Satu lagi peristiwa memilukan menimpa tiga anak di Brebes, Jawa Tengah. Dilansir dari laman news.detik.com (Senin, 21 Maret 2022), Ibu dari tiga bersaudara tersebut diduga menggorok tiga anaknya sendiri. Satu anaknya tewas dengan luka sayat di leher, sementara dua lainnya dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa pembunuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandung sendiri.
Banyak faktor yang memicu seorang ibu tega membunuh buah hatinya sendiri, salah satunya masalah ekonomi. Kehidupan ekonomi yang semakin sulit membuat kaum ibu semakin tidak berdaya dan takut tidak bisa memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. Kondisi ini menyebabkan kaum ibu dilanda depresi dengan cara melampiaskan kepada anak-anaknya. Kasus semacam ini menjadi potret dari gagalnya negara dalam menopang perekonomian rakyatnya, dalam hal ini jaminan kesejahteraan kepada kaum ibu.
Sistem kapitalisme juga telah berhasil mencabut naluri keibuan yang sejatinya memiliki sifat kasih sayang kepada buah hatinya. Padahal islam sangat memuliakan wanita dengan menetapkan bahwa peran utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Sesuai fitrah dan kedudukannya, seorang ibu adalah al-Madrasah al- Ula bagi anak-anaknya. Itulah amanah yang mulia dan penting bagi umat, karena kemajuan umat berangkat dari berhasilnya organisasi terkecil yakni sebuah keluarga.
Bukan hanya memuliakan kaum ibu dengan peran dan fungsinya, Islam memberikan solusi terbaik bagi kesejahteraan kaum ibu. Allah telah meletakkan kewajiban mencari nafkah kepada para suami. Negara bertanggung jawab atas ketersediaannya lapangan pekerjaan bagi para laki-laki dewasa yang mampu bekerja untuk mendapatkan pekerjaan sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Ini jelas akan mengurangi beban perempuan dalam memikirkan ekonomi keluarga. Dia hanya akan fokus pada fitrahnya sebagai madrasah pertama bagi anak juga sebagai pengatur rumah tangga.
Jika suami tidak mampu lagi untuk memenuhi kewajibannya dalam mencari nafkah, misalnya karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan atau telah meninggal, maka kewajiban menafkahi kaum ibu beralih kepada walinya (ayah, paman, saudara laki-laki dari jalur ayah). Negara berperan untuk mencari dan memaksa pihak wali untuk memberikan nafkah kepada ibu dan anak-anaknya, agar kehidupan mereka tetap terjaga. Jika ternyata pihak wali tidak ada atau tidak mampu secara finasial untuk menanggung nafkah, maka negara yang mengambil alih kewajiban tersebut. Negara akan memberikan nafkah untuk ibu berserta anak-anaknya dengan biaya yang diambil dari kas Baitul Maal.
Solusi tuntas dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi kaum ibu tidak akan pernah didapatkan dari sistem ekonomi liberal yang diadopsi dari sistem kapitalis. Hanya dengan pengaturan Islam, mereka terpelihara kodratnya sebagai manusia dan hamba Allah SWT. Kesejahteraan kaum ibu hanya akan didapat jika diterapkan sistem ekonomi Islam. sebuah sistem kehidupan yang diridhoi oleh Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.
Post a Comment