Member Komunitas Muslimah Rindu Janah
Barang haram okerbaya (obat keras berbahaya) saat ini peredarannya semakin meluas. Bahkan peminatnyapun ada dari kalangan anak SMP. Seperti yang baru-baru ini terjadi di salah satu sekolah di kota Jember.
Dikutip dari beritajatim.com, 28/01/2022, DPRD menganggap Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah memasuki darurat narkoba. Peredaran pil koplo atau obat keras berbahaya (okerbaya) di kalangan pelajar harus diwaspadai dan dicegah.
“Memang sudah darurat Jember ini, karena beberapa waktu lalu ada jutaan pil okerbaya di Perumahan Taman Gading yang disita polisi. Apalagi sekarang sudah menyasar kalangan siswa-siswi SMP yang notabene generasi penerus bangsa,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Jumat (28/1/2022) siang.
Peredaran pil koplo alias obat keras berbahaya (okerbaya) di kalangan pelajar-pelajar sekolah menengah pertama di Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuat kepolisian siaga. Ada 23 siswa dan siswi di salah satu SMP yang awal pekan ini ketahuan berurusan dengan barang haram itu.
Terungkapnya peredaran pil koplo ini berawal dari kecurigaan seorang guru pembimbing terhadap salah satu siswa. “Setelah dicek, didapat pil warna putih,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Sektor Patrang Inspektur Satu Joko Sudigdo. (beritajatim.com)
Barang haram dijual bebas bak permen. Yang bikin miris adalah hal itu terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh anak SMP. Mengapa hal seperti ini bisa terjadi di lingkungan sekolah?
Padahal sebenarnya sekolah itu adalah tempat di mana anak didik belajar, menimba ilmu, yang tujuannya agar kelak menjadi manusia yang bermanfaat bagi agama dan bangsa. Sekolah adalah tempat siswa/wi menempa diri dengan segala bidang ilmu pengetahuan, baik pengetahuan agama dan dunia.
Namun, faktanya pendidikan saat ini tidak mampu mencetak generasi menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah.
Realitanya generasi saat ini mengalami dekadensi. Bayangkan anak ABG sudah berani menjual barang haram, mengkonsumsi barang haram, belum permasalahan yang lain. Seperti kenakalan remaja, seks bebas dan lain-lain.
Lantas, apa akar masalah dari semua ini?
Salah satu penyebab utamanya adalah sistem kehidupan yang saat ini diterapkan, yakni kapitalisme yang mana landasan atau pijakannya adalah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Pemikiran kapitalisme ini adalah ide atau pemikiran yang berasal dari barat. Yang mana mereka (kafir Barat) menjajahkan pemikiran tersebut ke negeri-negeri muslim dan mereka tanamkan ke dalam benak-benak kaum muslimin terutama pada generasinya.
Lalu, bagaimana cara mereka meracuni pemikiran kaum muslimin dan generasi?
Agar pemikiran itu bisa masuk ke dalam benak-benak kaum muslimin terutama generasinya sehingga kaum muslimin dan generasi meyakini serta mengamalkannya.
Caranya tidak lain adalah mereka masuk ke dalam sistem pendidikan, media atau internet yang tidak terkontrol sehingga berdampak pada pergaulan bebas remaja. Akibatnya gaya hidup mereka hedonis dengan menghalalkan segala cara. Tidak heran hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka rela menjual barang haram.
Mereka merancang kurikulum yang berlandaskan keyakinan mereka yakni sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan. Segala bidang ilmu mereka masuki ide-ide kufur mereka tanpa terasa kaum muslimin utamanya generasi kita tidak sadarkan diri bahwa, mereka sedang diracuni.
Dari ide sekularisme ini kemudian muncul kebebasan-kebebasan seperti kebebasan berperilaku, kebebasan beragama, kebebasan berkepemilikan, kebebasan berpendapat dan kebebasan berkepribadian.
Jadi, mengapa hari ini kita dapati generasi yang rusak, dan bebas melakukan hal apa pun, itu tidak lain adalah akibat dari sistem pendidikan dan media informasi serta buruknya penerapan sistem kehidupan saat ini di mana kita hidup di dalamnya.
Selain sistem pendidikan sebagai pemicunya, sistem sanksi yang berlaku saat ini juga tidak mampu memberikan efek jera kepada pelaku tindak kriminal, seperti pengedar, pemakai, produsen dan lainnya. Mungkin hukumannya hanya penjara dan denda. Solusi untuk memberantas masalah narkoba kurang menyentuh kepada akar masalahnya.
Berantas Sampai Tuntas
Dalam Islam, narkoba adalah termasuk zat yang memabukkan. Dalam Al-Qur'an disebut dengan khamr, artinya sesuatu yang dapat menutup akal. Dan Islam sudah jelas melarang umatnya untuk mengkonsumsi narkoba, miras, dan sejenisnya.
