Pelecehan Seksual di Lingkungan Perkuliahan, Tanggung Jawab Siapa?



Oleh  Srie Parmono

Terkuaknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus menambah catatan panjang bahwa dunia pendidikan tidak mampu mendidik manusia menjadi berkualitas dan bermoral baik. Hal ini membuktikan ketidakamanan bagi perempuan untuk berada di ruang publik. Di mana saat ini kasus pelecehan seksual terus bergulir bahkan hampir tiap hari ada pelaporan atas kasus yang sama.

Salah satu mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial F yang menjadi korban pelecehan seksual sempat dikurung di toilet oleh beberapa oknum pegawai kampus Unsri. Aksi itu dilakukan saat F hendak menghadiri yudisium yang sebelumnya namanya tiba-tiba dicoret oleh pihak kampus.
"Iya saat pemeriksaan korban sempat bercerita tentang kejadian itu (disekap di toilet) hingga sempat korban tidak bisa ikut yudisium,” kata Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kompol Masnoni, ( medcom.id, 5/12 2021).

Saat ini kasus sudah di laporkan ke jalur hukum. Sudah melapor ke SPKT dengan pelaku atau terlapor yang berbeda, dengan modus yang berbeda pula, yaitu pelecehan melalui telepon terhadap korban,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021). Menurutnya, saat ini petugas masih mendalami laporan tersebut dengan terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti untuk menentukan konstruksi hukumnya.

Maraknya kasus pelecehan seksual saat ini telah menambah catatan hitam di dunia pendidikan. Di mana seharusnya dengan pendidikan yang tinggi mampu menciptakan suasana aman dan nyaman bagi pendidik itu sendiri maupun peserta didik bukan seperti saat ini. Di dalam sistem pendidikan sekuler (memisahkan aturan agama dari aturan hidup) pergaulan antara pria dan wanita tidak memiliki batasan atau aturan yang sesuai dengan Islam. Singga akhirnya interaksi yang sering di lakukan antara lawan jenis menciptakan suasana kedekatan yang berujung pada perilaku yang tak pantas di lakukan oleh pria dan wanita yang belum menikah.

Dari kasus di atas bisa di pahami mengapa kasus pelecehan seksual sering terjadi karena tidak adanya batasan antara interaksi tersebut. Islam bukan hanya sekedar agama tapi Islam adalah sebuah sistem yang mengatur kehidupan manusia baik itu diranah pribadi maupun di ranah umum. Seperti ketika mahasiswa melakukan interaksi kepada dosen yang berbeda jenis maka interaksi akan di lakukan di ranah umum. Karena di dalam sistem Islam pergaulan akan diatur. Tidak boleh laki-laki dan perempuan berduaan saja (ikhtilat) tidak boleh di lakukan karena bisa memicu kontak nonfisik dan fisik.

Sistem pergaulan saat ini secara bebas telah mempengaruhi pola sikap baik dalam ruang pribadi maupun dalam pergaulan masyarakat. Sehingga terbentuknya pola pikir dan pola sikap sekuler liberal (bebas semaunya). Hal ini mengakibatkan aturan kehidupan terpisah dari agama yang berakibat aktivitas seperti zina, pelecehan seksual bahkan kontak fisik secara tak langsung bisa di lakukan saat ini.

Dari kasus ini tidak bisa hanya dilakukan dengan penangkapan atau pemecatan saja. Namun harus di usut tuntas dan dibenahi tata pergaulan. Serta menghapus pemahaman liberal di tengah-tengah masyarakat sampai merubah sistem pergaulan saat ini secara sistematis. Hal ini bisa dilakukan berdasarkan aturan kehidupan secara mutlak dan menyeluruh.

Sistem pergaulan yang benar sahih hanya ada pada sistem Islam. Karena hanya sistem Islam lah yang mampu  mengatur pergaulan secara komprehensif, luas dan menyeluruh. Sehingga hal tersebut dapat menanggulangi pergaulan bebas.

Ada tiga pilar di dalam sistem Islam yang pertama yaitu ketakwaan individu, kedua kontrol sosial dan ketiga peran negara. Dari ketakwaan individu ada peran negara untuk mengontrol ketakwaan warga negaranya. Ketika warga negaranya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam maka negara akan memberikan sanksi. Negara akan menjaga warganya dari tayangan-tayangan yang dapat memicu bangkitnya gharizah na’u (keinginan melakukan sesuatu seperti kasih sayang melestarikan keturunan), baik dari konten-konten tayangan televisi, maupun media cetak.

Kontrol sosial akan berjalan, masyarakat dan negara akan secara bersama-sama. Peran negara  sangat penting karena negara akan membatasi porno aksi dan pornografi terjadi di tengah masyarakat.

Di dalam sistem Islam telah mengatur bagaimana sistem pergaulan di mulai dari anak-anak sampai dewasa, mereka dipahamkan batasan bergaul yang benar sesuai aturan Islam. Larangan berkhalwat atau berdua-duaan dengan yang bukan mahram. Menghindari ikhtilat yaitu bercampur baur dengan yang bukan mahram sesuai hukum syara’. Islam pun melarang keras pacaran karena pacaran adalah salah satu zina.

Allah Swt. berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. al-Isra: 32).

Dalam Islam  sudah sangat jelas dan baku bagaimana gambaran pergaulan yang benar sahih. Ketika seseorang melakukan zina maka akan ada konsekuensinya. Hukuman bagi seseorang yang melakukan zina adalah dengan rajam atau dilempari batu sampai mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, hukuman zina diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (TQ.S. an- Nur: 2).

Inilah pentingnya peran negara dalam mengatur pergaulan dan hubungan interaksi antara lawan jenis hal ini di lakukan sebagai zawajir (pencegah perbuatan dosa) dan jawabir (penebus dosa).
Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post