Minyak Goreng Satu Harga Picu Fenomena Panic Buying



Oleh : Ummu Al-Fatih 

(Aktivis Muslimah)


Memasuki tahun 2022 ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi harga minyak goreng yang melonjak di dalam negeri. Yaitu menetapkan kebijakan satu harga dengan cara memberikan subsidi sehingga minyak goreng bisa dijual dengan harga Rp. 14 ribu per liter. Harga ini diberlakukan di retail modern dan operasi pasar.


Minyak goreng satu harga Rp. 14 ribu di retail modern begitu cepat ludes. Situasi ini, menjadi catatan sendiri bagi pemerintah.
Dikutip dari Banjarmasinpost.co.id Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani menjelaska,  sebagian ritel modern di Kalsel masih menunggu suplai (minyak goreng), sebagian masih ada.
"Di sebagian pasar tradisional dari kemarin sudah mulai dengan dipasok harga 14 ribu dengan merek Alif. Tentu ini belum pulih betul, masih masa transisi, recovery dari harga lama ke baru," kata Birhasani, Minggu (23/1/2022).

Dia meminta pula kepada warga untuk tidak panic buying dengan cara memborong.  Jadi beli minyak goreng sewajarnya di retail modern.


Panic buying merupakan istilah untuk menyebut tindakan membeli sejumlah besar produk atau komoditas tertentu, karena ketakutan tiba-tiba akan kekurangan atau terjadi kenaikan harga di waktu yang akan datang.


Berdasarkan informasi dari Kementerian Perdagangan, kebijakan ini tidak hanya dibuka beberapa hari atau minggu saja, melainkan 6 bulan lamanya. Namun, nyatanya panic buying tidak bisa dihindarkan di hari pertama pemberlakuannya. Banyak toko langsung kehabisan stok minyak goreng. Sebagian masyarakat tidak kebagian. (Kompas.com, 22/1/22)


Setiap ada kebijakan subsidi maka selalu diikuti dengan panic buying karena subsidi yang bersifat terbuka rentan salah sasaran, sebab semua bisa mengakses dengan mudah. Potensi munculnya panic buying yang dilakukan oleh konsumen dengan kemampuan finansial baik akan sangat besar, bahkan mungkin saja akan terjadi penimbunan oleh oknum untuk keuntungan pribadi. Lemahnya pengawasan dan mekanisme memperbesar kemungkinan terjadinya hal ini.


Tetapi catatan-catatan merah ini masih saja tidak dijadikan pelajaran serius oleh pemerintah, dibuktikan dengan masalah yang terjadi selalu sama. Dampak dari pemberian subsidi seperti ini masih sangat kecil dirasakan oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah dan tentu saja yang lebih diuntungkan adalah pemilik finansial tinggi. Karena setiap kebijakan yang diambil dalam pemerintahan dengan sistem kapitalis tidaklah benar-benar memihak masyarakat, ada saja celah untuk mengambil keuntungan besar bagi para pemilik modal.


Salah satu bukti gagalnya sistem kapitalis dalam mengatasi masalah bisa dilihat dari sini. Alih alih memberikan solusi, justru membawa masalah baru. Dana pemerintah yang dihabiskan untuk memberikan subsidi tentunya tidak sedikit, tetapi hasilnya tidak tepat sasaran.


Berbeda halnya dengan sistem Islam ketika diterapkan. Masalah seperti ini tentu tidak bisa hanya diselesaikan dengan subsidi tetapi harus dilihat hal apa yang menyebabkan harga minyak goreng mahal. Hal tersebut harus dituntaskan, bukan hanya memberi solusi semu semata. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah pasti selalu mengutamakan kepentingan rakyat karena hal itu wajib dilakukan oleh penyelenggara negara.


Sudah selayaknya negeri ini berganti dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta yakni Khilafah ala minhajin nubuwwah. Dalam sistem ini seorang khalifah akan memperhatikan betul bagaimana menjaga kestabilan pangan dalam rangka mengatasi persoalan lonjakan harga komoditas pangan ini, sistem Islam akan melakukan beberapa kebijakan. Kebijakan itu di antaranya adalah:


Pertama, menjaga stok pangan agar permintaan dan ketersediaan menjadi stabil. Negara akan mengambil kebijakan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas berkelanjutan untuk menjaga ketahanan, kemandirian, bahkan kedaulatan pangan melalui riset dan inovasi teknologi.


Kedua, dalam masalah distribusi, negara akan menjamin setiap warga tercukupi kebutuhan konsumsi pangan secara mudah dan merata.


Ketiga, negara menjaga rantai tata niaga dengan adanya larangan penimbunan, praktik riba, praktik tengkulak, dan lain sebagainya. Selain adanya pelarangan, negara juga menegakkan hukum yang tegas yang mampu memberikan efek jera sesuai dengan aturan Islam. Oleh karena itu sudah saatnya untuk kembali menerapkan aturan Sang Pencipta.


Dalam sistem Islam, kesejahteraan rakyat sangat diperhatikan mulai dari pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan, sandang dan papan bahkan juga pendidikan dan kesehatan. Apabila pemerintahan dijalankan sesuai dengan tuntutan Rosulullah saw maka niscaya akan tercipta kesejahteraan. Terbukti dari sejarah mencatat, kesejahteraan rakyat benar-benar nyata selama kejayaan islam. Tidak hanya dirasakan oleh umat muslim tetapi oleh semua, karena islam membawa rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu a’lam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post