Memuliakan Syiar Islam Butuh Peran Negara


Oleh: Cia Ummu Shalihah
 (Pemerhati Sosial)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan aturan baru tentang volume suara adzan dan penggunaan pengeras suara pada masjid.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor SE 05 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Untuk memastikan penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan potensi gangguan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat, diperlukan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala” 
(infopurworejo.com, 24/2/2022).

Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal aturan pengeras suara masjid memunculkan polemik di masyarakat.  Sugi Nur Raharja atau Gus Nur kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial saat mengkritik sang ketua banser tersebut. 

Bermaksud ingin menyindir pernyataan yang membandingkan adzan dengan gonggongan anjing, Gus Nur malah mempraktekkan adzan dengan dicampur gonggongan anjing.

Gus Nur awalnya mengaku tidak setuju atas pernyataan Menag Yaqut yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing (Suara.com/26/2/2022). 

Pemahaman Sekuler Liberalis

Seseorang akan berperilaku sesuai dengan cara berpikirnya, dan cara berpikirnya ditentukan oleh pemahamannya.
Dalam suara adzan ada kalimat tauhid yang suci, adzan itu adalah panggilan untuk menyembah Allah SWT  sang pencipta bukan suara nyanyian. Tidak sepatutnya seorang Menteri Agama mengeluarkan pernyataan suara adzan dibandingkan dengan suara gonggongan anjing, ini muncul dari pemahaman sekuler liberal. Manusia bebas mengatur kehidupan mereka sesuai dengan keinginan dan kenyamanan mereka. Maka lahirlah kebebasan (liberalisme) yang semakin dikokohkan dengan sistem Demokrasi.

Bukan kali ini saja kaum muslimin menelan kepahitan simbol-simbol agama mereka dihina dan dilecehkan, bahkan tidak menutup kemungkinan akan terus muncul berbagai pernyataan yang akan menyudutkan Islam, tentunya semua itu dilakukan oleh para pembenci Islam yang berlindung dibawah hukum dan sistem sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan, dan memisahkan agama dari negara. 

peraturan perundang-undangannya tidak pernah didasarkan kepada syariat Islam, bahkan untuk mengatur perkara ibadah. “Kalau selama ini dalam perkara ekonomi, pemerintahan, politik sudah jelas tidak pernah menggunakan syariat Islam. Namun, sekarang dalam perkara ibadah pun ikut ditekan tidak boleh terlalu menonjol,” musuh Islam akan terus mengaungkan kebenciannya dan akan menggunakan segala macam cara untuk menghadang kebangkitan Islam. Karena itu adalah ketakutan terbesar mereka apabila umat Islam bersatu untuk membangkitan Islam dalam kepemimpinan Islam yaitu Khilafah Islamiyyah.

Adzan Dalam Pandangan Islam 

Adzan hakikatnya adalah panggilan Allah SWT. kepada kita untuk menunaikan shalat meski yang menyuarakan adalah seorang muadzin. Sudah sepantasnya kita bersegera memenuhi setiap panggilan-Nya dengan bersegera menunaikan shalat. 

Adzan adalah syiar agama Islam. Hal ini sebagaimana sabda Nabi saw
"Jika adzan untuk shalat dikumandangkan, maka pintu-pintu langit dibuka dan doa-doa akan dikabulkan" (HR. Ath Thayalisi, Silsilah Ash Shahihah no.1413). 

Ibnu Taimiyah Rahimahullah dalam Al Iqtidha Shiratil Mustaqim hal 218 berkata
"Diantara syiar-syiar agama yang hanif ini adalah adzan yang mengandung pengumuman untuk berdzikir (mengingat Allah Ta'ala, dengan adzan ini terbuka pintu-pintu langit, para setan lari terbirit-birit dan turun rahmat (ketenangan)."

Rasulullah saw bersabda "Sesungghnya imam (khalifah) itu laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang dibelakangnya, mendukung dan berlindung dari musuh dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah azza wajalla dan berlaku adil maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa"
(HR. Al-Bukhari, Muslim, An Nasai, Abu Dawud, Ahmad).

Oleh karena itu suara adzan tak akan menjadi masalah dan tak ada yang memperkarakannya sebab warga dalam Daulah Khilafah memahami suara adzan adalah suara panggilan shalat kaum muslimin dan syiar agama Islam.

Wallahu a'lam

Post a Comment

Previous Post Next Post