Normalisasi KDRT, Tutup Aib Suami atau Laporkan?


Oleh : Dewi Tisnawati, S. Sos. I 
(Pemerhati Sosial)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, artis sekaligus pendakwah Oki Setiana Dewi menjadi perbincangan setelah video ceramahnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral. Dalam video ceramah yang beredar, Oki Setiana Dewi dianggap telah menormalisasi perilaku KDRT.

Sontak, pernyataan Oki ini menuai kecaman dari netizen hingga mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (4/2/2022).

Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya ikut angkat bicara mengenai ceramah Oki Setiana Dewi tersebut. Menurut Utang, tindakan KDRT tidak pernah dibenarkan dalam hukum agama Islam. "KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga dalam bentuk apapun itu tidak dibenarkan oleh ajaran Islam," kata dia.

Dari sisi yang lain, ketua Tanfidziyah PBNU Alissa Wahid menyayangkan isi ceramah artis sekaligus penceramah Oki Setiana Dewi soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Alissa menegaskan, KDRT tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Pasalnya KDRT adalah bentuk kekerasan yang seharusnya diselesaikan.

"KDRT itu tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Itu sebuah kekerasan dan kekerasan itu harus diselesaikan," kata Alissa dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/2/2022).

Oki Setiana Dewi ramai dibicarakan di Twitter karena video dakwahnya yang membahas tentang KDRT viral. Dalam video yang beredar, Oki menceritakan sebuah kisah pasangan suami istri di Jeddah yang sedang bertengkar.

Kemudian suami tersebut memukul istrinya hingga menangis. Tidak lama kemudian, orangtua dari istrinya datang. Masih dalam kondisi mata sembab dan menangis, ibu dari wanita itu bertanya, tetapi istri tersebut menutupi kelakuan suaminya di depan ibunya. Terharu dengan sikap istrinya yang menutupi aibnya, suami tersebut kemudian diceritakan oleh Oki semakin menyayangi istrinya.

Oki Setiana Dewi pun akhirnya buka suara soal tudingan menormalisasikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui ceramah. Melalui unggahan Instagram-nya, Oki mengatakan video ceramahnya yang tersebar di media sosial merupakan potongan. Oki menegaskan, ia sangat mengharamkan KDRT. Dia pun memberikan video ceramah dengan versi yang lebih panjang.

"Tentu saya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga. Mohon maaf lahir batin atas kesalahan dalam menyampaikan dan semoga Allah mengampuni saya dalam setiap kesalahan-kesalahan saya," tulis Oki dikutip Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Pada dasarnya, adanya tudingan menormalisasikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui ceramah Ustadzah Oki Setiana Dewi muncul akibat tidak faham secara utuh terhadap syariat Islam. Selain itu, muslim dalam sistem sekuler juga menghadapi  pertarungan pihak yang ingin terus memojokkan syariat melalui isu HAM dan Kesetaraan, dan pihak yang berusaha menjalankan syariat. 

Adapun ceramah Ustadzah Oki itu sebenarnya ingin mengajarkan bahwa jika bisa pertengkaran kecil yang terjadi dirumah tangga itu tidak harus sampai keluar, termasuk orang tua. Dia juga menjadikan cerita itu sebagai bentuk motivasi atas para istri agar bisa mencontoh si wanita ini dalam menyimpan rahasia rumah tangga bukan sebagai bentuk pembenaran atas pemukulan wajah para istri.

Adapun hukum memukul wajah istri dalam Islam dilarang. Diriwayatkan bahwa Muawiyah Al-Qusyairiy bertanya kepada Rosulullah, yang artinya: Ya Rosulullah, apakah hak istri atas kami? Nabi Shallallahu alaihi wasallam menjawab: Kamu beri makan jika kamu makan, kamu kasi baju jika kamu pakai baju, jangan kamu pukul wajah, jangan kamu jelek-jelekkan, jangan kamu hajr kecuali didalam rumah.(H.R Abu daud dan An-Nasaai,hafits ini dihasankan oleh Al-Imam an-Nawāwiy didalam Riyadhus Sholihin).

Sementara itu regulasi yang ada lebih berpihak pada arus liberal. Posisi yang diambil adalah sikap defensive apologetik. Sikap defensif apologetik kurang-lebih adalah sikap membela diri karena merasa diri menjadi pihak tertuduh. Membela diri, dengan menolak sesuatu yang memang kita harus lakukan. 

Bila ditelisik penyebab munculnya sikap ini antara lain karena gencarnya propaganda Barat dan musuh Islam yang menyudutkan Islam dan masifnya kampanye tentang HAM, demokrasi dan pluralisme. Sehingga tolok ukur kebenaran sebagian umat Islam bergeser pada apa yang di kampanyekan oleh Barat. Selain itu masih rendahnya pemikiran dan pemahaman Islam sebagian besar kaum muslimin makin memperparah kondisi ini. 

Padahal, bukan sikap defensif apologetik ini yang harus diambil tapi harus menyerang balik pihak liberal. Sebab, paham ini membahayakan aqidah umat Islam. Selain itu, harus memahamkan umat Islam terhadap syariat Islam secara utuh dan berjuang bersama untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam bentuk negara Islam. Wallahu a'lam bish shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post