BPJS: SAPU JAGAT KAPITALISASI HAJAT PUBLIK

Oleh: Kharimah El-Khuluq

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu berakhir menyengsarakan rakyat. Tidak ada secercah pun harapan untuk rakyat menuai kebahagiaan di negeri yang di juluki heaven on earth.

Betapa tidak, dilansir di Tribunnews.com, 20/02/2022. Setiap pengurusan berbagai keperluan, misalnya mengurus SIM, STNK, SKCK, hendak berangkat haji hingga jual beli tanah, syarat administrasinya harus memiliki BPJS kesehatan.

Kewajiban itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kebijakan ini wacananya akan diberlakukan Maret 2022.

Dengan adanya program BPJS yang telah lama digaungkan oleh pemerintah bukannya memberikan jaminan layanan kesehatan atas rakyat. Melainkan, realita yang terjadi masyarakat justru semakin terbebani. Karena, harus membayar iuran perbulannya.

Kata jaminan hanya sekadar jaring pemerintah untuk memalak masyarakat. Belum lagi, banyak masyarakat yang mengeluh atas pelayanan yang didapatkan. Sebab, tidak sebanding dengan iuran yang mereka bayar.

Derita itu nyatanya tidak akan berakhir, karena pemerintah menjadikan BPJS sebagai syarat admininstrasi. Hal ini menandakan bahwa, BPJS yang semula hanya sebagai akses untuk kebutuhan kesehatan kini berubah menjadi kewajiban.

Masyarakat dituntut untuk memiliki kartu BPJS. Karena, segala hal yang diurus syarat utamanya adalah kartu BPJS itu sendiri. Kebijakan ini menjadi kartu sakti pemerintah untuk meraih keuntungan disetiap kebutuhan rakyatnya. Bayangkan saja, hanya karena ingin membuat SIM misalnya, rakyat harus memiliki kartu BPJS dan membayar iuran tiap bulan. Terlepas kartu BPJS itu digunakan atau tidak, atau hanya sekali pakai ketika memenuhi administrasi saja, iuran tiap bulannya tetap berjalan. Dan hal itu bukan menjadi urusan pemerintah, yang menjadi urusannya adalah iuran tetap berjalan.

Demikianlah hidup di dalam naungan kapitalisme. Semua bentuk kebijakan dilihat dari sisi keuntungan sepihak saja. Tentu, pihak yang diprioritaskan akan keuntungan ini adalah pihak-pihak pemilik modal dan perangkat pemerintah yang menjadi kaki tangannya.

Upaya pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat akan terpenuhi hanya dalam sistem Islam. Di dalam sistem Islam jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh negara. Negara juga tidak hanya asal memberikan pelayanan hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Melainkan, negara memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas serta tidak membebani masyarakat. Bahkan tidak sungkan-sungkan dalam sistem Islam jaminan kesehatan digratiskan.

Di dalam pelayanan pun tidak dibeda-bedakan antara Si miskin dan Si kaya, antara golongan A dan golongan B. Semua disapuratakan dengan pelayanan yang adil sesuai keluhan masyarakat. Terkait biaya, masyarakat tidak perlu pusing memikirkannya. Sebab, sistem Islam ada baitulmal yang menjadi sumber dananya.

Sebagaimana pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dimana pada saat itu beliau menjabat sebagai kepala negara Islam, beliau menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma. Salah satunya dengan mengirimkan dokter kepada masyarakatnya yang sakit, tanpa memungut biaya sepersen pun dari rakyat.

Demikianlah, jaminan kesehatan dalam sistem Islam. Tanpa syarat tanpa harap. Sejatinya pelayanan seperti itu lah yang harus dilakukakan oleh sebuah negara terhadap rakyatnya. Bukan malah mengeruk pundi-pundi rupiah di atas tulang ringkih rakyatnya.

Maka dari itu, agar terpenuhinya segala kebutuhan masyarakat baik jaminan kesehatan hingga mewujudkan kemakmuran, ketenteraman, dan kedamaian dari dunia hingga akhirat adalah kembali ke sistem Islam.

Wallahualam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post