua tidak lagi mengetahui apa saja aktivitas anaknya. 

Sedangkan dalam kehidupan bermasyarakat, kehidupan para generasi semakin terfasilitasi dalam berbuat kejahatan. Sebab sifat generasi semakin apatis dan juga semakin individualis. Negara pun tidak mampu memberikan hukuman yang tepat agar ada efek jera dari para pelaku. Apalagi para pelaku masih tergolong dibawah umur,  pelaku hanya mendapat pembinaan. Jika hanya berupa pembinaan, maka klitih akan semakin subur.  Penguasa agar dilihat berkerja, penguasa hanya menerapkan Jaga Warga, Penyuluhan Berkala, ataupun memperbanyak CCTV di ruas-ruas jalan.

Di sisi lain, media masa juga ikut turut mengkampanyekan adanya tawuran, pembunuhan ini melalui film atau sinetron-sinetron. Dalam tayangan sinetron atau film sering menayangkn adegan yang tidak mendidik, seperti adegan membunuh orang yang menghalangi tujuannya ataupun tujuan orang lain. 

Islam Solusinya

Segala macam kejahatan, kemaksiatan termasuk klitih seperti yang terjadi saat ini akan mudah diatasi jika negara menerapkan hukum yang mampu memberi efek jera. Negara tersebut adalah negara yang menerapkan sistem Islam. Sebab Islam datang bukan hanya mengatur ibadah ritual saja, tetapi islam merupakan sistem kehidupan yang dapat diterapkan dalam seluruh lini kehidupan, sehingga Islam mampu melahirkan lingkungan yang sehat dan baik. 

Islam sebagai pondasi keluarga, membuat anak orang tua mengetahui peran masing-masing, sehingga pendidikan agama di keluarga bisa berjalan dengan optimal. Sedangkan dalam masyarakat, Islam dijadikan sebagai tolak ukur dan cara pandang. Maka masyarakat Islam memiliki cri khas untuk melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar. Ciri khas ini akan membuat individu atau kelompok yang ingin membuat kriminalitas menjadi ciut nyalinya.

Belum juga pendidikan dalam negara Islam itu berbasis akidah, sehingga mampu melahirkan generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Para generasi Muslim akan memahami bahwa setiap aktifitas yang dilakukannya terikat dengan hukum syara. Eksistensi yang dimilikinya akan diarahkan pada kemuliaan Islam. 

Oleh sebab itu, jika ada yang melanggar hukum syara' maka akan diberikan sanksi yang tegas. Jika pelakunya belum balig, orang tuanya yang akan mendapat sanksi, sedangkan anak tersebut dibina dan dinasihati. Berkaitan keadilan dalam hukum Islam, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!” (HR Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).

Islam sangat menghargai nyawa manusia. Oleh sebab itu, maka pelaku pembunuhan dikenai sanksi yang sangat berat. Sebagai gambaran, sanksi atas pembunuhan yang disengaja adalah dengan qhisas (dibunuh pula), pembunuhan yang mirip sengaja (menggunakan alat tertentu dengan tujuan menyiksa atau menyakiti, tetapi ternyata korban meninggal) mendapat sanksi diat (tebusan) 100 ekor unta (40 ekor di antaranya dalam keadaan bunting), sedangkan pembunuhan tidak disengaja adalah membayar 100 ekor unta sebagai diyat. Dengan hukuman yang berat seperti itu, maka siapa saja akan berfikir seribu kali untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum syara. 

Penerapan Sanksi di dunia berfungsi sebagai pencegah (zawâjir) dan penebus dosa (jawâbir), yakni mencegah orang-orang untuk melakukan tindakan dosa dan kriminal sekaligus menggugurkan sanksi di akhirat bagi pelaku kriminal yang telah dikenai sanksi di dunia. 

Oleh karena itu tidak cukup bagi kaum Muslim hanya mengusut dan memberi sanksi pada pelaku, juga mengeluarkan larangan aktifitas di jalan. Akan tetapi yang sangat penting bagi kaum Muslim adalah merubah cara pandang ada yang dalam masyarakat. Dari cara pandang sekularisme menjadi cara pandang islami, sehingga generasi akan terfasilitasi dengan edukasi fasilitas amal sholeh. 

Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post