Islamofobia terus menerus digaungkan oleh rezim saat ini. Setelah tragedi WTC 11 September 2001, isu terorisme ini makin digelorakan. Tak cukup dengan isu teroris, kini istilah radikal pun semakin menyeruak. Jokowi mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi. Jokowi juga menyinggung bahwa tidak ada demokrasi dalam tubuh TNI dan Polri. (kompas.com, 1/3/2022)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mengeluarkan ciri penceramah radikal ini, yaitu mengajarkan anti-Pancasila mendukung terhadap perjuangan atau ingin menegakkan negara Islam, menanamkan sikap antipemerintah yang sah, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan, bersikap intoleran terhadap perbedaan, dan berpandangan antibudaya atau kearifan lokal keagamaan. (cnnindonesia.com, 02/03/2022)
Judge penceramah radikal ini sungguh tidak tepat digaungkan. Saat masyarakat dalam kondisi sulit di berbagai aspek kehidupan. Mulai masalah mahal dan langkanya minyak goreng, kasus korupsi yang makin merajalela, naiknya harga elpiji, hingga mengakibatkan kondisi ekonomi masyarakat sekarat.
Penguasa saat ini memang bukan melakukan amanah pengurusan rakyat, justru makin memperkeruh dan memecah belah umat. Belum selesai kegaduhan soal suara azan yang diserupakan dengan gonggongan anjing, kini pemerintah mengambil alih ranah MUI dalam menetapkan label halal dengan mengganti logo halal MUI dengan halal bersimbol gunungan khat wayang. Makin menimbulkan ketidakpercayaan terhadap kualitas haram dan halal di negeri yang mayoritas Muslim ini.
Beginilah sistem kapitalisme, tidak mewujudkan hubungan harmonis di antara penguasa dengan rakyatnya. Sistem kapitalisme hanya mewujudkan kepentingan penguasa sesuai keinginana para pemodalnya. Sementara rakyat harus banting tulang memenuhi kebutuhannya sendiri.
Penguasa sibuk mengamankan kepentingan politiknya sehingga menggaungkan judge negatif terhadap nama-nama penceramah yang istikamah menyuarakan Islam yang sejak lama didakwahkan. Mengapa baru diperselisihkan saat ini? Jelas sekali aroma kepentingan politiknya.
Sungguh ironis, mengapa judge radikal ini hanya disematkan kepada umat Islam? Tidak pernah ada tuduhan radikal terhadap ajaran kapitalisme sekuler yang jelas-jelas bertentangan dengan pancasila yang memberikan semua hajat hidup masyarakat kepada elit pengusaha yang dimuluskan penguasa. Tidak pernah ada juga judge radikal terhadap OPM yang terbukti mengangkat senjata dan membunuh pasukan TNI.
Sungguh isu terorisme ataupun radikal ini bukanlah masalah rakyat. Melainkan pesanan negara Barat adidaya yang mengatasnamakan dunia internasional dalam rangka menjauhkan umat Islam dan ideologinya. Dengan melarang aparat atau rakyat untuk tidak mengundang ustaz- ustaz tersebut, berharap tidak ada lagi yang kritis mengkritik penguasa dalam membuat kerusakan dan keserakahannya serta mengajukan solusi bagi perbaikan kondisi negeri ini.
Penerapan sistem kapitalis-sekular tersistem menjauhkan peran yang semestinya dari pemerintah. Hal ini seharusnya menjadi pengurus masyarakat menjadi hanya mengurusi kepentingan pribadi serta pemodalnya.
Jelas di dalam Islam bahwa telah menggambarkan tanggung jawab pemerintah sebagai pengayom dan pengurus masyarakatnya. Pemimpin mengurusi rakyat dengan sebaik-baiknya sehingga rakyat pun mencintai dan mendoakan kebaikan untuk penguasa.
Rasulullah saw. pernah bersabda, “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah kalian cinta kepada mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian ialah kalian benci kepada mereka, dan mereka pun benci kepada kalian. Kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” (HR Muslim)
ÙˆَÙ…َÙ†ْ اَØْسَÙ†ُ Ù‚َÙˆْÙ„ًا Ù…ِّÙ…َّÙ†ْ دَعَآ اِÙ„َÙ‰ اللّٰÙ‡ِ ÙˆَعَÙ…ِÙ„َ صَالِØًا ÙˆَّÙ‚َالَ اِÙ†َّÙ†ِÙŠْ Ù…ِÙ†َ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِÙŠْÙ†َ
"Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan dan berkata, “Sungguh, aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)”
Wallahu 'alam bishawab
Post a Comment