Oleh: Lailatul Khoiriyah, S. Pd.
(Aktivis Muslimah)
Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi ada lebih dari satu orang yang meninggal dunia saat mendekam dalam kerangkeng manusia tersebut. Fakta yang ditemukan antara komnas HAM dan polda sumut saling melengkapi, terbukti ditemukan adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban saat berada dalam kerangkeng manusia tersebut.
LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban) menemukan dugaan adanya penghuni kerangkeng di rumah bupati langkat yang meninggal secara tidak wajar. Menurut wakil ketua LPSK edwin partogi dari hasil investigasi dengan keluarga korban penghuni kerangkeng manusia yang meninggal.
Awal mula kejadian terjadi pada tahun 2019 dimana keluarga menyerahkan satu anggota keluarganya yang nakal, kemudian disampaikan melalui telepon bahwa korban meninggal karena asam lambung. Namun, saat berada dilokasi keluarga menemukan jenazah ada lebam dan bekas luka.
Selain itu BNN juga menyatakan kerangkeng manusia tersebut bukan tempat rehabilitasi narkoba. Karena untuk membuat tempat rehabilitasi dibutuhkan syarat materiil dan formil. Syarat materiil yang harus terpenuhi antara lain adanya lokasi, harus ada program rehabilitasi bisa 3 bulan, 4 bulan, 6 bulan, tergantung jenis narkoba yang digunakan. Syarat lainnya terkait jumlah dokter jiwa, psikiater, dokter umum, pelayanannya, dan kelayakan ruangan. Syarat formil yang harus dipenuhi seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas.
Kata Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi, Rabu (25/1/2022). Kalau mau membuat tempat rehabilitasi harus membuat ijin lokasi, terus ijin operasionalnya jumlah pegawai, kualifikasi dokter, termasuk berapa ruangan yang harus tersedia.
Kata kabid humas polda sumut kombes hadi wahyudi kepada wartawan, senin (24/1/2022). Temuan kerangkeng manusia berawal dari OTT KPK, bahwa kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal tempat itu digunakan untuk rehabilitasi orang yang kecanduan narkoba atau ada orang tua yang menitipkan anggota keluarganya terkait kenakalan remaja.
Para penghuni kerangkeng manusia ini diketahui dipekerjakan sebagai buruh pabrik, tetapi mereka tidak diberi upah. Alasan pengelola diberi pembinaan supaya memiliki ketrampilan, menurut karo penmas divisi humas polri diduga adanya praktek perbudakan dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dalam kasus tersebut.
Kerangkeng manusia ini menjadi bukti betapa lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja dan kegagalan negara dalam menyokong penuh sarana pemulihan dari narkoba. Sungguh Ironis, terdapat aktifitas melanggar HAM selama bertahun-tahun dan diketahui aparat serta dianggap oleh sebagian warga masyakat merasa terbantu dengan adanya tempat kerangkeng tersebut.
Inilah akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler yang menjadikan manfaat sebagai dasar dalam melakukan perbuatan meskipun terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusian. Bagaimana kerangkeng manusia ini dianggap mampu menyelesaikan permasalahan kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, Padahal didalamnya justru terjadi pelanggaran kemanusiaan yang sangat memprihatinkan.
Dalam alqur'an Allah telah melarang untuk menggunakan narkoba, dalam surat al maidah ayat 90 yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan"(TQS. Almaidah ayat 90).
Berbagai penelitian membuktikan melalui pendekatan spiritual berhasil menyembuhkan para pecandu narkoba, rehabilitasi yang dilakukan di beberapa pondok pesantren berhasil menyembuhkan anak-anak yang kecanduan narkoba. Karena pendekatan spiritual mendekatkan diri kepada Allah akan membuat hati menjadi tenang, menyembuhkan berbagai penyakit jiwa, meningkatkan keimanan kepada Allah. Bukan dengan mengurung mereka dalam kerangkeng.
Selain itu dibutuhkan dukungan keluarga, masyarakat dan negara yang menerapkan aturan islam. Hanya aturan yang bersumber dari sang pencipta yang mampu menyelesaikan permasalahan manusia dengan sempurna. Hanya khilafah sebagai sistem islam yang diwariskan oleh nabi Muhammad saw yang akan menerapkan seluruh aturan islam. Wallahu'alam bi shawab.
Post a Comment