(Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Banggai Laut, Sulteng)
Sebagian masyarakat dibuat cemas dengan munculnya penerbitan aturan baru pemerintah tentang kewajiban memiliki badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) yang berlaku mulai Maret 2022.
Kewajiban tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Pengadaan BPJS bagi masyarakat menjadi syarat terpenuhinya pengurusan keperluan lainnya seperti mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), jual beli tanah, dan ibadah haji. Sehingga, BPJS diklaim sebagai penyempurnaan pelayanan masyarakat.
Penerbitan aturan kewajiban memiliki BPJS bagi masyarakat menuai kontroversi. Sebagian mengatakan bahwa tidak ada hubungannya antara pembuatan surat menyurat dengan pengadaan BPJS yang belum tentu memberikan jaminan kasejahteraan bagi masyarakat. Sebaliknya, dengan melihat fakta prosedur kerja BPJS, justru nampak gambaran hasil palak pemerintah kepada masyarakat yang disusun secara elegan dan sistematis.
BPJS merupakan lembaga yang berfungsi memberikan jaminan pembiayaan kesehatan yang dikenakan premi setiap bulan dengan jumlah harga yang telah ditentukan. Sehingga, masyarakat yang terdaftar dan memiliki kartu BPJS akan dikenakan biaya premi setiap bulannya.
Kewajiban BPJS mungkin tidak membebani masyarakat berstatus sosial tinggi. Namun, membawa pengaruh bagi mereka yang berstatus sosial rendah. Pasalnya, untuk makan sehari saja begitu sulit bagi mereka, apalagi harus dibebani kewajiban BPJS yang preminya dibayar setiap bulan.
Selain itu, BPJS juga membebani sanksi bagi pelanggarnya. Masyarakat yang mempunyai tunggakan beberapa bulan biaya asuransi BPJS akan dikenakan sanksi berupa 2,5% biaya rawat nginap pelayanan kesehatan dikali dengan lamanya tunggakan per bulan. Ini berlaku sampai status BPJS aktif kembali. Tentu kondisi ini memberatkan masyarakat yang kesusahan membayar premi per bulan. Selain itu, nasabah BPJS yang mengalami tunggakan akan dipersulit dalam urusan-urusan lain.
BPJS pula tidak memberikan jaminan keamanan bagi anggaran masyarakat yang sudah masuk. Sebab, kasus korupsi dana kesehatan seringkali tampak jelas di tengah-tengah masyarakat.
Negara seharusnya menyadari bahwa kewajiban BPJS bagi seluruh masyarakat Indonesia hanya akan membebani mereka. Pasalnya, kondisi negara dengan tingkat kemiskinan yang tinggi dan memiliki jumlah pengangguran yang besar, tentu berdampak pada kesusahan mereka dalam menaati prosedur BPJS yang ada.
Bisakah Berharap Pada Kapitalisme Sekularisme?
Sistem pemerintahan menjadi penentu terakomodasirnya segala kebijakan. Pengadaan kewajiban BPJS yang memberatkan masyarakat menjadi fakta ketidakpeduliaan negara terhadap kondisi rakyat. Tampak jelas bahwa penerapan kapitalisme sekularisme yang menjadi dalang dari semua penderitaan yang dirasakan rakyat. Tentu penggeraknya adalah mereka yang dipilih menduduki jabatan untuk menyuarakan, menerapkan, dan mempertahankan eksistensi ideologi kapitalisme sekularisme.
Motif kapitalisme sekularisme sebagai ideologi yang berdiri untuk meningkatkan eksistensi kekuasaan dan memisahkan agama dari kehidupan, tak akan menjadi harapan terciptanya kesejahteraan bagi rakyat. Sebab, kepedulian tak jauh lebih penting jika disandingkan dengan keuntungan.
Islam Menjamin Terpenuhinya Kesehatan Memadai dan Gratis
Kesehatan memadai dan gratis dapat dicapai jika negara menerapkan sistem Islam. Islam menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan masyarakat termasuk kesehatan. Kesehatan dalam Islam tidak akan melibatkan premi, bahkan kesehatan memadai dan gratis menjadi program utama negara yang wajib diupayakan.
Kesejahteraan yang diberikan Islam bukanlah kebohongan publik. Hal ini dapat dilihat dari sejarah berlangsungnya negara Islam yang menguasai 2/3 dunia, hingga disebut sebagai negara adidaya yang membawa pengaruh signifikan bagi peradaban. Bahkan perannya dapat mengubah Eropa sampai dikenal seperti sekarang ini.
Sistem Islam diterapkan dalam bentuk institusi khilafah. Khilafah sebagai negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam akan menjamin terpenuhinya kesehatan secara gratis dan memadai. Hal tersebut dapat dilihat dari kinerja khilafah dalam mengelola anggaran negara.
Khilafah memiliki lembaga yang bertugas mengatur pemasukan dan pengeluaran anggaran negara untuk dialokasikan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Lembaga tersebut dikenal dengan Baitul mal. Lembaga pemasukan Baitul mal terdiri dari fa'i, kharaj, jizyah, ghanimah, dan zakat. Selain itu, Sumber pemasukan Baitul mal tidak berasaskan ribawi. Sehingga, mencapai peningkatan ekonomi negara yang tinggi, dengan ini jaminan kesehatan gratis dan memadai dapat terlaksanakan.
Oleh karena itu, BPJS bukan jaminan kesejahteraan pelayanan masyarakat. Melainkan menjadi peluang keuntungan bagi pihak tertentu. Maka tak ada alasan lagi untuk mencampakkan sistem kufur kapitalisme sekularisme dan beralih pada sistem Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Wallahua'lam bishshawab
Post a Comment