Ada Perlakuan Beda Antara Pengadaan Konser Musik vs Kajian?




Oleh Sarnita
 (Mahasiswa STAI YPIQ Baubau)

Kegiatan kajian atau ceramah pada acara Muslimah Life Fair di Istora Senayan Gelora Bungkarno (GBK), yang di gelar pada tanggal 25-27 maret lalu, di batalkan oleh pihak kepolisian. Acara pameran yang menghadirkan 195 pelaku usaha halal dan islami itu, di batalkan mendadak tanpa ada kejelasan dari pihak kepolisian kenapa di batalkan.  

Hal inipun di benarkan oleh CEO lima Event, Deddy Andu selaku pelaksana acara. Deddy Andu mengatakan bahwa, pihaknya sudah  mendapatkan izin, baik dari pihak kepolisian dan pemerintahan provinsi DKI Jakarta Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. (cnnindonesia, 26/03/2022).

Adanya pameran sebagai inti dari acara, yang di gagas oleh pihak muslimah life fair dengan Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) adalah bertujuan membangkitkan UMKM di tengah pandemi Covid-19. 

Adapun produk-produk yang ditampilkan terdiri dari fashion, makanan dan minuman halal, hobi dan komunitas, kecantikan dan perawatan diri, paket wisata halal, hingga obatan-obatan herbal thibbun nabawi.  

Rencananya  ada sembilan penceramah yang sudah di jadwalkan yang akan memberikan kajian di muslimah life fair 2022, beberapa di antaranya yaitu ustaz Khalid Basalamah, ustaz Syafiq Riza Basalamah, serta ustaz Subhan Bawazier.

Anehnya di saat yang sama, kajian dibatalkan sedangkan  penguasa memberikan izin untuk di adakan konser music (joyland festival bali)  selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 25-27 maret 2022 di taman Bhagawan Bali. Bahkan Sejumlah jajaran pwsxenguasa ikut memeriahkan acara  tersebut.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan dalam kesempatan itu, bahwa konser musik berskala besar di izinkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan seperti vaksin minimal dua kali, booster lebih bagus, “ujar jokowi”. sementara di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memfasilitasi ekonomi kreatif lainya dan menghimbau agar mengikuti instuksi Presiden dengan alasan sudah dua tahun terakhir pencinta musik dan seniman di Indonesia berhasrat mengadakan konser.

Melihat hal ini, bentuk deskriminasi aturan bagi acara-acara keislaman begitu nyata sementara acara  hedonisme diberi kebebasan bahkan sampai di fasilitasi. Benar-benar ironis, acara yang mengantarkan ketaatan malah di persekusi sedangkan acara seperti konser musik diizinkan.

Beda perlakuan seperti ini mau tidak mau menunjukan adanya stigma terhadap acara Islam. Pembatalan / pembubaran opini bagi masyarakat untuk tidak mengikuti atau menyelenggarakan acara Islam. Secara tidak langsung persekusi pengajian dapat berdampak pada munculnya ketakutan dan keraguan peserta, mengingat betapa seringnya persekusi terhadap pengajian terjadi.

Di samping itu, pelabelan dan penyambutan ‘golongan radikal’ juga masih sering muncul. Mirisnya, yang mengaruskan hal tersebut justru berasal dari para petinggi yang selalu berdalih menjunjung tinggi demokrasi, sistem yang katanya menjamin kebebasan berpendapat.

Namun, realitanya mereka menerapkan standar ganda. Terhadap acara having fun alias memberikan ruang kebebasan untuk bereksperesi penguasa malah merestui bahkan mendukung secara langsung khususnya melalui kementerian yang membidangi hal itu.

Tidakkah ini juga justru meneguhkan sikap sekuler? yakni menganggap agama layak dibaikan dari kehidupan. Di sisi lain, beberapa pihak juga makin gencar mendengungkan ide-ide aneh dan tidak wajar yang selama ini belum pernah kita jumpai, tetapi tanpa sadar makin menggerus keyakinan umat terhadap ajarannya sendiri.        

Allah Swt. berfirman, yang artinya: "… apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras Hukumnya. [TQS al-Hasryr [59] : 7]   

Juga firman-Nya dalam surat Al-Baqarah yang artinya :“Hai Orang Orang beriman masuklah kamu kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah - langkah setan. sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” [TQS. Al-Baqarah [2] : 208]   

Allah Swt. memerintahkan kita untuk menjaga akidah agar senantiasa menuju syariat kafah, kendati iman  dan ketaatan kita mungkin masih dalam keadaan ala kadarnya. Oleh karenanya, teruslah berusaha membongkar borok sistem sekuler, tetapi jangan pernah sekalipun melepaskan tali agama-Nya.

Pembatalan pengajian jelas-jelas merupakan persekusi terhadap bentuk kegiatan keislaman dan akan terus menemukan gaya barunya. Persekusi pengajian sejatinya cenderung untuk menutup kebobrokan rezim sekuler sehingga umat menjadi sibuk dengan persekusi itu. Padahal, diluar sana kezaliman akan penerapan sistem ini kian menggurita.

Tugas kita adalah membuat rakyat cerdas sehingga tidak mempan dengan bualan mereka agar kezaliman mereka terbongkar. Dengan demikian, persekusi itu menjadi blunder, berbalik menyerang penyerangnya sendiri.

Satu-satunya kuncinya adalah dengan berusaha berislam secara kafah dan terus menggencarkan dakwah, termasuk berjuang menegakkan sistem pemerintahan khilafah Islamiyah yang salah satu peranya adalah menjaga kelurusan akidah. 

Dibutuhkan pula seorang pemimpin yang tidak hanya pandai melihat keadaan  tetapi juga harus bisa memberikan  solusi tuntas yang masif. Penguasa perlu memikirkan mana hal positif yang baik untuk rakyatnya. Apalagi terhadap perilaku mungkar yang bisa mendatangkan azab Allah kapan saja. 

Saatnya kita berharap  hanya pada aturan Islam yang tidak diskriminatif terhadap golongan, ras maupun agama. Islam akan memilah tontonan yang akan di konsumsi rakyatnya agar senantiasa taat bukan hanya pada penguasa tetapi juga pada Allah. Dasar akidah dalam daulah Islam akan ditingkatkan dan dijadikan standar berperilaku, agar semua ingat bahwasanya semua akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kita lakukan  selama di dunia saat ini. Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari azabnya yang pedih.

Wallahu a'lam bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post