Bahaya Moderasi Beragama Dapat Menyimpangkan Akidah


Oleh : Nonny Handayani
 (Ibu Peduli Generasi) 

Masih sama dengan tahun-tahun lalu pada bulan desember. Perdebatan antara boleh atau tidak mengucapkan selamat natal kembali terulang . Baru-baru ini beredar himbauan  untuk memasang  spanduk yang bertuliskan  ucapan natal dan tahun baru.

Sungguh miris. Di tengah banyaknya kepentingan yang lebih urgent untuk dibahas dan diselesaikan, tetapi menggoreng isu toleransi seperti sesuatukewajiban. Tidak afdol rasanya bulan desember berlalu tanpa perdebatan ucapan natalan. 

Seperti yang di kutip dari REPUBLIKA.CO.ID, (Jakarta, 18 Desember 2021)-- Nuruzzaman (Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren) membenarkan kantor wilayah Kementrian agama Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru. 

"Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama (kemenag) berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama," ucap Nuruzzaman.

Edaran spanduk ucapan natal bagi semua jajaran kemenag sulsel ini menuai protes masyarakat namun dianggap harus tetap dilanjutkan untuk menegaskan sikap pemerintah terhadap isu ucapan natal. 

Bahkan MUI dan partai politik Islam pun nampak mendukung kebijakan ini dengan menyatakan tidak ada larangan tegas dari syariat untuk mengucapkan selamat  natal. 

Seperti yang dilansir FAJAR.CO.ID, (Jakarta, 17 Desember 2021) — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menyebutkan mengucapkan selamat Natal itu boleh. Terlebih jika seseorang memiliki keluarga yang merupakan penganut nasrani ataupun pejabat yang memiliki rakyat beragama nasrani.

Juga dengan anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf juga merespons polemik perihal boleh atau tidaknya umat Islam menyampaikan ucapan selamat natal kepada umat kristiani. Bukhori menilai tidak boleh ada paksaan bagi pihak yang mau mengucapkan atau pun tidak mengucapkan.

Bukhori beranggapan tidak boleh ada pihak yang memaksa pihak lain untuk mengucapkan natal ataupun menganggap mereka yang mengucapkannya telah keluar dari agama.

Padahal dalam ajaran islam, mengucapkan selamat natal, memakai atribut natal , bahkan sampai mengajak masyarakat ikut turut merayakan natal semuanya jelas diharamkan. Karena sama saja kita meyakini hari itu sebagai hari kelahiran Tuhan mereka. 

Ini menegaskan makin masifnya kebijakan pro moderasi beragama dan membuktikan bahwa program moderasi beragama nyata mendorong muslim meremehkan urusan prinsip agama bahkan yg berkaitan dengan akidah mereka. 

Tujuan moderasi bergama sendiri tidak  lain untuk menyamakan agama dengan nilai-nilai barat. Secara tidak  langsung, memaksa pemahaman islam untuk tunduk pada pemikiran barat. 

Diantara hakikat beragama yang dipandang moderasi beragama adalah penerimaan  terhadap pluralisme. Pluralisme sendiri memiliki arti bahwa semua agama adalah benar, semua agama adalah sama. 

Karakter pluralisme sendiri sejatinya dapat menjerumuskan umat dalam penyimpangan akidah. Salah satu yang menjadi bukti adalah Kemenag melaksanakan doa lintas agama, bahkan ketika Imlek, kantor Kemenag berdandan bak kelenteng. 

Karena itu tidak aneh jika pada sistem sekarang banyak penguasa dan pejabat memasarkan toleransi beragama. Padahal dari seruan yang mereka lontarkan  bisa berakibat rakyat menjadi murtad (keluar) dari Islam.

Tetapi anehnya, tudingan intoleransi sering ditujukan kepada Islam dan umatnya. Padahal islam sendiri sejatinya mengajarkan apa itu toleransi, tetapi tetap toleransi yang sesuai dengan syariat, tidak sampai kebablasan.

Dalam Islam, toleransi bermakna membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya, termasuk perayaan agamanya. Toleransi juga bermakna tidak memaksa umat lain untuk memeluk Islam.

Dari sini seharusnya umat paham bahwa pluralisme adalah ide bathil yang dibuat oleh barat. karena hanya islam lah agama yang Allah ridhoi. Sesuai dengan firman Allah :

"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya." Qs Surat Al-Imron Ayat 19

Dengan penegasan ayat diatas sudah seharusnya umat membuang jauh jauh pemahaman toleransi yang kebablasan yang akhrinya menciptakan ide pluralisme.

Dengan demikian untuk menciptakan toleransi sejatinya kita tidak membutuhkan adanya moderasi islam. Dengan menjadikan syariat islam sebagai sumber hukum yang mencangkup kenegaraan,  maka akan terwujud hubungan harmonis antarumat beragama yang menjunjung toleransi.

Hal ini hanya akan terwujud jika Khilafah Islamiah tegak. Oleh karenanya, perjuangan tegaknya Khilafah menjadi kepentingan  umat Islam hari ini dan keikhlasan serta keyakinan kuat akan datangnya pertolongan Allah Taala, Insya Allah akan segera datang. 

Hanya khilafah Islamiahlah yang mampu menjadi wadah persatuan umat sebagai mana terwujud pada masa lalu dalam peradaban Islam yang agung dan mulia. 

Wallahu a'lam bish-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post