Biaya Hidup Tinggi, Islam Hadir Sebagai Solusi



Oleh: Ummu Al Mahira 

(Aktivis Muslimah)


Bulan Ramadhan 1443 H kini telah datang. Sayangnya rakyat Indonesia harus menyambut bulan ampunan ini dengan beban berat biaya hidup. Dada ibu kian sempit dihadapkan pada naiknya kebutuhan pokok pada hampir seluruh kebutuhan dasar dapur. Nafkah yang diterima seolah tak sebanding dengan besarnya pengeluaran hidup. Martabat sang ayah pun runtuh tatkala menyadari bahwa nafkah yang didapat ternyata belum cukup memenuhi hajat hidup keluarganya.


Allah berfirman: “…. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut ….” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 233)


Naiknya gaji para pekerja menjadi hal yang mustahil pasca pandemi. Alih-alih naik, justru turun, bahkan tidak terbayarkan. PHK masal pun menjadi pemandangan biasa di tengah sempitnya hidup. Bahkan memenuhi kebutuhan perut dengan lauk tempe dan tahu pun semakin berat.


Langkanya komoditi kedelai menyebabkan harganya melambung tinggi. Masih segar di ingatan kita, produsen tahu dan tempe mogok massal, enggan berproduksi. Tidak hanya kedelai, namun harga minyak yang ugal-ugalan membuat rakyat kecil mengelus dada. Di tambah dengan gas elpiji dan tarif dasar listrik juga merangkak naik. Kehidupan kian terhimpit.


Sistem ekonomi Islam mengajarkan secara fasih bahwa tingkat kesejahteraan dilihat dari terpenuhi nya seluruh hajat hidup setiap individu masyarakat. Hal ini berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang memandang kemajuan ekonomi ditentukan oleh besarnya investasi, pertumbuhan, dan lain-lain. Akibatnya, yang diperhatikan adalah para pengusaha. Sebab, merekalah yang dipandang pencipta kemajuan ekonomi. Kondisi rakyat yang serba kekurangan tidaklah jadi ukuran.


Kapitalis hanya akan menyediakan barang yang dibutuhkan konsumen yang bisa membeli, tapi tidak akan memenuhi setiap yang menjadi kebutuhan rakyat yang tidak mampu membeli, Kebijakan hanya berpihak pada oligarki bukan rakyat.


Sistem kapitalis berbanding terbalik dengan sistem Islam. Dalam Islam, tugas khalifah (pemimpin) wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya baik rakyat itu muslim ataupun non muslim, kaya atau miskin.


Hal ini berdasarkan peran utama khalifah adalah sebagai periayah (pelayan) umat. Khalifah akan bertanggung jawab menjamin dan melayani semua keperluan rakyat, bukan hanya sebagi regulator seperti pemimpin kapitalis saat ini.


Sistem Khilafah akan menjamin secara tidak langsung pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat luas. hal tersebut bukan utopis sebab dalam sistem Islam, sumber daya alam mutlak adalah kepemilikan umum yang dikelola oleh negara dan haram diserahkan kepada pihak swasta atau privatisasi.


Pengelolaan yang mandiri oleh negara inilah yang berpotensi membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas. Karena bisa dipastikan lapangan pekerjaan diutamakan bagi rakyat bukan bagi tenaga kerja asing. Jikalau terpaksa menggunakan tenaga asing pun mereka adalah yang benar-benar tenaga ahli dibidangnya. Bukannya mendatangkan tenaga buruh/tenaga kasar asing seperti saat ini.


Adapun hasil keuntungan dari sumber daya alam wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk langsung yaitu berupa jaminan terhadap pendidikan, kesehatan, keamanan secara murah bahkan bisa gratis, pembangunan infrastruktur dan hajat publik lainnya.


Sistem Islam dalam bingkai negara khilafah telah berhasil menjamin kebutuhan pokok rakyatnya selama kurang lebih 13 abad. Sudah seharusnya kita kembali beralih kepada sistem Islam yang telah terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya. Wallahua’lam bi shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post