Minyak Goreng Melonjak, Dada Rakyat Sesak


Oleh: Ummu Al Fatih (Aktivis Muslimah)


Menjelang akhir Oktober 2021 harga minyak goreng di pasaran mengalami kenaikan. Lonjakan harga minyak goreng tersebut terjadi di beberapa daerah. Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional beberapa waktu lalu, jenis minyak goreng yang mengalami lonjakan adalah minyak goreng kemasan bermerek 1, minyak goreng kemasan bermerek 2, dan minyak goreng curah.


Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) pun mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan adanya kekurangan pasokan akan minyak nabati (oils) dan minyak hewani (fats) di pasar global.


Efek Pandemi ini juga membuat suasana lapangan produksi serba tak jelas. Produksi minyak nabati dan minyak hewani semua menurun dibandingkan dengan produksi di tahun sebelum adanya pandemi. Intinya, seperti hukum ekonomi, di mana antara supply dan demand terjadi kepincangan maka pasokan dunia sangat berkurang.


Harga minyak goreng tetap akan mengikuti mekanisme pasar, di mana saat ini harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.


"Selain itu, kenaikan harga minyak goreng juga disebabkan adanya kenaikan harga minyak sawit atau CPO Indonesia. Saat ini, harga CPO di Indonesia masih berbasis harga CPO CiF Rotrerdam. Dia menilai, apabila harga CiF Rotterdam mengalami kenaikan, maka harga CPO lokal juga naik, "ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).


Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional. Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester ke-2.


Sektor yang paling terdampak dari lonjakan harga minyak goreng adalah sektor rumah tangga dan industri, khususnya industri kecil rumahan seperti pedagang gorengan. Belum juga tuntas masalah penurunan penghasilan akibat berbagai kebijakan pembatasan dimasa pandemi, sekarang ditambah meningkatnya harga minyak goreng yang notabene termasuk bahan yang penting dalam hal pengolahan bahan makanan.


Dada rakyat kecil kian sesak. Terutama bagi para pedagang makanan gorengan yang berjuang mendapatkan sepeser rupiah demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Alih-alih kebutuhan pokoknya terpenuhi dengan layak, pedagang justru harus siap menelan rugi jika harga bahan baku semakin tidak terjangkau. Pedagang pun kesulitan menaikkan harga, sedangkan daya beli masyarakat saja sudah turun drastis akibat berkurangnya pendapatan. Sangat dilematis, alih-alih menaikkan harga untuk mendapatkan untung, justru buntung yang didapat. Alih-alih menaikkan harga agar tetap dapat laba, justru malah tidak laku dan akhirnya gulung tikar.


Satu lagi pertunjukan menyedihkan dari sistem kapitalisme, negara tidak pernah hadir sepenuh hati untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat yang seharusnya menjadi kewajiban pokok negara. Keberpihakan pemangku kebijakan kepada pengusaha dan keuntungan semata, semisal CPO yang sebagian besar diekspor tanpa memperhitungkan ketersediaan pasokan dalam negeri yang ujung-ujungnya terjadi kelangkaan dan mengakibatkan lonjakan harga minyak goreng seperti saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan mengutamakan kebutuhan pasar (market friendly) lebih penting daripada kebutuhan masyarakat (people friendly) dan tidak memiliki kemandirian kecuali ketergantungan kepada pasar dan asing.


Dalam sistem kapitalisme, kemajuan ekonomi diukur oleh besarnya investasi, keuntungan dan lain-lain. Akibatnya yang lebih diperhatikan adalah pengusaha, sebab merekalah yang dipandang sebagai pencipta kemajuan ekonomi. Sedangkan kondisi rakyat serba kekurangan tidak menjadi ukuran.


Solusi Islam

Sistem ekonomi islam menekankan pada perhatian yang sangat serius pada pemberdayaan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal – hal yang bisa dilakukan Daulah islam untuk mengatasi masalah tersebut antara lain:
1. Mengutamakan kebutuhan rakyat (dalam hal ini adalah minyak goreng). Kebutuhan dasar rakyat haruslah tersedia dengan pasokan yang cukup yaitu dengan cara tidak menjual keluar negeri bahan bakunya tanpa memperhatikan kebutuhan dalam negeri.
2. Melakukan intervensi harga pasar pada saat yang tepat sebelum berimbas luas kepada rakyat.
3. Mengusahakan bahan subtitusi (pengganti) untuk mengatasi ketimpangan ketersediaan bahan baku. Misalnya Minyak kelapa, yang bahan bakunya relatif mudah didapat.

Landasan terwujudnya kesejahteraan rakyat adalah terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Ajaran islam tidak menyetujui dibangunnya gedung pencakar langit di mana mana tetapi rakyat sengsara.  Masyarakat tidak butuh stadion olahraga megah bertaraf internasional, mobil mewah berseliweran tetapi rakyat menjerit kelaparan. Dan yang bisa menerapkan dan memastikan pelaksanaan sistem ekonomi sesuai dengan syariat islam adalah Daulah islam, yang telah terbukti bisa mensejahterakan rakyat dibawah naungannya selama 13 abad. Ini tidak hanya diwujudkan dalam keberhasilan pemenuhan material saja namun juga kebutuhan dan persiapan menyongsong kehidupan akhirat. Dengan demikian Daulah Islam adalah jawaban dari peliknya masalah yang timbul dari diterapkannya sistem selain islam. Wallahu'alam bi shawab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post