Di Balik Bonyoknya Ade Armando, Tumbal Rezim atau Azab?


Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Bela Islam

Gelombang demonstrasi mahasiswa puncaknya pada tanggal 11 April 2022, yang diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), digelar di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Demo tersebut berkalan ricuh, ada insiden penganiayaan terhadap Ade Armando, seorang dosen UI, pegiat media sosial, dan diduga buzzer atau pendengung yang pro pemerintah.

Kondisi Ade Armando sangat memprihatinkan, babak belur dengan wajah bonyok dipukuli massa, darah mengucur dari hidungnya. Bahkan, pakaiannya dilucuti nyaris telanjang hanya tersisa CD. Wajar, jika beritanya trending topik di jagad maya maupun di dunia nyata.

Menurut pantauan Suara.com, Armando datang dengan menggunakan kaos hitam. Ia mengaku tidak ikut demo. Tetapi saya mantau dan mendukung aksi mahasiswa, jika yang dituntut penolakan perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024, serta menolak amandemen UUD 1945, katanya. Muncul pertanyaan, mengapa Ade Armando pindah haluan?

Diduga keributan itu terjadi ketika Ade Armando didatangi sekelompok orang, bisa jadi mereka curiga atas keberadaan Armando di tengah demonstrasi. Sebab, selama ini memihak rezim dan pernyataannya selalu kontroversi terhadap agama Islam dan ulama, sehingga berujung dilaporkan ke polisi dengan status
tersangka. Namun, Ade Armando tampaknya kebal hukum dan terkesan dilindungi penguasa karena sebagai buzzernya.

Dari video yang viral, keributan di awali perang mulut dengan emak-emak yang mengatai Armando seorang munafik, dan lain-lain. Di sisi lain, terjadi dorong-mendorong, di saat itulah terjadinya insiden pengeroyokan, diperkirakan berjumlah 30 orang. Secara bergantian memukuli Armando hingga babak belur dan mukanya bonyok. Kemudian Armando diamankan oleh beberapa polisi masuk ke dalam Gedung DPR RI melalui gerbang kecil di bagian depan. Namun, massa merasa belum puas terus melempari dengan batu dan kayu. (Tempo.co, 11/4/2022) 

Selanjutnya Ade Armando dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan. Kondisinya mengalami pendarahan otak dan luka di kantung kemih. Akibatnya
seperti peribahasa, "Mulutmu harimaumu," artinya segala perkataan yang keluar apabila tidak dipikirkan dahulu akan dapat merugikan diri sendiri atau orang lain. Inilah perbuatan Ade Armando, perkataannya selalu kontroversi menyulut kemarahan umat Islam.

Di antara pernyataan kontroversi Ade Armando adalah: Pertama, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues." Kedua, Armando mengunggah tulisan mengenai Allah tidak mengharamkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ketiga, azan tidak suci cuma panggilan salat. Keempat, sesungguhnya di dalam Al-Qur'an tidak ada perintah salat lima waktu, dan lainnya.
Pernyataannya termasuk kategori pelecehan terhadap agama Islam dan ajarannya. Alhasil, insiden pemukulan terhadap Armando adalah bentuk kemarahan rakyat. Bukan tidak mungkin akan berlaku pada penghina lainnya yang dianggap kebal hukum.

Analisis kedua, terkait kunjungan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin membesuk Armando memperkuat dugaan bahwa Ade Armando adalah buzzer rezim. Tapi, mengapa Armando muncul di tengah demonstrasi mahasiswa? Bisa jadi insiden tersebut settingan rezim yang tujuannya untuk membentuk opini negatif dengan menuding pendemo adalah kelompok radikal. Rezim dengan mudah menggunakan alat negara untuk menggebuk kelompok tersebut. Selanjutnya isu digoreng untuk menggembosi demo mahasiswa dan mendatangkan simpatik dukungan pada rezim. Jika ini benar settingan, maka Armando dijadikan tumbal oleh rezim.

Ironisnya, ada yang mengaitkan insiden tersebut dengan sumpah Ade Armando pada tahun 2017 lalu, sebagai azab mubahalah dengan Habib Rizieq Shihab.

"Ya Allah, bila Rizieq tidak mengirimkan chat mesum itu, azablah saya. Bila Rizieq benar mengirimkan chat mesum, azablah Rizieq."

Begitulah narasi mubahalah Ade Armando, insyaallah bonyoknya Armando juga sebab azab mubahalah.
Hukum mubahalah atau bersumpah dalam Islam diperbolehkan. Mubahalah untuk menunjukkan siapa yang berada dalam kebenaran dan siapa yang berada dalam kebatilan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran [3]: 61):
"Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta."

