Oleh Dwi Daswati Rijki S.Sos.
(Ibu Rumah Tangga)
Setelah tertangkapnya salah satu anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah yang terlibat dalam terorisme, maka tuntutan pembubaran MUI pun ramai di media sosial.
Isu ini tentunya membuat kaum muslim marah dan menolak ide pembubaran MUI. Seperti KBPII (Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia) sebagai bagian dari komponen umat Islam menolak secara tegas munculnya gagasan yang ingin membubarkan MUI.
Seperti dilansir oleh republika.co.id, (21/11/202) 18.38 WIB, Ketua Umum KBPII Nasrullah Larada menegaskan, merupakan ide dan gagasan konyol jika muncul keinginan untuk membubarkan MUI. Bahkan kemunculan ide ini sangat terkesan berasal dari kelompok yang tidak senang kepada umat Muslim karena dendam masa lalu.
Menurut Nasrullah bila dilihat dalam sejarah, perjuangan hadirnya NKRI, umat Islam bersama TNI selalu bersatu padu dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan negara Indonesia. Maka menjadi sangat naif jika tiba-tiba ada ide konyol yang mencoba memecah belah persatuan bangsa.
Oleh karenanya KBPII menolak secara tegas munculnya gagasan yang ingin membubarkan MUI. “Mereka perlu belajar sejarah perjuangan bangsa dan memaknai Pancasila bukan sekadar jargon melainkan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya,” tegasnya.
Pada sisi lain lanjut Nasrullah, gagasan pembubaran MUI ini perlu di waspadai sebagai bentuk radikalisme pemecah NKRI. Bahkan kata Nasrullah bila benar-benar MUI sampai di bubarkan maka kondisi bangsa akan sangat terancam. “Pelajaran ini sudah terjadi di Aceh. Dahulu ketika konflik Aceh dimasa organisasi ulama di sana dibubarkan keadaan masih bisa dikendalikan karena masih ada ulama yang menjadi penengah. Tapi setelah dibubarkan, maka kini rakyat kemudian berhadap-hadapan langsung dengan aparat kemanan. Maka konflik Aceh makin berdarah dan berlarut. Apakah kita akan seperti itu bila MUI dibubarkan? Jelas kami tidak tahu karena tahu apa risiko terbesarnya bila nanti ada masalah. Maka kami tidak mungkin akan berdiam diri kalau MUI sampai di bubarkan.”
Isu pembubaran MUI tidak mungkin tidak ada “dalangnya”. Ini menunjukan bahwa adanya suatu pihak/kelompok yang ingin menghancurkan kaum Muslim dengan memanfaatkan situasi ini, sehingga menjadikan celah untuk membubarkan MUI dan menghilangkan peran para ulama di negeri ini. Pihak tersebut pun menyebut bahwa MUI merupakan sarang teroris.
Dan lagi-lagi, isu terorisme menjadi pembenaran dalam isu pembubaran MUI. Penangkapan para ulama yang di cap teroris menjadi angin segar bagi para pembenci Islam untuk menyingkirkan dan menghilangkan peran para ulama.
Sistem demokrasi liberal ini semakin berani menunjukan identitasnya. Bahkan justru mengarah pada peniadaan agama di dalam kehidupan negara yang bisa saja mengarah pada komunisme.
Oleh karena itu, isu pembubaran MUI haruslah ditolak dan dilawan bersama. Karena peran MUI sangatlah penting dalam membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslim di bumi pertiwi ini. Karena MUI adalah lembaga yang mewadahi para ulama, cendekiawan muslim. Maka dari sinilah peran MUI sangatlah penting dalam merealisasikan amar ma’ruf nahi mungkar.
Meskipun dakwah amar ma’ruf nahi mungkar ini adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslim. Namun, tentunya aktivitas dakwah ini membutuhkan ilmu sehingga para ulama menjadi yang terdepan dalam mengemban tugas mulia ini.
Bahkan di dalam suatu hadis pun disebutkan bahwasanya para ulama adalah pewaris para Nabi, artinya para ulama melanjutkan tugas para Nabi dalam menyampaikan risalah Islam. Jika ulama tidak ada, maka kaum muslim akan mudah dihancurkan, mudah diadudombakan, hingga terpecah belah. Naudzubillah.
Maka dari itu, isu pembubaran MUI harus ditolak dan dilawan bersama seluruh kaum muslim dan para ulama. Karena kehadiran MUI sangat penting dalam menyuarakan kepentingan Islam dan kaum muslim, membela kepentingan kaum muslim, dan menjaga kaum muslim dari pemikiran yang menyimpang dari syari’at Islam.
Wallahu a’lam bishshsawab.
Post a Comment