Penulis Opini Bela Islam Akademi Menulis Kreatif
Berita bentrok di negeri ini selalu mewarnai dan meramaikan jagad media massa baik cetak maupun elektronik. Hampir di semua wilayah pernah terjadi bentrok. Bentrok antara TNI vs Polisi, bentrok polisi vs pendemo hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Baru saja terjadi bentrok antar organisasi massa (ormas). Padahal sudah ada kesepakatan dan komitmen untuk perdamaian. Mengapa selalu terjadi berulang?
Bentrokan antara ormas Pemuda Pancasila (PP) vs ormas Forum Betawi Rembuk (FBR), terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, pada (19/11/2021). Dalam rekaman video terlihat massa beringas terlibat bentrok saling lempar batu. Bentrokan yang mengakibatkan korban lima orang luka-luka terkena senjata tajam.
Menurut Kasubbag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, seluruh tersangka adalah anggota Pemuda Pancasila. Tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan satu orang tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Selanjutnya diketahui dari hasil pengembangan penyelidikan menjadi tujuh orang, tiga positif narkoba. (detik.com, 28/11/2021)
Seorang pedagang saksi mata melihat ada dua orang (FBR) lagi nongkrong tiba-tiba dibacok dari kubu (PP) yang akan merayakan ulang tahun ketua PP Sudimara Timur. Sebelumnya, Kanit Intel Iptu Sugeng Pranoto, mengimbau ketua PP untuk membubarkan diri agar tidak terjadi gesekan dengan ormas lainnya, tetapi tidak diindahkan.
Kedua ormas PP dan FBR selama ini selalu ribut, seminggu atau dua minggu sekali pasti ribut. Padahal TNI dan Polisi sudah sering melakukan mediasi di antara pimpinan ormas. Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima. (kompas TV,19/11/2021)
Untuk mengantisipasi adanya gesekan antar ormas, seluruh atribut yang terpasang di Jalan Tol Sedyatmo dicopot yang disaksikan langsung oleh ketua ormas-ormas, dan anggota ormas lain bersama polisi dan TNI. Kemudian diadakan pembinaan dan peringatan keras bagi yang melanggar akan ditindak tegas secara hukum.
Solusi yang diberikan tidak sampai ke akar masalahnya. Wajar jika bentrok terus berulang.
Insiden bentrok tersebut merupakan fenomena yang biasa terjadi di alam demokrasi karena asasnya sekularisme. Sekularisme inilah yang menjadi biang kerok problematika umat merusak tatanan kehidupan. Yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan, yang ditopang oleh empat pilar kebebasan yaitu kebebasan beragama, berpendapat, bertingkah laku, dan kebebasan kepemilikan. Wajar jika tolok ukur perbuatannya kebebasan yakni menghalalkan semua cara, bukan halal dan haram. Semua aktivitasnya mengedepankan asas manfaat dan menuruti hawa nafsunya.
Ironis, sebuah ormas mengatasnamakan Pemuda Pancasila (PP), tetapi perbuatannya seperti preman, terjerat narkoba, dan menganggap ormas lain sebagai musuhnya hingga tega berniat menghabisi nyawanya. Sungguh perbuatan yang jauh dari kata pancasilais apalagi agamis.
Demikian juga ormas yang mengatasnamakan agama, juga tidak jauh berbeda. Bahkan, suka membubarkan pengajian-pengajian, memusuhi kelompok Islam yang dianggap berseberangan dengannya. Bahkan menebarkan fitnah keji terhadap khilafah ajaran Islam. Ini juga menunjukkan kedangkalan berpikir, ngawur karena sudah dicemari paham sekuler.
Keberadaan ormas sering kali hanya dipakai tempat berkumpulnya massa untuk mencari jati diri, atau identitas, lebih dari itu tempat untuk mencari sebungkus nasi atau numpang hidup. Faktanya, banyak ormas yang tidak melakukan pembinaan kepribadian Islam terhadap anggotanya, meskipun ormas tersebut berlabel Islam. Hal ini rawan dimanfaatkan pihak tertentu untuk tujuan memback up kepentingan bisnis atau politiknya.
