INDONESIA AMBRUK SEBELUM 2024?


Oleh : Ika Wulandriati, S.TP

Faisal Basri dalam sebuah webinar, memperkirakan saat ini para pihak di dalam oligarki sedang dalam fase buka-bukaan dan akan saling membuka borok satu sama lain. "Saya prediksi sih enggak sampai 2024 secara moral pemerintahan ini sudah ambruk karena mayoritas elite-nya sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, melakukan skandal dan skandalnya semakin besar," ujarnya. (Tempo.Co, 29 Januari 2022).

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini merespons ekonom Faisal Basri, mengklaim bahwa negara selama ini tak pernah menutup mata soal skandal para elite di negeri ini.
"Negara tidak pernah tutup mata soal skandal elite," kata Faldo dalam keterangan resminya, Minggu (30/1).
Faldo mengatakan semua lembaga penegak hukum yang awalnya diragukan masyarakat sudah membuktikan dan menjawab keraguan tersebut dengan mengungkap pelbagai skandal tersebut. Baginya, saat ini pemerintah masih berada di jalan yang baik meski dalam kondisi berat. (CNN Indonesia, 30 Januari 2022).

Alaa kulli haalin, bisa jadi apa yang diutarakan oleh Faisal Basri menjadi kenyataan bila melihat apa yang terjadi hari ini, memang tak bisa dihindarkan. Sejak bangsa ini dengan sadar memilih hidup dengan sistem sekuler demokrasi kapitalis neoliberal, maka di saat sama bangsa ini telah menyerahkan nasibnya pada tangan rezim yang disetir sekelompok orang, yang telah menggadaikan dirinya menjadi salah satu gurita hegemoni kapitalisme global. Namun banyak yang berpikir, bahwa sistem demokrasi adalah sistem ideal. Padahal nyatanya demokrasilah yang memberi karpet merah bagi lahirnya dominasi segelintir elite kekuasaan. Karena sistem demokrasi ini dikenal sebagai politik berbasis modal. Apalagi di tengah proses liberalisasi yang diaruskan secara global. Maka, makin kuatlah kepentingan kaum pemodal untuk masuk dalam lingkaran kekuasaan, baik secara langsung atau tidak langsung dengan cara memodali para elite politisi atau parpol. Targetnya tentu saja dalam rangka mengintervensi pengambilan berbagai keputusan dan undang-undang.

Pelan tapi pasti, Indonesia telah jatuh ke tangan oligarki (sekelompok elit politik dan pengusaha yang menentukan arah kebijakan negara). Kekuatan uang adalah yang paling utama, dengan kekuatan uang, mereka bisa membeli birokrasi guna mendapatkan lisensi, izin atau hak istimewa dalam suatu bisnis, khususnya menyangkut pengelolaan sumber daya alam, contohnya hutan dan barang tambang. Melalui bisnis itu, uang mereka makin tambah banyak. Kemudian dengan uang yang semakin banyak itu, mereka membeli politisi, elit pengurus partai untuk meloloskan sejumlah regulasi yang mereka ingini. Dengan uang pula, mereka  bisa membeli pejabat yang lebih tinggi, seperti aparat keamanan, penegak hukum, yang pada akhirnya mereka secara hukum dan keamanan mereka terlindungi.

Bila oligarki dibiarkan maka bukan para pejabat (presiden, menteri, gubernur) dan pejabat-pejabat lain, yang mengatur negara, tetapi para oligarki itulah yang mengatur semuanya. 

Munculnya kekuatan oligarki ini sebenarnya adalah cacat demokrasi. Ada kesalahan prinsip dalam sistem ini, yakni menempatkan manusia sebagai pemilik kewenangan membuat hukum/aturan (kedaulatan ditangan rakyat), tidak ada hukum yang pasti, semua bersifat relatif, bisa diubah jika rakyat menghendaki. Disisi lain, aturan buatan manusia memihak kepada pembuatnya, karena pada dasarnya manusia mempunyai karakter egois, setiap kepala manusia mempunyai isi yang berbeda-beda.

Demokrasi tidak mampu memberikan solusi hakiki. Begitu pula  sistem komunisme dan sistem kerajaan/kekaisaran. Maka, solusi paling rasional dan masuk akal hanya ada pada sistem Islam, sistem ini bisa mencegah oligarki menguasai negara, karena sistem Islam dibangun berdasarkan aturan yang tetap, dari Allah SWT, sumber hukum negara adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Rakyat tidak berhak membuat hukum, dalam pengertian yang memiliki hak membuat hukum hanyalah Allah SWT. Penguasa dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan hukum Allah. Tidak ada pihak yang bisa mengutak-atik dan mengubah paraturan sesuai kepentingannya. Keberadaan wakil rakyat  dalam Islam hanya untuk mengontrol jalannya pemerintahan berdasarkan syariat Islam.

Kepala negara (Kholifah) diangkat untuk melaksanakan syariat Islam, dan pelaksanaan terhadap hukum Allah itulah yang membatasi kekuasaannya. Kepala negara berkuasa untuk menjalankan amanah Allah.

Ada faktor ketakwaan yang melekat dalam sistem Islam, pemimpin, pejabat negara dan aparat negara bertugas untuk mengatur urusan rakyat berdasarkan ketakwaan, maksudnya, ada pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Prinsip ini akan menjadikan pejabat dan aparat negara tidak main-main dalam mengelola negara.

Oleh karena itu, wahai kaum muslim, sesungguhnya Indonesia akan benar-benar ambruk dari segala sisi jika masih terus dipaksakan menerapkan sistem demokrasi. Sebab pada faktanya, demokrasilah yang menjadi biang kerok atas seluruh permasalahan. Sungguh, keadilan dan kesejahteraan secara merata hanya bisa dirasakan dalam sistem pemerintahan Khilafah Islamiah. Wallahualam.

Post a Comment

Previous Post Next Post