Menurut Ibn al-Qayyim dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad, mubahalah hukumnya sunah, jika mendapati mereka yang keras kepala, ngeyel, angkuh, tidak mengakui kekuatan dalil yang telah ditunjukkan, maka hendaknya mengajak bermubahalah.

Hukum bermubahalah tidak hanya berlaku untuk Rasulullah, tetapi juga umatnya. Meski mubahalah diperbolehkan, tapi harus diingat konsekuensi yang diakibatkan dari mubahalah sangat besar. Bahkan bisa berujung pada kematian, yang ringan kehilangan harta dan keluarga, atau azab berupa dihinakan Allah seperti Armando yang menghina Islam dan ulamanya.

Sejatinya, aktor dari semua kegaduhan itu adalah rezim itu sendiri. Rezim yang mengadopsi sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Artinya, menafikan agama tidak boleh mengatur di semua lini kehidupan. Kecuali, hanya di ranah akidah dan ibadah saja. Akibatnya merusak tatanan di semua aspek kehidupan. 

Sistem demokrasi-kapitalis-sekuler yang diterapkan di negeri ini membuat kebijakan-kebijakan rezim hanya berpihak kepada oligarki. Justru subsidi untuk rakyat dicabut, rakyat dipalak dengan pajak yang tinggi, ekonomi dikuasai kapitalis sehingga semua harga-harga naik, mahal, dan langka. Semua itu berdampak pada kondisi umat Islam yang mengalami tekanan dan penderitaan luar biasa. Penderitaan rakyat inilah yang memicu gelombang demonstrasi wujud perlawanan rakyat.

Satu-satunya cara untuk menghentikan kezaliman tidak cukup ganti rezim, tetapi sistemnya juga harus diganti, yakni dengan sistem Islam yang berasal dari Zat Yang Mahasempurna. Islam diturunkan tidak hanya sebagai agama saja.
Namun, Islam sebagai pedoman hidup atau petunjuk hidup untuk mengatur semua aspek kehidupan. Sebagaimana Allah Swt. berfirman:

"Wahai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah). Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan musuh yang nyata bagimu. (QS. al-Baqarah [2]: 208)

Sangat gamblang, perintah untuk berislam secara total. Artinya, syariat Islam harus diterapkan di semua aspek kehidupan. Dimana ruang lingkup syariat Islam ada tiga dimensi, yakni:  Pertama, mengatur hubungan manusia dengan Allah meliputi (akidah dan ibadah). Kedua, mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, meliputi (makan, minum, pakaian, dan akhlak). Ketiga, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, meliputi (ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, politik, pemerintahan, hukum dan lainnya). Walhasil, baik individu, keluarga, masyarakat, dan negara wajib berislam secara kafah (total). Hanya saja, syariat Islam bisa diterapkan secara total/sempurna dalam institusi khilafah. Sedangkan khilafah pada saat ini belum ada.

Jadi jelas, bahwa arah perjuangan umat Islam seluruh dunia adalah menegakkan kembali khilafah. Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam, untuk mempersatukan umat Islam seluruh dunia yang dipimpin oleh seorang khalifah, guna menerapkan Islam secara kafah, dan mengemban dakwah serta jihad keseluruh penjuru dunia.

Aktivitas dakwah inilah yang harus dan terus dilakukan oleh umat Islam terkhusus mahasiswa sebagai generasi perubahan. Dakwah yang dimaksud untuk memahamkan umat tentang Islam secara kafah dan khilafah. Setelah paham, umat akan berjuang menegakkan kembali khilafah yang merupakan janji Allah dan bisyarah (kabar) dari Rasulullah saw.

Jadi, menegakkan khilafah hukumnya wajib bagi setiap muslim. Menolak dan mengingkarinya adalah bentuk kemaksiatan dan kemungkaran yang dosanya amat besar

Bahkan para ulama sepakat bahwa orang-orang yang menolak dan mengingkari syariat Islam, adalah muslim yang duraka dan berpotensi mendapat hukuman dari Allah Swt.

Seharusnya sebagai muslim wajib melaksanakan syariah Islam secara sempurna (utuh), sebagaimana Allah berfirman: 

"Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidaklah beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. an-Nisa [4]: 65)

Artinya, orang-orang yang memungkiri dan menolak diterapkannya hukum syariat Islam maka disebut tidak beriman. Sebagaimana firman Allah:

"Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. al-Maidah [5]:
44).

Saatnya ganti rezim dan ganti sistem. Kembali pada khilafah warisan Rasulullah, akan menyejahterakan semua umat manusia baik muslim maupun nonmuslim.

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post