Oleh : Kiki Maftuhatun Rizkiyah
Mahasiswi dan Aktivis Dakwah
Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada, menegaskan bahwa keinginan membubarkan MUI merupakan ide dan gagasan konyol. Bahkan, kemunculan ide ini sangat terkesan berasal dari kelompok yang tidak senang kepada umat muslim karena dendam masa lalu. Imbasnya akan lebih tragis lagi, nanti akan muncul kegelisahan bagi sebagian kelompok umat Islam atas peran mereka melalui MUI saat ikut berperan aktif membangun persatuan bangsa,'' kata Nasrullah, di Jakarta, Ahad (21/11).
Menurut Nasrullah, bila dilihat dalam sejarah perjuangan hadirnya NKRI, umat Islam bersama TNI selalu bersatu padu dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan negara Indonesia. Maka menjadi sangat naif jika tiba-tiba ada ide konyol yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
"Oleh karenanya, Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) sebagai bagian dari komponen umat Islam menolak secara tegas munculnya gagasan yang ingin membubarkan MUI. Mereka perlu belajar sejarah perjuangan bangsa dan memaknai Pancasila bukan sekadar jargon melainkan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,'' tegasnya.
Di sisi lain, lanjut Nasrullah, ghiroh atau semangat kebangkitan umat Islam Indonesia sekarang ini justru akan semakin membara bahkan semakin mengkristal ketika muncul gagasan membubarkan MUI tersebut. Oleh karena itu, TNI dan Polri perlu mencurigai munculnya provokasi yang memecah persatuan bangsa dengan mengambil isu agama.
"Gagasan pembubaran MUI inilah yang perlu diwaspadai sebagai bentuk radikalisme pemecah NKRI. Kelompok itulah yang sebenarnya tengah merusak jalinan persatuan bangsa. Umat Islam jelas sangat paham dan memperhatikan segala kecenderungan itu. Jangan dianggap kami diam saja,'' kata Nasrullah menegaskan.
Bahkan, kata Nasrullah, bila benar-benar MUI sampai dibubarkan maka kondisi bangsa akan sangat terancam. ''Pelajaran ini sudah terjadi di Aceh. Dahulu ketika konflik Aceh, keadaan masih bisa dikendalikan karena masih ada organisasi ulama yang menjadi penengah. Tapi setelah organisasi dibubarkan, maka kini rakyat berhadap-hadapan langsung dengan aparat keamanan. Akhirnya konflik Aceh makin berdarah dan berlarut. Apakah kita akan seperti itu bila MUI dibubarkan? Maka kami tidak mungkin akan berdiam diri kalau MUI sampai dibubarkan." (republika.co.id, 21/11/2021)
Dari kasus di atas terdapat motif untuk membubarkan Majellis Ulama Indonesia (MUI), karena adanya satu orang yang diduga terlibat terorisme. Faktanya belakangan ini media sosial diramaikan dengan tuntutan agar MUI dibubarkan. Tagar BubarkanMUI beredar luas usai densus 88 menangkap anggota komisi Fatwa MUI pada Selasa (19/11) terkait dugaan keterlibatan terorisme.
Dengan adanya isu pembubaran ini, kiranya sangat tidak tepat hanya karena satu orang yang diduga terlibat terorisme lantas mengapa harus berimbas pada pembubaran lembaga. Padahal lembaga MUI berfungsi untuk memberikan bimbingan, nasihat serta fatwa terkait dengan masalah keagamaan dan kemasyarakatan. Sebagai wadah para ulama dalam memudahkan kewajibannya beramar ma'ruf nahi munkar. Walaupun sejatinya aktivitas amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban setiap muslim, namun dalam hal ini dibutuhkan ilmu yang harus diberikan oleh para ulama.
Hanya Islam yang mampu memuliakan ulama. Para pewaris nabi yang menjadi pelita umat. Memahamkan umat dalam mengkaji Islam secara paripurna. Oleh karena itu sudah sepatutnya kita menolak pembubaran MUI. Dan memperjuangkan tegaknya Islam kembali di muka bumi.
Wallahu'alam bishawab.
Post a Comment