Oleh Eviyanti
Pendidik Generasi dan Member AMK
Adanya wacana pemerintah untuk penghapusan status tenaga honorer di 2023, telah membuat para tenaga honorer menjadi harap-harap cemas. Pasalnya wacana penghapusan tenaga honorer ini disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Seperti yang dikutip oleh Liputan6.com, Sabtu (22/01/2022), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan status tenaga honorer akan selesai atau dihilangkan pada 2023. Sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan. Menurut Tjahjo, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sebelumnya, status tenaga honorer di pemerintahan sudah tidak ada lagi pada 2 tahun mendatang.
Dia menjelaskan, status pegawai pemerintah di 2023 nanti hanya ada dua saja yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua status tersebut disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri FHSN Gunungkidul Aris Wijayanto mengaku resah dengan pernyataan tersebut. Mengingat masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN baik itu PPPK ataupun PNS.
Meski hal itu bisa berakibat tidak adanya pengangkatan guru honorer sebagai abdi negara, namun dia ingin berprasangka baik. Dia berharap dalam waktu satu tahun ini semua guru honorer akan diangkat menjadi ASN. (Liputan6.com, 20/01)
Penghapusan honorer tidak berarti semua akan diangkat menjadi pegawai pemerintah. Namun justru ada kemungkinan banyak menghilangkan lapangan kerja yang selama ini didapat oleh para honorer. Karena penetapan ini bermakna tidak ada lagi APBD yang dialokasi untuk gaji honorer.
Inilah yang terjadi ketika negara menerapkan sistem kapitalisme. Dimana yang menjadi landasan sistem ini adalah materi, semua kebijakannya berasaskan untung rugi. Negara hanya sebagai regulator. Jelas hal seperti ini semakin menambah daftar ketidakmampuan kepemimpinan sistem kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan rakyat terutama tenaga honorer. Pun selama ini, kacamata pendidikan dalam sistem kapitalis selalu memandang sebelah mata peran guru honorer. Gaji yang mereka peroleh pun tidak sebanding dengan jasa mereka yang tanpa pamrih.
Berbeda dengan Islam, negara hadir sebagai penerap syariat Islam secara kafah. Negara akan bertanggungjawab memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyatnya. Negara juga akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur dalam semua aspek yang memadai bagi kemaslahatan rakyatnya. Negara tidak akan membedakan status honorer ataupun ASN, dan mereka pun akan memperoleh gaji sebanding dengan jasa mereka yang tanpa pamrih.
Sayangnya, kita tidak akan mendapati pemimpin yang benar-benar menjadi pelindung nyawa rakyat serta menjamin kesejahteraan dan kemaslahatan rakyatnya, bila sistem yang diterapkan masih sistem kufur buatan manusia. Sudah menjadi keharusan untuk seluruh kaum muslim kembali kepada fitrah mereka dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah. Sistem yang berasal dari Allah Swt. Dengan seperangkat aturan-Nya, yang akan menyejahterakan dan menentramkan jiwa seluruh umat manusia. Yaitu, sistem Islam dengan khilafah sebagai pemerintahannya.
Wallahu a’lam bishshawab.
Post a Comment