Oleh Nindya Ayu Zulkarnain
Infrastruktur negara seperti jalan tol menjadi catatan hitam kasus kecelakaan yang sering terjadi belakangan ini. Salah satu kasus yang terjadi adalah kecelakan seorang wanita yang kecelakaan di ruas jalan tol Lampung - Palembang yang menghindari lubang di sepanjang ruas jalan tol, tetapi malah yang terjadi adalah wanita tersebut mengalami kecelakaan parah dan mengakibatkan meninggal ditempat.
Tidak hanya di ruas jalan tersebut saja tetapi hampir seluruh jalan tol, tidak bisa dipungkiri bahwa pengendara yang banyak menghindari lubang pada ruas jalan tol mengakibatkan terenggutnya nyawa mereka. Dengan kasus banyaknya lubang pada ruas jalan tol ini, cukup membahayakan bagi kaum pengendara. Padahal harapannya adalah dengan melewati ruas tol akan mempermudah perjalanannya dan menjadi lebih cepat. Lalu bagaimana mengatasinya? dan apakah bisa dikatakan infrastruktur menjadi pondasi negara? Solusi dari pemerintah pun hanya dengan melakukan tambal sulam ruas jalan tol.
Pemerintah sering kali melakukan kegiatan tambal-sulam untuk menutupi jalan berlubang di ruas jalan tol. Namun, dengan pola perbaikan seperti itu, tidak serta-merta menyelesaikan permasalahan lubang. Hingga saat ini, proses perbaikan pada jalan berlubang dilakukan dengan cara tambal-sulam. Tentunya hanya akan menambah jalan raya menjadi bergelombang dan dapat mengganggu kenyamanan berkendara, contohnya saja tol Lampung - Palembang terlihat banyak sekali spot-spot bekas perbaiki namun masih bergelombang.
Data dari Kominfo menyebutkan bahwa setiap jam, rata-rata tiga orang meninggal akibat kecelakaan di Indonesia. Sebesar 61% kecelakaan itu disebabkan oleh faktor manusa, yaitu terkait dengan kemampuan dan karakter pengemudi. Lalu, 9% karena faktor kendaraan terkait dengan pemenuhan teknik jalan dan 30% disebabkan oleh faktor prasarana lingkungan. Dilihat dari pembuatannya juga, semula Cor beton di ganti cor dan aspal namun jalan yang dirasakan juga tidak rata.
Inilah yang menjadi kekhawatiran yang berbahaya bagi pengguna jalan. Karena ini belum bisa dikatakan sebagai jargon bahwa infrastruktur sebagai pondasi negara yang ingin maju tetapi ini adalah sebagai catatan bahwa negara kita masih banyak yang harus diperbaiki tidak hanya masalah jalan, masih banyak kasus dinegara kita yang harus menjadi tolak ukur infrastruktur menjadi pondasi negara.
Jalan-jalan rusak yang demikian perlu perhatian khusus dari negara. Karena, jalan adalah kebutuhan penting, sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Jalan rusak dapat menjadi pemicu adanya kecelakaan lalu lintas.
Jalan merupakan salah satu kebutuhan vital bagi masyarakat. Dengan terbangunnya infrastruktur jalan yang memadai, aktivitas masyarakat bisa terlaksana dengan mudah. Karena itu, negara wajib memenuhi kebutuhan infrastuktur jalan yang memadai.
Adanya jalan memadai harus menjadi tanggung jawab pemimpin. Sayangnya, dalam sistem saat ini, negara tidak kunjung menuntaskan masalah tersebut. Jalan diperbaki, tetapi begitu mudah rusak lagi. Padahal, dalam Islam, tersedianya jalan yang memadai adalah tanggung jawab negara untuk menghadirkannya. Sebab, Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya)." (HR. al-Bukhari).
Wallahu a'lam bishawwab
Post a Comment