Allah Swt. berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 90:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ.
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram” (HR Muslim).
Dalam Islam, Rasulullah juga bersabda terkait keharaman khamr, Rasulullah saw. mengutuk sepuluh orang karena khamr: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya dan pemesannya. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Dalam hal ini negara yang paling berperan untuk menghentikan peredaran narkoba. Ketegasan hukum dari negara tidak boleh setengah-setengah, agar pelaku bisnis narkoba jera seperti yang ditunjukkan oleh Islam. Bagi peminum khamr atau pengguna narkoba hukumannya empat puluh kali dera di muka umum.
Sabda Nabi saw., "Bahwa Rasulullah saw. telah mendera orang yang meminum khamr dengan dua pelepah tamar empat puluh kali (HR. Muslim)
Sementara orang yang menjual, membeli, meracik, mengedarkan, atau menyimpan narkoba bakal kena sanksi jilid (cambuk) dan dipenjara selama 5 tahun plus membayar denda yang ditetapkan oleh Qadhi (hakim). (Sistem Sanksi dalam Islam, Abdurrahman al-Maliki)
Selain itu agar kaum muslimin dan utamanya generasi kita selamat dari hal-hal yang membahayakan dibutuhkan sistem pendidikan yang di dalamnya tidak sekadar mencetak generasi yang pintar dari sisi akademik saja, namun juga harus ada pembinaan dalam sisi keimanan untuk membentuk ketakwaan kepada Allah Swt. sehingga menjadi generasi yang kuat, tangguh, tidak mudah terbawa arus keburukan sitem kapitalisme sekuler.
Pendidikan dalam Pandangan Islam
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam tidak hanya sebagai agama ritual saja sebagaimana kita lihat realitanya dalam kehidupan ini. Namun, Islam mengatur urusan pendidikan, ekonomi, kesehatan, politik dalam dan luar negeri dan lain-lain.
Karena Islam itu diturunkan oleh Allah Sang Pencipta alam semesta, manusia, dan hidup ini. Maka adalah sebuah kewajiban bagi umat manusia untuk tunduk dan patuh pada aturan yang sudah diturunkan kepada Rasul-Nya yakni Muhammad saw.
Sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan utama hidup manusia tidak lain untuk beribadah kepada Allah. Dalam pengaturan yang sempurna inilah Allah menunjukkan jalan kepada manusia bagaimana cara agar kita sebagai manusia dapat meraih petunjuk yang sudah tertulis di dalam Al-Qur'anul karim.
Dengan sistem pendidikan Islam yang dibangun berlandaskan akidah Islam yakni keyakinan adanya Allah, Rasul, Malaikat, kitabullah, hari akhir dan takdir serta hal-hal yang ghaib seperti adanya pahala, dosa, syurga, neraka, hisab dan lain sebagainya. Akan mampu mewujudkan anak didik yang berkarekter Islam, beriman dan bertakwa kepada Allah al-Khaliq al-Mudabbir.
Metode pengajaran dalam Islam, ilmu yang telah dipelajari tidak sebatas teori saja, atau ilmu sekadar diketahui sebagai informasi saja, namun ilmu yang didapat haruslah diamalkan dalam dalam aspek kehidupan. Dari sinilah Islam mampu mencetak generasi yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dalam pendidikan Islam ide-ide atau paham selain Islam yakni pemikiran kufur dari Barat dilarang untuk diajarkan dan tidak boleh dijadikan kurikulum dalam pendidikan, sebab akan berbahaya bagi akidah umat Islam, yang mana ide itu dapat merusak keyakinan, membuat ragu terhadap agamanya. Selain mempelajari, mengamalkan satu lagi yaitu ilmu wajib di sebarkan atau mendakwahkannya. Maka dari sinilah akan terwujud amar ma'ruf nahi munkar yaitu ada aktivitas di mana sesama muslim itu wajib menyampaikan kebenaran dan menasehati dalam kesabaran.
Itulah betapa kita butuh sekali terhadap adanya sistem kehidupan yang benar-benar memperhatikan urusan kehidupan kaum muslimin terutama keselamatan generasi dari bahaya-bahaya yang datang mencengkeram kehidupannya, dan merusak masa depannya. Dalam Islam harus ada kontrol pemerintah terhadap penyebaran media informasi atau internet.
Sudah saatnya kita kembali kepada syariah Islam. Berhukum pada hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah. Dan semua syariat Allah hanya bisa diterapkan dalam bingkai Daulah Islamiyah yakni Khilafah.
Wallahu a'lam bish-showab.
Post a Comment