Ibu Rumah Tangga
Kesehatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurut Wikipedia pelayanan kesehatan atau perawatan kesehatan adalah pemeliharaan atau peningkatan status kesehatan melalui usaha- usaha pencegah diagnosis, terapi, pemulihan, atau penyembuhan penyakit, cidera, serta gangguan fisik dan mental lainnya. Adapun tujuan dari pelayanan kesehatan, yaitu : "untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Begitu pun yang terjadi saat pandemi Corona yang sudah berlangsung hampir 2 tahun lamanya. Kesehatan masyarakat pun khususnya yang ada di Indonesia harus diperhatikan. Pada awal pandemi layanan tes PCR mencapai jutaan rupiah. Kini, setelah banyak diprotes harganya turun ke kisaran ratusan ribu rupiah. Itupun masih dianggap mahal. Sebagian kalangan menyebut Tes VCR bisa hanya puluhan ribu rupiah saja. Yang pasti, berapapun harganya sudah seharusnya semua itu ditanggung oleh negara. Artinya, rakyat seharusnya bisa memperoleh layanan kesehatan, termasuk Tes VCR, secara gratis.
Namun yang terjadi tidak demikian, rakyat harus membayar mahal layanan Tes VCR. Bukan kepada negara, tetapi kepada pihak swasta. Ironinya, sebagian perusahaan swasta penyedia layanan kesehatan Tes VCR itu dimiliki oleh segelintir pejabat negara.
Diantara nikmat besar yang Allah SWT karuniakan kepada manusia adalah kesehatan. Betapa besarnya nikmat kesehatan dinyatakan oleh Rosulullah SAW. Dalam sabda beliau : “siapa saja diantara kalian yang masuk waktu pagi dalam keadaan sehat badannya, aman dalam rumahnya, dan punya makanan pokok pada hari itu maka seolah - olah di seluruh dunia dikumpulkan untuk dirinya. (HR. Ibnu Majah).
Karena itu Islam memerintahkan kaum muslim untuk menjaga kesehatan. Jangan sampai seorang muslim mengabaikan kesehatan walaupun dengan alasan ibadah kepada Allah SWT. Kaum Muslim juga diperintahkan untuk menghindari wabah penyakit. Nabi saw bersabda :
“larilah dari wabah penyakit kusta seperti engkau lari dari singa “ (HR. Muslim).
Pada faktanya, rakyat membutuhkan peran negara untuk menjaga kesehatan dan pengobatan. Apalagi pada masa wabah, pelayanan kesehatan secara menyeluruh semisal Tes Covid-19 dan perawatan serta jaminan hidup tidak mungkin dapat dipenuhi warga secara mandiri. Negara seharusnya hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan perlindungan kepada rakyatnya.
Namun, dalam sistem kapitalisme, kesehatan dan nyawa manusia justru menjadi komoditi bisnis. Dalam kasus pandemi Covid -19 ini, misalnya negara terbukti membiarkan para pengusaha berlomba-lomba mengambil keuntungan besar dari bisnis di bidang kesehatan.
Dalam Islam, pelayanan kesehatan termasuk kewajiban Negara.
Ini sesuai dengan sabda Rosul Saw : “Pemimpin negara adalah mengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurus. (HR. AL-Bukhari).
Salah satu tanggung jawab pemimpin negara adalah menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan bagi rakyatnya secara Cuma-Cuma alias gratis. Sepanjang sejarahnya Khilafah Islam juga membangun banyak rumah sakit yang berkualitas untuk melayani rakyat secara gratis. Jaminan kesehatan dalam islam itu memiliki 4 sifat. Pertama: Universal artinya, tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kepada rakyat.
Kedua: bebas biaya alias gratis.
Ketiga : seluruh rakyat bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
Keempat: pelayanan mengikuti kebutuhan medis, bukan dibatasi oleh plafon seperti hanya JKN atau BPJS.
Semua itu tentu merupakan tuntunan sekaligus Syariah Islam. Karena itu, penerapan seluruh Syariah Islam, termasuk di bidang layanan kesehatan, adalah harga mati. Tidak bisa di tawar - tawar. Hal itu hanya bisa diwujudkan di bawah sistem yang di contohkan dan ditinggalkan oleh Nabi SAW , lalu dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan generasi selanjutnya yaitu adanya persatuan Islam Kaffah. Inilah yang harus di perjuangkan sekaligus menjadi tanggung jawab seluruh Umat Islam.
Wallaahu a’lam Bis Shawwab
Post a Comment