Ustadz Radikal Mengancam Siapa?

Oleh : Junari, S.I.Kom

Presiden Joko Widodo memperingati jajaran TNI dan Polri dan ibu ibu personil TNI-Polri tidak boleh mengundang penceramah radikal. Yang mengancam situasi politik dan situasi sosial kehidupan masyarakat yang di nilai paham radikal di pakai oleh para ekstrimisme dan para teroris. Dan apabila jajaran TNI-Polri mengundang penceramah harus koordinir jangan sampai penceramah radikal, peringatan ini di sampikan di Plaza Mabes TNI. Cilangkap, Selasa (1/3/2022).

Tenaga Ahli Utama Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa penceramah radikal sangat berbahaya. Dan peringatan Jokowi sudah tepat. "Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal ini diibaratkan sudah masuk pada stadium keempat, jangan keliru. Sangat kritis, " kata Ngabalin. Minggu (6/3/2022).

Penceramah radikal dalam kegiatan beragama. Menurut Jokowi jangan sampai mengatasnamakan demokrasi lantas mengundang penceramah radikal. Radikal dinilai menganggu situasi politik dan pancasila, yang ditujukan kepada penceramah yang menyampaikan haq dan bathil secara terang-terangan yang dinilai sangat tidak efektif apabila bertentangan dengan kepentingan. Maka, disodorkan bahwasannya penceramah yang bertentangan dengan pancasila di nilai radikal.

Penceramah ialah seseorang yang menyampaikan suatu kebenaran dan mencegah dari kemungkaran. Kepada semua kalangan mulai dari pemimpin sampai rakyat biasa. Apabila sikap dan norma seorang pemimpin dijalur yang benar ataupun salah maka akan diluruskan sesuai dengan pandangan Islam yang sangat sempurna. Apabila penceramah dianggap radikal karena mengritik penguasa. Maka, sistem kapitalisme hari ini mengalami kritis dan demam yang sangat tinggi diakibatkan kepentingan dan kekuasaan, khawatirnya diruntuhkan oleh pendakwah yang menyampaikan suatu kebenaran.

Dalam prespektif yang berbeda untuk mengambil andil dalam pandangan yang menempatan di posisi yang sesuai prasangka. Tanpa mengimbangi makna dan arti radikal yang sesungguhnya, akan bertabrakan dengan pandangan yang akan mengeluruskan sebuah pemahaman yang dinilai membatu dalam melaksanakan suatu tugas atau fungsi kekuasaan. Sebab, pemikiran yang cerdas adalah mengimbangi ketika saran atau nasehat yang baik, bukan malah menjatuhkan wibawah penceramah.

Padahal status menceramah adalah orang yang mendakwahkan kepada orang lain atas dasar perintah agama Islam. Menyerukan yanh haq dan kebathilan agar bisa dibedakan antara kebenaran dan kesalahan yang terjadi. Maka, sistem kapitalisme yang bertentangan dengan kepentingan akan menyingkirkan siapun yang dinilai mengganggu politik.

Yang seharusnya korupsi, koruptor dan pembantaian, pembunuhan kepada orang yang tidak bersalah adalah penghianat demokrasi sendiri. Bukan penceramah yang pemberi nasehat atau menebarkan benih kebaikan. Sedangkan koruptor dan korupsi mengambil hak-hak rakyat. Maka, keberpihakan politik dalam sistem kapitalisme dan sosalisme hanya mengambil dalam kacamata yang cacat sehingga bertentangan dengan syariat, sebagai pengatur kehidupan.

Penceramah menjadi sorotan yang di anggap berbahaya bagi pemilik kekuasaan dan kepentingan. Dianggap merusak citra demokrasi yang dianut oleh negara negara yang paham sekuler kapitalisme. Hal ini menjadi perbincangan, kapitalisme merenggut serta merampas hak yang harus dipenuhi oleh penguasa. Sebab, kebutuhan rakyat adalah kewajiban penguasa dalam memberikan fasilitas ilmu dan kesehatan, keagamaan dan lainnya adalah tanggung jawab negara.

Hal ini mengartikan bahwasannya anti terhadap kritik dan saran serta nasehat yang baik untuk kemaslahatan rakyat di anggap melenceng dari pancasila. Apabila merujuk pada agama, meluruskan yang salah itu adalah sebuah kewajiban. Maka, paham paham radikal yang merusak, seharusnya ini adalah bukti nyata salah dalam pengadopsi paham yang mengutamakan keuntungan pribadi.

