Oleh Fiani, S.Pd.
(Pendidik Generasi)
Kekhawatiran mulai memuncak tatkala melihat kasus peredaran narkoba yang semakin meningkat tiap tahun. Karena generasi milenial yang akan menjadi tumbal atas peredaran narkoba jika tidak ditindaklanjuti dengan serius. Karena tren pengguna narkoba mulai dari anak-anak sampai dewasa.
Dari sini, tugas orang tua mendidik, melindungi, dan menjaga makin sulit. Ditambah lagi ekonomi menghimpit. Sehingga, seorang ibu dipaksa untuk merangkap mengerjakan tugas sebagai seorang istri, ibu dari anak-anaknya dan membantu suaminya untuk mencari nafkah.
Lalu, apa solusi dalam pemberantasan peredaran narkoba?
Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Kota Kendari Sulawesi Tenggara, mengajak semua pihak agar mewaspadai peredaran narkoba jenis sinte yang kian marak menyasar generasi milenial saat ini (antaranews, 24/11/2021)
Peredaran narkoba menyasar para generasi milenial akan menimbulkan negara ini hancur. Karena generasi muda adalah aset yang paling beharga untuk dijaga. Dilihat dari kasus tahun ke tahun pengguna narkoba dari anak-anak sekolah dasar sampai orang dewasa. Ini menunjukkan bahwa pemerintah belum serius untuk memberikan solusi tuntas atas kasus ini.
Narkoba sinte berasal dari tembakau gorila yang akan berdampak buruk untuk kesehatan. Namun, narkoba merek sinte banyak digunakan berbagai bahkan kalangan dari pun generasi milenial mengkonsumsinya. Bukan hanya dari harganya yang terjangkau tapi jenis sinte ini memberikan efek yang tinggi bagi pengguna, dan instan untuk dikonsumsi. Sehingga, muncul keinginan untuk terus mengkonsumsi agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Ini sangat berbahaya untuk generasi milenial.
Menurut Harmawati dari Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (BNNP) Sultra, di Kendari, mengatakan dampak pemakaian narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan perilaku, mental dan kesehatan.
Narkoba adalah bentuk kejahatan yang mengerikan. Sehingga bukanlah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi tapi justru akan menambah masalah. Meskipun efeknya memberikan ketenangan setelah dikonsumsi tapi lebih besar dampak negatifnya.
Namun, sistem kapitalis liberalisme membuka lebar pintu untuk melakukan apa saja selagi tidak mengambil hak orang lain. Dalam arti serba bebas. Sehingga kata serba bebas dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memperdagangkan barang-barang yang haram seperti sabu, ganja, sinte dan sejenisnya. Bukan hanya penyebar yang bebas tapi pengguna narkoba juga bebas. Walaupun pemerintah menetapkan sanksi bagi penyebar dan pengguna. Namun sanksi yang ditetapkan tidak menjadikan pelaku jera. Jadi, solusi tidak cukup hanya dengan dilakukannya penyuluhan, pembinaan dan upaya rehabilitasi saja.
Olehnya itu, sistem kapitalis liberal tidak bisa menjadikan pengatur kehidupan manusia. Karena sistem kapitalis merupakan buatan manusia sehingga banyak celah. Sanksi yang diberikan juga tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku. Namun, Islam akan memberikan solusi tuntas atas kasus peredaran narkoba.
Dalam Islam, masalah pemberantasan peredaran narkoba sangat penting untuk dituntaskan. Karena menyangkut masa depan generasi milenial. Islam adalah agama yang sempurna, tidak hanya mengurusi masalah ruhiah (spritual). Namun juga mengurusi masalah politik (siyasah). Islam memberikan edukasi praktis dan teknis kepada umatnya.
Edukasi Islam pada individu masyarakat, akan membentuk kesadarannya kepada Allah Swt. bahwa ada solusi di setiap masalah yang dihadapi. Sehingga, tidak harus mencari solusi di luar Islam. Cobaan dan musibah yang dihadapi adalah bentuk ujian dari Allah Swt. dengan itu harus sabar dan ikhlas untuk menjalankannya agar mendapatkan rida-Nya dalam setiap ujian yang diberikan. Hal ini akan menjadi qimah pada diri sendiri bahwa Allah mencintai hamba-Nya. Tentunya, hadapi dengan pemikiran yang cemerlang.
Ada beberapa cara Islam memberikan solusi atas kasus penyalahgunaan narkoba, yaitu;
Pertama, meningkatkan ketakwaan setiap individu masyarakat. Narkoba adalah sebuah kejahatan, haram untuk dikonsumsi. Pembuat, pengguna dan pengedar narkoba akan dikenakan saksi di akhirat dan akan ditempatkan di neraka. Dengan ketakwaan setiap individu akan menjauhkan diri dari hal yang diharamkan oleh Allah Swt.
Kedua, menegakkan sistem hukum pidana Islam. Sistem Islam berasal dari Allah Swt. tentunya akan memberikan efek jerah kepada pelaku. Pelaku narkoba dapat dipenjara sampai 15 tahun atau dikenakan denda yang besarnya diserahkan kepada Qadhi (hakim), (al-Maliki, Nizham, al-Uqubat hlm 189)
Ketiga, aparat penegak hukum dan aparatnya yang harus bertakwa, tentunya akan selalu konsisten dengan apa yang menjadi aturan Allah. Sehingga, hukum Allah tidak bisa diperjual belikan dengan sesuatu apapun.
Karenanya, sistem Islam tidak akan terwujud jika hanya sebagian individu yang menerapkannya, butuh institusi negara untuk menerapkannya dibawah naungan khilafah Islamiyyah. Tugas kita adalah berjuang untuk mendakwahkan Islam ditengah-tengah umat.
Waulahu a'lam bishawab
Post a Comment