Bukan rahasia lagi jika ormas-ormas pada umumnya dimanfaatkan oleh partai politik sebagai lumbung untuk mendulang suara ketika pemilu. Ormas dijadikan mesin alat politik, dan merasa sudah cukup jika aspirasinya ditukar dengan sembako atau fulus, atau iming-iming balas budi. Ironisnya lagi pada saat natalan atau tahun baru, sebagai penjaga setia gereja. Konon komisinya mencapai jutaan.
Lebih parah lagi kondisi umat Islam yang sangat buruk, karena korban penjajahan gaya baru (imperialisme). Mereka dipimpin oleh para penguasa zalim, pemimpin boneka yang menjadi antek negara imperialis (asing dan aseng). Melalui proyek-proyek asing, ormas dan rakyat dijadikan sapi perah dan hidup menderita. Kemiskinan dan tindakan abai terhadap syariat Islam inilah, pemicu emosi hingga terjadi bentrok. Miris, hilangnya nyawa dalam sistem demokrasi dianggap sesuatu yang biasa.
Syariat Islam Problem Solving
Demokrasi sekularisme yang menjadi biang kerok itulah yang harus dicampakkan dan kembali ke sistem Islam. Islam tidak hanya sebuah agama, tetapi merupakan ideologi yang terdiri dari fikrah (ide) dan thariqah (metode) sebagai petunjuk dan pedoman hidup manusia. Aturan berasal dari Allah Swt. diturunkan kepada nabi besar Muhammad saw.
Sebagai seorang muslim wajib mengikuti dan mensuriteladani Rasulullah saw. sebagaimana Allah berfirman, "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." ( QS. al-Hasyr [59]: 7)
"Dan hendaklah kamu memutuskan (perkara) di antara mereka menurut apa yang di turunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka ..." (QS. al-Maidah [5]: 49)
Aturan atau syariat Islam tidak boleh dipilah dan dipilih.Tidak boleh dijalankan setengah-setengah, artinya hanya mengambil aspek ibadahnya saja yang diterapkan seraya mengingkari aspek lainnya, misalnya siyasiah (politik), iqtishadiyah (ekonomi), uqubat (sanksi hukum) dan lainnya.
Jika syariat Islam diterapkan secara totalitas, maka semua problematika umat dapat tersolusi dengan baik. Adapun kewajiban berislam secara totalitas (kafah) telah ditegaskan dalam firman Allah Swt. "Hai orang-orang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara kafah (keseluruhan/totalitas). Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. al-Baqarah [2]: 208)
Hanya saja, syariat Islam kafah bisa diterapkan secara sempurna hanya dalam institusi khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam seluruh dunia untuk menerapkan hukum- hukum Islam dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Dipimpin oleh seorang khalifah atau Imam atau amirul mukminin.
Oleh sebab itu semua umat Islam wajib menegakkannya. Seharusnya semua ormas dan parpol membina anggotanya agar berkepribadian Islam yakni pola pikir dan pola sikapnya berlandaskan akidah Islam.
Akidah Islam inilah sebagai asas dan ikatan pemersatu umat Islam, Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya sesama muslim bersaudara. Sebab itu damaikanlah ..." (QS. al-Hujurat [49]: 10)
Oleh sebab itu, Islam melarang bercerai-berai (QS. Ali Imran [3] : 103). Apabila terjadi pembunuhan maka akan diberikan sanksi hukum hudud yang telah ditetapkan syarak yaitu qishash artinya pelaku kejahatan dibalas seperti perbuatannya dan dilaksanakan oleh negara. Bertujuan untuk mencegah terjerumusnya seseorang kepada kejahatan yang sama (zawajir) dan menghapus dosa pelakunya (jawabir), di akhirat tidak dihisab. Hukum yang tegas akan menimbulkan efek jera. Di samping itu sebagai wujud ketakwaan kepada Allah Swt.
Walhasil, penerapan syariat Islam secara kafah dalam institusi khilafah tidak hanya untuk solusi bentrok dan pembunuhan saja, melainkan solusi tuntas untuk semua masalah.
Oleh sebab itu, seharusnya ormas dan parpol berasaskan akidah Islam dan menggalang persatuan. Bersama-sama untuk beramar makruf nahi mungkar yakni menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Termasuk aktivitas memuhasabahi penguasa dengan mencontoh dakwah Rasulullah saw. Maka khilafah yang merupakan janji Allah dan bisyarah Rasulullah akan segera tegak kembali, dan menebar rahmat untuk semesta alam.
Wallahu a'lam bishshawab.
Post a Comment