Polemik Penceramah Radikal; Dampak Gagal Paham?


Oleh : Oktavia Tri Sanggala Dewi, SS., M.Pd (Aktivis Dakwah Islam)

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengkritisi daftar ciri penceramah radikal yang telah dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu. Daftar itu diterbitkan, setelah Presiden Joko Widodo menyinggung penceramah radikal dalam rapat pimpinan TNI-Polri pada Selasa, 1 Maret 2022.

Amirsyah membantah BNPT yang menyebut penceramah radikal memiliki ciri di antaranya: mengajarkan anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional; mengajarkan paham takfiri atau mengkafirkan pihak lain; sikap anti pemimpin atau pemerintah; sikap eksklusif; dan anti budaya atau anti kearifan lokal keagamaan. (cnnindonesia.com, 08/03/2022)

Inilah dampak dari ketidakpahaman tentang Khilafah sebagai ajaran Islam. Padahal menegakkan khilafah hukumnya wajib sebagaimana ijmak para ulama Aswaja, khususnya imam mazhab yang 4 (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali). Khilafah yang telah berlangsung 13 abad lamanya terbukti berhasil menjadi sistem hidup yang problem-solving.

Selain terkesan menyudutkan umat Islam, langkah pencegahan radikalisme yang digaungkan oleh BNPT tersebut dikhawatirkan akan memicu kesalahpahaman dan perpecahan di tengah masyarakat. Apalagi tidak ada penjelasan yang menyeluruh pada tiap poin indikator penceramah radikal. Akar dari radikalisme bukanlah agama. Narasi agama yang dikemas dalam bentuk Islamofobia adalah ide usang yang terus disusupkan di tengah harmonisasi antar umat beragama. Ide basi ini sangat tidak relevan dengan apa yang menjadi isu pokok saat ini seperti pemulihan dari pandemi dan ekonomi.

Masih banyak masalah mendasar negeri ini, mulai dari himpitan ekonomi yang menyengsarakan, kriminalitas, pergaulan bebas remaja, hutang yang menggunung, dan masih banyak lagi. Belum lagi makin lebarnya jurang ketimpangan ekonomi antara si kaya dan si miskin. Ketimpangan ini muncul ketika pengelolaan sumber daya ekonomi seperti perkebunan, pertambangan, hutan, dan air bersih dilakukan secara tidak adil karena didominasi oleh kekuatan kapitalis. Alih-alih memenuhi kebutuhan dasar rakyat, negara justru gagal menunjukkan pembelaan yang nyata kepada rakyatnya dan dibuat tidak berkutik di hadapan kekuatan oligarki ekonomi-politik.

Sekuat apapun upaya mereka untuk memberikan stigma buruk pada Islam melalui ide radikalisme ini, tidak mungkin akan berhasil. Cahaya kebangkitan Islam pasti akan semakin terang menyinari hati umat, karena umat kian menyadari bahwa kerusakan negeri ini adalah akibat kebobrokan sistem demokrasi kufur. Alhasil, tegaknya sistem Islam adalah solusi berbagai macam persoalan umat saat ini. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post