Mewujudkan Pendidikan Cemerlang


Oleh : Fina Fauziah
 ( Aktivis Muslimah )

Masalah pendidikan selalu relevan dibahas kapan pun, inovasi terus berkembang seiring perkembangan zaman. Mengenai perubahan, di Indonesia sendiri sampai ada sebutan ganti menteri ganti kurikulum ditandai dengan adanya pergantian menteri pendidikan diiringi pergantian ataupun pengembangan kurikulum yang telah digunakan sebelumnya. Arah dalam jalannya pendidikan tentu harus jelas sesuai visi misi tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan sendiri juga sangat mempengaruhi akan diarahkan ke mana generasi yang ada pada saat ini.

Kondisi ini sangat gambang terlihat dari minimnya fasilitas pendidikan, ketidakjelasan arah kurikulum, kurangnya jumlah pendidik berkompetensi, rusaknya perilaku keluaran (output) pendidikan dan beragam problem lain di dunia pendidikan. Kondisinya menjadi lebih buruk dengan kelemahan fungsional di luar sekolah disebabkan keluarga dan masyarakat yang tidak mendidik dan malah membebani sekolah. Lebih dari itu gawat darurat pendidikan di Indonesia terjadi seiring makin intensifnya agenda sekularisasi pendidikan yang mengancam rusaknya identitas Islam pada mayoritas anak generasi. Sekularisasi pendidikan telah terjadi di semua lini dalam wujud dikotomi penyelenggaraan pendidikan umum dan agama, arah pembuatan kurikulum yang lebih menitikberatkan penyiapan kerja bukan pembangunan kepribadian dan semakin banyaknya muatan materi bertentangan dengan Islam yang masuk ke ruang-ruang kelas. Anak adalah calon penerus bangsa. Mereka adalah generasi pemimpin masa depan. Maka, sudah selayaknya kita menyiapkan mereka dengan persiapan yang matang. Bukan sekedar menyiapkan kemampuan fisik, tapi juga membekali dengan pola sikap dan pola pikir yang benar. Pendidikan merupakan sarana mencetak generasi unggul penerus bangsa. Maka, pendidikan layak dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Tetapi kebijakan yang diberikan pemerintah sekuler saat ini untuk mengatasi masalah pendidikan. Hal ini akibat dari tersanderanya kebijakan kepentingan ekonomi. Pendidikan tidak dijamin sebagai kebutuhan publik yang wajib diselenggarakan oleh negara. 

kalau kita bercermin pada sistem pendidikan yang pernah diterapkan dalam sistem Islam negaralah yang berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan sistem pendidikan yang diterapkan dari masalah kurikulum, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajar. Kegiatan pendidikan dalam sistem Islam dilengkapi sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan pendidikan sesuai kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Sarana-sarana itu mulai dari buku-buku pelajaran, sekolah/kampus, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, toko-toko buku, ruang seminar –auditorium tempat dilakukan aktivitas diskusi, majalah, surat kabar, radio, televisi, kaset, komputer, internet, dan lain sebagainya. Semua sarana yang menunjang keberhasilan pendidikan itu dijamin negara, karena negara dalam sistem Islam memiliki paradigma sebagai raa’in (penanggung jawab).

“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim). Dengan paradigma seperti inilah, negara dalam sistem Islam akan bersungguh-sungguh memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya membentuk generasi cemerlang melalui proses pendidikan. Negara tidak akan abai hingga ada sekolah yang kebingungan menjalankan aktivitas pembelajaran akibat kekurangan sarana infrastruktur dan operasional seperti saat ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post