Pemerintah terus memprovokasi publik agar waspada terhadap kelompok dan tokoh radikal. Padahal yang mereka tunjuk adalah kelompok dan tokoh yg kritis menyampaikan secara terang terangan kejadian yang terjadi dalam sistem kapitalisme sosialisme, serta kejahatan kejahatan yang dilakukan seperti korupsi. Paham radikal yang di maksud yaitu penceramah yang bertentangan dengan pancasila dan demokrasi. Seharusnya ditunjukan radikal yaitu penghianat pancasila dan demokrasi sendiri yang berada pada departemen kekuasaan dengan mengambil hak-hak rakyat, menjual aset pribumi, koruptor dan lainnya, ini adalah tindakan yang merugikan.

Kesalahan dalam mengadili serta penyusunan undang undang yang bertentangan dengan kebutuhan rakyatnya. Maka, penceramah menyampaikan dalam sistem yang salah yaitu sistem yang kezaliman maka dari itu mengajukan solusi dengan perbaikan kondisi negeri dengan kembali pada syariat.

Yang disoroti ialah orang orang yang menyampaikan haq dan bathil sedangkan di sisi yang berbeda banyak kasus yang harus di tangani dan masih banyak yang duduk di kursi kekuasaan mengatasnamakan wakil rakyat mengambil hak hak rakyat. Sistem sekuler kapitalisme menunjukan jati dirinya yang sesungguhnya dengan mengarah kepada persoalan yang tidak seharusnya di persoalkan. Sedangkan persoalan yang harus di selesaikan yang membuat rakyat makin menjerit di dalam tanah air pertiwi ini subur dan sejahtera. Bahkan, Indonesia di juluki jantungnya dunia yang pusatnya kekayaan berlimpah ruah. Namun, sistem sekuler yang hanya mementingkan kekuasaan dan kepentingannya maka rakyat yang seharusnya makmur menjadi terpuruk kekeringan ekonomi.

Sistem sekuler kapitalisme menjadi penyakit yang membahayakan. Ketika orang orang berada pada sistem ini akan membahayakan dan tidak mementingan orang lain dengan mengutamakan berkuasa. Maka, sistem ini menjadi racun yang harus di sembuhkan.

Ideologi yang dilahirkan dalam rahim yang rusak akan menghasilkan paham yang rusak. Dari ideologi kapitalisme sekuler yang mengutamakan kursi kekuasaan dengan meraih kekuaasaan seluasnya dengan memanfaatkan kekuasaan. Maka, orang orang akan tunduk dibawah kekuasaan sekuler kapitalisme. Memisahkan agama dari kehidupan yang akan mengalami kecacatan dalam sikap adil. Menghukumi suatu hukum serta peraturan yang menguntungan penguasa. Maka, kapitalisme bukanlah ideologi yang dibutuhkan oleh orang-orang yang paham atas kemaslahatan umat.

Akan didapati dalam agama Islam agama yang sempurna yang akan mengatur umat dalam kehidupan bersosial, pendidikan, bernegara. Mengatur segala kehidupan dalam pandangan Islam yang merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai panduan yang sangat sempurna. Telah di praktikkan oleh beberapa masa hingga umat mengalami kejayaan selama 13 abad lamanya.

Inilah Islam memuliakan manusia dan menyerukan kebaikan dan menyebar benih kebaikan. Bahkan, Islam tidak membedakan umat yang miskin dan yang kaya, yang berkulit hitam atau putih, anak raja ataupun tidak. Akan tetapi Islam memandang dan memuliakan siapapun yang taqwa. Menjalankan perintah menjauhi larangan adalah bentuk ketaqwaan yang hakiki yang akan melahirkan solusi yang tepat.

Tudingan radikal kepada penyiar agama akan dilindungi oleh negara yang menerapkan ideologi Islam yang sumber dari maha pencipta Allah Swt. Maka, Ustadz sebagai penceramah akan mendapatkan perlindungan sebaik baiknya perlindungan.

“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua perkara kalian tidak akan sesat selama berpegang pada keduanya. Itulah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-nya. (HR Malik, al Hakim dan al-Baihaqi)

Walhasil, hanya kembali pada syariat, Ulama, Ustadz akan dilindungi oleh negara yang paham ideologi Islam sebagai sumber rujukan yang benar dan tepat. Hal ini seharusnya menjadi kesadaran di dalam diri umat. Harus sadar akan perubahan yang dikehendaki. Harus meyakini bahwa Islam adalah solusi nyata. Karena, Islam agama yang sempurna mengatur bukan satu sisi akan tetapi semua sisi di atur oleh Islam.

Wallahualam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post