Ini Nama Usulan 13 Desa Baru Mentawai

MENTAWAI,  (NUSANTARANEWS. NET)  - Untuk menambah pemekaran desa pemkab Mentawai bekerja sama dengan Akademisi Universitas Andalas (UNAND) ikut serta dalam memberi kajian terkait pemekaran desa di Mentawai. Kajian itu meliputi kajian potensi SDA dan SDM, letak geografis dan jumlah penduduk serta sejarah.  

"Berdasarkan kajian UNAND, lalu dipelajari oleh Kementrian dan Lembaga, hanya 13 Desa yang memenuhi syarat yang seterusnya diusulkan ke Kemendes PDTT," imbuhnya.  

Apabila dokumen 13 desa itu nantinya telah diteruskan ke Kemendagri, maka Kemendagri akan membentuk tim untuk melihat calon pemerintahan desa baru tersebut.  

"Saat ini dokumen 13 desa sudah di Kemendes PDT, kita menunggu tim Kemendes PDT menyampaikan berkas itu ke Kemendagri," paparnya.  

Ia berharap agar Kemendes PDTT mempercepat pengusulan 13 Calon Desa itu ke Kemendagri. Sehingga proses penetapan desa beru cepat terselesaikan.  

13 Desa baru itu terbagi di 8 Kecamatan yakni, Desa Betaet dan Desa Sipokkak di Kecamatan Siberut Barat, Desa Rogdok di Kecamatan Siberut Selatan, Desa Polaga di Kecamatan Sikakap, Desa Simoilaklak di Kecamatan Siberut Tengah.  

Selanjutnya, Desa Labuan Bajou dan Desa Sirilanggai di Kecamatan Siberut Utara, Desa Purimanuaijat, Desa Belek Raksok, Desa Lakkau Limo Sua dan Desa Matobat di Kecamatan Pagai Selatan.  

Kemudian Desa Pasapuat di Kecamatan Pagai Utara, Desa Katiet di Sipora Selatan.

Post a Comment

Previous Post Next Post