N3, SAROLANGUN - Komisi II DPRD Sarolangun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh terkait sengketa lahan masyarakat dengan PT.KDA pada Rabu (2/2/2022) di ruang rapat DPRD Sarolangun.
Rapat tersebut di pimpin Wakil Ketua II DPRD Syarial Gunawan, didampingi Ketua Komisi II DPRD Fadlan Kholik, Wakil Ketua Komisi II Sardaini dan anggota Hermi serta dihadiri perwakilan dari masyarakat Kasang Melintang
Ketua Komisi II Fadlan Kholik menyebutkan, rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat Kasang Melintang dengan PT.KDA. yang mana dari keterangan masyarakat jika dari tahun 2000 an hingga kini 2022 tidak ada penyelesaian ganti rugi dari PT.KDA.
" karena itulah masyarakat tadi mendatangi DPRD untuk minta dibantu agar ada penyelesaian," ujarnya.
Sambung Fadlan Kholik, jika dari data yang disampaikan masyarakat, seperti surat keterangan tanah dan surat ukur yang diberikan oleh PT.KDA kepada masyarakat, memang benar lahan tersebut milik masyarakat.
" Waktu kebun masyarakat mau digusur dan diukur oleh pihak PT.KDA sudah dijanjikan akan dibayar ganti rugi, namun hingga kini tidak ada penyelesaian," jelasnya.
Bahkan dari keterangan masyarakat sudah banyak masyarakat lainnya yang dibayarkan, namun ada 13 orang yang sampai sekarang belum dibayarkan, dengan luas lahan sekitar 160 Hektar.
" Tadi kita sepakat akan memanggil Dinas terkait dan PT.KDA agar segera bisa diselesaikan apa yang memang menjadi hak masyarakat," tutup Fadlan Kholik. (SRF)
Post a Comment