KENAIKAN HARGA SEMBAKO BERULANG BUKTI HILANGNYA PERAN NEGARA


Oleh, Pujiati

Belum usai pandemi yang membuat ekonomi rakyat babak belur, kini rakyat harus menerima  kado pahit dari pemerintah yaitu kenaikan harga sejumlah bahan pokok. Beberapa bahan pokok yang menunjukan kenaikan secara signifikan terjadi di awal bulan desember 2021 yaitu mencakup telur ayam ras, minyak goreng, bawang merah dan cabai merah. Beberapa bahan pokok yang mengalami lonjakan signifikan adalah cabai rawit merah yang naik 62,6 persen dari harga Rp. 58.300 per kilogram menjadi Rp 94.800 per kilogram. kenaikan juga terjadi pada harga  telur ayam ras di sejumlah titik saat ini mengalami kenaikan dari harga Rp 22.000- Rp 26.000 menjadi Rp 31.000-Rp 35.000 per kilogram di daerah Jabodetabek. Bahkan di beberapa pasar, harga telur ayam ras ada yang menacapai Rp 40.000 per kilogramnya. Berdasarkan data pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS), harga bawang merah ukuran sedang melonjak 1,32 persen. Harga minyak goreng kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yaitu harga berada diatas Rp. 18.000 per liter.

Pangan mahal menambah derita rakyat
Melonjaknya harga bahan sembako meningkatkan angka kelaparan. Di provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara, makanan bergizi tidak terjangkau oleh lebih dari sepertiga hingga setengah dari populasi yang bisa berdampak pada menurunya kualitas gizi masyarakat sehingga menyebabkan bertambahnya stunting pada rakyat dan memperparah kemiskinan. Belum lagi angka pengangguran semakin meningkat karena daya beli masyarakat yang menurun akan menyebabkan konsumsi masyarakat menurun. Akibatnya perekonomian akanmelemah dan perusahhan akan malas untuk menambah produksi dan dampaknya semakin meningkatnya pengangguran.

Sebab-sebab kenaikan harga sembako diantaranya adalah Gagal panen karena faktor cuaca, Kementrian Pertanian menjelaskan kenaikan harga cabai saat ini tidak bisa dihindari lantaran faktor cuaca yang ekstrim sehingga menurunkan produksi dan serta hambatan logistik. Ditambah lagi daerah-daerah yang merupakan sentral cabai sudah panen lebih awal karena musim tanamnya dimajukan untuk mengantisipasi faktor cuaca, sehingga justru pada akhir tahun ini ketersediaan cabai menurun sementara permintaan cabai meningkat. Sedangkan harga telur naik karena penyebabnya adalah harga pakan ayam yang tinggi dan harga minyak goreng naik  karena terjadinya peningkatan harga Crude Palm Oil (CPO) di internasioanl, kondisi ini diperparah juga dengan penurunan kapasitas pasokan minyak sawit dunia.

Akar persoalan mahalnya harga pangan yaitu lemahnya dukungan yang optimal dari pemerintah terhadap petani, peternak kebijakan impor ugal-ugalan yang sering kali tidak diperhitungkan oleh pemerintah dan ini  justru berdampak mematikan usaha pertanian rakyat, ketergantungan bahan pakan impor dan bisa jadi ada pihak distributor besar yang menimbun kemudian menyebakan barang tidak tersedia di pasar. Rantai tata niaga yang terlalu panjang dari petani ke konsumen, sistem logistik yang buruk yang berkaitan dengan transportasi dan penyimpanan 

Pangan pokok dalam kendali korporatisasi                                                                                      
Pada tiga aspek yang mendukung pemenuhan pangan, mulai dari aspek produksi, aspek distribusi dan aspek konsumsi didominasi oleh korporatisasi. Aspek produksi yang bermain adalah korporasi swasta baik itu dari pengahasil benih, pupuk, peptisida dan alsintan. Begitu pula pada aspek distribusi, perusahaan-perusahaan yang menguasai biasanya berupa perusahaan integrator yaitu perusahaan yang memiliki usaha dari hulu sampai ke hilir, mulai dari produksi ayam, pembibit ayam sampai distribusi. Pada aspek konsumsi yang mengusai adalah korporasi swasta contohnya adalah Indofood dan korporasi pemerintah (Bulog). 

