Ibu Rumah Tangga
Pemerintah akan menerapkan rencana penghapusan kelas untuk layanan rawat inap BPJS, di tahun 2022, yaitu tahun depan. Berawal dari permintaan asosiasi rumah sakit untuk menyesuaikan kembali tarif pembayaran klaim peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena menurut mereka tarif pembayaran klaim pada rumah sakit dan kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FK TP relatif rendah tiap tahunnya.
Muttaqien, anggota Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJKN) menjelaskan tentang akan dihapusnya dan digantinya kelas rawat inap, dengan kelas standar pada tempo.co,15 Desember 2021. Beliau menjelaskan bahwa aturan itu dimulai dari penyesuaian manfaat medis dan non medis, Indonesia Case Based Group (INA CBGS) yaitu rata-rata biaya yang dihabiskan oleh suatu kelompok diagnosis, kapitasi, hingga iuran peserta.
Jika kelas rawat inap diseragamkan, menurut beliau nanti akan diputuskan dalam proses penentuan kebijakannya. Yang pasti masih dalam proses peninjauan sesuai dengan peraturan presiden no.64 tahun 2020 tentang jaminan kesehatan. Bahwa iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali.
Konsekuensi atau dampak dari layanan rawat inap standar jika diterapkan adalah :
1. Adanya biaya baru yang harus dikeluarkan, peserta BPJS jika ingin dapat layanan yang di atas standar yang ditetapkan. Dengan kata lain peserta harus siap mengeluarkan biaya tambahan, untuk membayar selisih biaya yang dijamin dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas rawat inap.
2. Kenaikan iuran peserta BPJS yang saat ini terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas 1, 2, dan 3.
Imbas dari kebijakan ini sudah pasti akan mengena kepada seluruh lapisan masyarakat. Akan menambah beban rakyat, terutama rakyat kecil. Karena bagi mereka yang punya uang, mereka bisa saja meminta layanan tambahan di atas kelas standar yang ditetapkan dengan mengeluarkan uang tambahan. Tapi bagi mereka yang tidak memiliki uang, mereka terpaksa menerima layanan standar yang ditetapkan,apapun bentuknya itu.
Lalu jika pilihannya adalah iuran BPJS yang naik, sama saja. Karena dimasa pandemi seperti ini, keadaan ekonomi rakyat sudah sangat menurun, akan ditambah bebannya karena harus memikirkan biaya iuran BPJS yang besar. Padahal sekarang ini, dengan kondisi yang semakin miris ini, untuk makan saja sulit buat mereka.
Melihat semua ini, maka dipertanyakan keberpihakan pemerintah kepada siapa? Apakah kepada pihak pengusaha rumah sakit ataukah kepada rakyat? Apakah mereka hanya mempertimbangkan keuntungan dari pemilik rumah sakit atau nasib rakyat yang sudah dalam keadaan susah ? Fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah,dan rakyat merasa terjamin atasnya apakah sudah terlaksana?
Rencana penghapusan kelas untuk layanan rawat inap BPJS disuarakan demi mewujudkan ekuitas/ kesamaan antara peserta berbayar dengan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Namun, faktanya ini menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang membayar karena harus mengikuti kelas PBI. Walaupun menurut Kepala Humas BPJS kesehatan M.Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa nantinya ada perbedaan fasilitas medis bagi peserta PBI maupun Non PBI. Tapi dimaknakah letak kemanusiaannya ? karena perbedaan akan semakin jelas antara mereka yang punya uang dan tidak.
Nyata bahwa kebijakan sejenis hanya cara-cara manipulatif untuk mencapai margin keuntungan dari layanan kesehatan rakyat. Sistem kapitalisme yang pada dasarnya menjadi sandaran mereka, yang lebih mementingkan material dan manfaat sebesar-besarnya. Maka tak heran jika segala sesuatu dinilai atas dasar untung rugi. Bagaimana sebesar-besarnya mendapat keuntungan.
Sangat berbeda dengan sistem kapitalis, sistem Islam sangat memperhatikan rakyatnya apalagi masalah kesehatan. Dalam Islam, kesehatan merupakan salah satu yang dijamin oleh pemerintah atau pimpinan. Jaminan kesehatan dan biaya rumah sakit gratis bukan khayalan semata. Sejak masa Rasulullah, juga masa khilafah layanan kesehatan untuk rakyat tidak mampu sudah tersedia. Semua rumah sakit di Dunia Islam dilengkapi dengan tes-tes kompetensi bagi setiap dokter dan perawatnya, aturan kemurnian obat, kebersihan dan kesegaran udara. Rumah sakit ini menjadi favorit para pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya, karena rumah sakit di Daulah Khilafah bebas biaya. Karena dalam Islam, negara adalah sebagai pengatur urusan rakyat. Juga sebagai pelaksana negara akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.
Dalam Islam jaminan kesehatan berlaku umum, tanpa diskriminasi, tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Di samping bebas biaya, rakyat juga diberi kemudahan untuk mengakses pelayanan kesehatan. Sesuai dengan sabda Rasulullah Saw : " Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR. Al Bukhari dari Abdullah bin Umar ra)".
Demikianlah kehidupan jika sistem Islam ditegakkan. Kehidupan yang tentram, dan nyaman akan sangat terasa karena diatur dan dinaungi oleh sistem dan pemerintahan yang taat pada aturan Allah dan semua diniatkan agar mendapat semata-mata ridho Allah.Siapa yang tak rindu akan kehidupan yang tentram dan sejahtera. Caranya hanya dengan segera menegakkan syariah Islam secara menyeluruh.
Wallahu a'lam bishawab
Post a Comment