Kenaikan Listrik di Tengah Pandemi



Oleh SW. Retnani, S.Pd.
Pendidik Generasi dan Aktivis Dakwah


“Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.” 
Inilah penggalan lirik lagu "Kolam Susu" dari Koes Plus yang dapat menggambarkan betapa subur dan melimpahnya Sumber Daya Alam Indonesia. Hingga membuat bangsa-bangsa lain gelap mata dan berusaha sekuat tenaga mengambil serta ingin memilikinya. Indonesia yang dikenal sebagai negara kaya raya dengan segala potensi yang dimilikinya, hingga mendapatkan gelar negeri zamrud khatulistiwa.

Kekayaan Indonesia terpancar dari Sumber Daya Alam hayati dan berbagai jenis bahan tambang, seperti: minyak bumi, batu-bara, emas, timah, gas alam, nikel, tembaga, perak dan lain-lain. Semua ini adalah berkah dan karunia dari Sang Maha Pencipta, Allah Swt.

Sayangnya, kekayaan Sumber Daya Alam yang melimpah ternyata tidak menjamin kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Buktinya, masih banyak rakyat negeri ini yang masuk dalam kategori perekonomian kelas bawah. Garis kemiskinan masih mendominasi masyarakat negeri zamrud khatulistiwa. Bahkan sebagian masyarakat belum bisa menikmati manfaat listrik. Kalaupun mendapatkan listrik rakyat harus membayarnya dengan harga yang sangat mahal. Dari tahun ke tahun tarif dasar listrik terus melejit, hingga rakyat kecil semakin menjerit.

Sebagaimana dilansir dari Banjarmasin.tribunnews.com, bahwa memasuki tahun 2022 pemerintah berencana menaikkan tarif listrik PLN.
Dari fakta di atas sangat terlihat jelas bagaimana zalimnya penguasa negeri ini. Di tengah masa pandemi yang mencekam, pemerintah malah berencana menaikkan tarif dasar listrik. Di tengah perekonomian rakyat yang sedang porak-poranda penguasa malah semakin memperlihatkan otoriternya.

Ironis, negeri yang berlimpah hasil tambang tak mampu memberikan listrik gratis kepada masyarakatnya. Problematika listrik yang dialami negeri ini sama sekali tidak menghalangi atau mengurungkan niat pemerintah untuk mengekspor migas dan batubara, bahkan terkesan semakin gencar.
Batubara dan migas yang harganya jauh lebih murah dibandingkan harga BBM yang kian mahal, ternyata pasokannya untuk kebutuhan dalam negeri justru tidak mencukupi, karena lebih banyak untuk kepentingan ekspor. 

Rakyat dipaksa menerima ketidakadilan ini. Rakyat dipaksa ikhlas dan legowo apabila terjadi pemadaman listrik. Rakyat pun wajib pasrah meski di tengah buruknya layanan oleh PT PLN, hampir tiap tahun tarif dasar listrik naik. Inilah salah satu dampak buruk liberalisasi.

 Asas liberalisme menjadikan kebijakan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik laksana tambal sulam pada ban kendaraan yang bocor. Sebab pemerintah menyelesaikan masalah dengan menciptakan masalah baru, yang pasti kenaikan tarif dasar listrik ini akan menyebabkan efek buruk pada masyarakat. Diantaranya, akan diawali dengan kenaikan harga bahan baku dan biaya proses produksi, berkurangnya daya beli konsumen hingga pemutusan hubungan kerja karyawan.

Kesalahan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik tahun 2022 secara merata, merupakan akibat negara yang memerankan diri sebagai pedagang yang menjual layanan energi yang bersumber dari milkiyah ammah kepada masyarakatnya sendiri. Hingga timbul problematika yang tiada berujung.

Sebenarnya problematika kenaikan tarif dasar listrik ini tidak akan berlarut-larut apabila pemerintah mau menerapkan sistem Islam. Sebab di dalam Islam diajarkan bahwa listrik merupakan kepemilikan umum yang wajib dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat.

 Rasulullah saw. bersabda : 
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu: air, padang rumput dan api." (HR. Abu Daud).

Dengan demikian, Sumber Daya Alam seperti : migas, batu-bara, emas,  timah dan barang tambang lainnya, merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai ataupun dikelola pribadi maupun swasta, apalagi negara lain. 

Listrik yang termasuk dalam kategori api, dimana sesuai sabda Rasulullah saw. merupakan kepemilikan umum seharusnya dapat dinikmati umat secara gratis, kalaupun harus mengeluarkan biaya tidak semahal tarif dasar listrik seperti saat ini.

Sistem kufur kapitalisme telah menyengsarakan umat Islam, menjadikan pemimpin negeri-negeri kaum muslimin penguasa zalim serta menjadikan mereka kaki tangan para kafir penjajah yang selalu berusaha keras untuk menghancurkan Islam. Kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan kedamaian dunia hanya bisa diwujudkan dengan penerapan hukum-hukum Sang Maha Pencipta, Allah azza wa jalla, bukan hukum jahiliyah buatan manusia.

 Firman Allah Swt:
 "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin." (TQS. Al maidah: 54).

Berdasarkan firman Allah Swt. inilah, kita diwajibkan untuk menjalankan sistem pemerintahan berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadis. Tentunya agar kehidupan seluruh umat manusia dan alam semesta dipenuhi rahmat dan keberkahan-Nya.
Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post