Harga Minyak Melambung, Membebani Rakyat


Oleh : Srianti
 (Pemerhati Sosial) 

Kementerian perdagangan menetapkan batas harga bahan baku minyak goreng agar terjangkau oleh produsen. Kebijakan ini juga didukung oleh kewajiban pemasokan bahan baku ke dalam negeri dari eksportir bahan baku minyak goreng.

Untuk merespon harga minyak goreng yg terhitung tinggi, pemerintah menetapkan HET minyak goreng.

Menteri Perdagangan mengeluarkan kembali kebijakan Domestic Market Obligation ( DMO) sebesar 20 persen bagi eksportir bahan baku minyak goreng, yaitu setara dengan Domestic Price Obligation (DPO), untuk harga bahan baku minyak goreng dalam negeri.

Pemerintah juga menggelontorkan subsidi  sebesar 7,6 triliun dari dana Badan Pengelola, Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDPKS),guna menstabilkan harga.
Skemanya, selisih harga akan di bayarkan kepada produsen minyak goreng sebagai pengganti selisih harga keekonomian.
(liputan. Com, 27/1/2022).

*Permainan korporasi sawit*

Pemerintah saat ini dinilai kurang tepat dalam mengatasi tingginya harga minyak goreng, dan kebijakan mereka hanya menyelamatkan harga konsumen minyak goreng, dan mereka juga tidak memikirkan bagaiman nasib rakyat dan para petani kelapa sawit. 

Melambungnya harga minyak goreng sangat membebani rakyat terutama para pedangan gorengan atau ibu rumah  tangga.

Bahkan parahnya lagi pemerintah mengekspor 80 persen keluar negeri dan 20 persen untuk dalam negeri, itulah mengapa minyak goreng sangat susah untuk di temukan di tempat perbelanjaan. 

Pemerintah hanya berpihak pada kepentingan korporasi dan mengabaikan kepentingan rakyat, mereka memang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan rakyat apalagi Menyejahterakan, mereka bertindak mendukung kepentingan korporasi. 

*Penerapan Islam Menyejahterakan rakyat*

Dalam pemerintahan islam, kholifah bertanggung jawab untuk menjamin kebutuhan pokok rakyatnya dengan menjalankan sistem ekonomi islam, seperti kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya. 

Rakyat adalah tanggung jawab dan amanah besar yang harus di sejahterakan, tidak bertindak dzolim, ataw sebagai musuh rakyat, namun sebagai pelayan rakyat ( khadimul ummah). 

Negara akan menjalankan sistem ekonomi islam untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, terkait produksi, negara menjamin pasokan dalam negeri. 

Negara juga akan membuka akses lahan yg sama untuk semua masyarakat agar memaksimalkan produksi lahan. 
Memberikan petani modal, pelatihan, dan juga mendukung sarana produksi petani. 

Negara  tidak melakukan pematokan harga namun menyerahkan mekanisme pematokan harga pada ahli finansial sehingga rakyat tidak terbebani lagi dengan harga bahan pokok.

Pemimpin yang zalim akan merasakan akibatnya pada Hari Pembalasan. “Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim”. (HR Tirmidzi)

Wallahu a'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post