Pengelolaan pangan neoliberal yang membuat hilangnya fungsi dan tanggung jawab Negara, fungsi Negara sebatas regulator dan fasilitator yaitu Negara sebagai pemberi izin bagi korporasi. Sementara yang bermain di lapangan adalah korporasi sebagai operator atau sebagai pelaksana (mengusai) pemenuhan pangan rakyat korporasi pemerintah (BUMN dan korporasi Swasta).  Lembaga pangan (Bulog dan BUMN lain) menjadi entitas bisnis layaknya korporasi berbentuk PT, Persero dan lain-lain yang bertujuan bisnis untuk mengambil keuntungan. 

Solusi yang diberikan pemerintah setengah hati dan tetap dalam bingkai Neoliberal 
Solusi yang ditwarkan pemerintah diantarya aadalah Operasi pasar. pemerintah juga mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia. Pembentukan Badan Pangan Nasional, pembangunan food estate yang justru makin  memperkuat korporatisasi pangan dimamna food estate tidak menjawab masalah akses terhadap pangan yang sehat. 
Solusi yang diberikan pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah, kejadian yang terjadi berulang-ulang, akibatnya rakyat makin menderita dan koporasi makin menguat.  Sebenarnya yang terjadi bukanlah mengantisipasi gejolak harga melainkan pembiaran. Para pejabat Negara yang berwenang bersembunyi di balik kalimat” ada faktor yang membuat harga tidak stabil selain faktor iklim serta cuaca yang mengakibatkan gagal panen. 

Khilafah Menjaga Stabilitas Harga
Khilafah memiliki beberapa mekanisme jitu untuk mengantisipasi gejolak harga . pertama, menjaga ketersediaan stok pangan agar permintaan dan penawaran menjadi stabil. Khilafah berperan penting dalam mengatur sektor  pertanian demi  menjamin produksi di dalam negeri  berjalan maksimal. Disamping itu, Khilafah menggunakan teknologi yang mampu memprediksi cuaca serta iklim, melakukan mitigasi bencana alam yang dapat mempengaruhi kebutuhan masyarakat. Kedua, Khilafah menjaga rantai tsts nisgs dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar, mengharmkan penimbunan, mengharamkan riba serta praktik tengkulak dan kartel. 

Abu Umamah al-Bahili berkata ”Rasulullah Saw. Melarang penimbunan makanan”.: (HR Al-Hakim dan Al-baihaqi). Namun, khilafah juga tidak akan mengambil kebijakan penetapan harga karena hal terssebut dilarang dalam islam. Rasulullah Sa bersabda, “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu harga-harga kaum muslim untuk menaikan harga atas mereka, maka adalah hak Allah untuk mendudukannya dengan tempat duduk dari api pada Harri Kiamat kelak”. (HR-Al-Hakim, Al-Baihaqi).

Kita semua merindukan masa kegemilangan Islam kembali menaungi kaum musim dan dunia. Sebab penguasa (khalifah) dalam Negara Islam tidak tinggal diam jika ada perkara yang menyulitkan rakyatnya. Islam telah menetapkan kaidah-kaidah perdagangan yang mampu memperbaiki kondisi pasar, mengatur perederan barang, dan menjamin stabilitas harga. Tidak akan ditemukan monopoli dan lain-lain. Kesungguhan khalifah dalam menetapkan kebijakan yang bersifat komperhensif melenyapkan segala kerusakan dan mengatur perdagangan. 
Wallahualam.

Post a Comment

Previous Post Next Post