MUI, Mampukah Tegak Berdiri?


Oleh : Yosi Purwanti, S. E (Aktivis Muslimah)


#bubarkanMUI beberapa waktu lalu sempat tranding lantaran adanya penangkapan Ustadz Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah seta Anung Al-Hamat, Selasa, 16 November 2021. Ketiganya ditangkap lantaran menjadi tersangka terduga kasus terorisme.


Farid Ahmad Okbah, Ahmaf Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat ditangkap karena telah berafiliasi dengan organisasi Jamaah Islamiyah yang di cap sebagai "organisasi teror" oleh Densus 88.


Pengurus harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Makmun Rasyid menuturkan guna mengantisipasi hal yang serupa kembali terjadi MUI berencana melakukan profiling terhadap anggota-anggota baru yang akan mereka rekrut selanjutnya. Ada kemungkinan profiling serupa juga akan diterapkan pada pengurus MUI saat ini, meski keputusan terkait ini mesti dibahas lebih dulu melalui rapat dewan pimpinan.


MUI merupakan wadah musyawarah para ulama dan cendekiawan. Wadah musyawarah bersama ulama, unsur pemerintah dan para cendekiawan, bermusyawarah untuk menetapkan persoalan-persoalan keumatan dan kebangsaan. Sehingga keberadaan MUI menjadi persoalan yang urgent.


Namun saat ini negara dengan asa demokrasi sekuler kapitalis telah mencoba mengangkangi dan memaksa MUI berjalan sesuai dengan aturan sekuler. Dengan berupaya menggaruk sedikit demi sedikit kader yang tidak sejalan dengan arahan demokrasi dan menggantinya dengan "kader militan" versi mereka.


Jika MUI tidak sejalan?

Tentu, pembubaran MUI bisa membuka pikiran masyarakat. Oleh karenanya, kaum muslimin khususnya lembaga-lembaga berasaskan islam tidak akan bertahan dalam sistem yang tidak islami. Ibarat ikan laut yang hidup di kolam air tawar. Lambat laun akan menuju ajal.


Sudah seharusnya dan semestinya seluruh kaum muslimin khususnya gerakan-gerakan Islam bersama-sama kembali kepada sistem yang shahih yang berasal dari ilahi Rabbi. Sistem yang menjamin terlaksana semua hukum-hukum Allah. Serta sistem yang melindungi seluruh kaum muslimin dari kedzaliman.
Wallahu a'laam bis shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post