Oleh : Junari, S.I.Kom
Indonesia dan Turki bekerjasama dengan saling menukar nama jalan. Yakni, Indonesia memakai nama yang diambil dari Turki.Begitu pun di negara Turki memakai nama yang di usulkan dari Indonesia. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan rencana penamaan salah satu ruas jalan di ibu kota dengan nama tokoh sekuler Turki. Yakni, Mustafa Kemal Ataturk.
Namun, terkait ruas jalan yang akan dinamai dengan Mustafa Kemal Ataturk. Riza belum memastikan lokasi ruas jalan yang akan diumumkan. Tempatnya antara di Jakarta Pusat atau lokasi lain. Keinginan saling menukar nama ruas jalan merupakan keinginan antar kedua negara.
Duta Besar Republik Indonesia di Ankara, Muhammad Iqbal, mengatakan Indonesia berencana mengganti nama salah satu jalan di daerah Menteng dengan nama Mustafa kemal Ataturk. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam konferensi pers terkait kunjungan bilateral ke Turki pada 12 Oktober 2021, mengatakan pemerintah Turki telah memberikan nama Jalan Ahmet Soekarno di Ankara.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbar menyebut pemikiran tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk adalah sesat dan menyesatkan. MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa tentang pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme agama pada 2015 lalu. Fatwa itu pada intinya menyatakan bahwa paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, serta menolak rencana pemerintah mengganti nama salah satu jalan di Jakarta dengan nama tokoh sekuler sekaligus pendiri Turki modern, Mustafa kemal Ataturk, (cnnindonesia.com, 17/10/2021).
Anwar mengklaim, bahwa Ataturk merupakan seorang tokoh yang telah mengacak-acak ajaran Islam. Ia menilai banyak hal yang sudah dilakukan Ataturk bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Alquran dan Sunah. Anwar mengatakan, langkah pemerintah yang hendak mengabadikan nama Ataturk sama dengan menyakiti hati umat Islam Indonesia. Ia menegaskan, bahwa Indonesia memiliki dasar negara pancasila yang menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa.
Mustafa kemal Ataturk adalah pengkhianat Islam. Dia telah meruntuhkan daulah Khilafah Utsmaniyyah Islam pada 3 Maret 1924 atau 1342 H. Dia merupakan bagian dari agen penjajah kafir Inggris.Banyak kejahatan yang telah dilakukannya. Yakni, penghapusan syariat Islam tahun 1926, melarang memakai jilbab, melarang idul fitri dan idul adha, mengganti hari libur Jumat menjadi hari Minggu, mengeksekusi ratusan ulama dan ahli fiqhi yang menolak pendekatannya, dan masih banyak kejahatan lainnya.
Kerja sama antar kedua negara Indonesia dan Turki bukan sebagai jalan tengah. Mengganti dan menukar nama ruas jalan, bukan indikator keberhasilan kerja sama yang baik. Karena, Ataturk bukanlah sejarah yang patut di kenang. Dan, bukan pula pahlawan yang harus di ingat sepak terjangnya. Melainkan, nama Mustafa kemal Ataturk adalah catatan pahit sejarah tentang seorang pengkhianat, yang memiliki sifat serakah atas kekuasaan dan mendzolimi rakyatnya serta seorang penjajah Islam.
Pemberian nama ruas jalan harus di tolak, nama ini tidak sepatutnya dihormati apalagi dijadikan pemimpin untuk di hargai. Seyogianya, penolakan ini bukan hanya sebatas penolakan nama. Melainkan, di tolak juga secara tegas paham sepilis. Yakni, sekulerisme dan liberalisme dengan segala bentuknya. Karena, hal tersebut lahir dari ide yang rusak. Yakni, lahir dari pemikiran bathil yang memisahkan agama dari kehidupan, serta menuhankan kebebasan.
Akan tetapi, jika bersikeras untuk mengganti nama ruas jalan. Bukan kah masih banyak dalam sejarah, nama-nama tokoh dari Turki semasa Khilafah Ustmaniyyah, yang ikut andil dalam kemerdekaan Indonesia. Bahkan, hingga menyebarnya Islam di Nusantara.
Ironisnya, sejarah tidak mencatat pahlawan yang telah berjuang dan menorehkan jasa di bumi pertiwi. Bahkan, mereka berusaha menghapus faktanya, dengan cara mengubur dan mengaburkan. Padahal, mereka adalah pahlawan yang berjasa yang berjuang menegakkan syariat hingga penyebaran syariah sampai ke Nusantara.
Dalam jejak khilafah di Nusantara yakni terungkap hubungan diplomatik antara Nusantara dengan Kekhilafahan Islam Turki Utsmani, wilayah Aceh mengikatkan diri dengan Kekhilafahan Turki Utsmani. Dalam sebuah arsip Utsmani Sultan Ariyidin Ariyansyah kepada Sultan Sulaiman al Qomuni yang di bawa oleh Husein Efendi. Hal ini, membuktikan aceh mengakui penguasa Utsmani di Turki sebagai Kekhilafahan Islam.
Bentangan waktu antara abad ke-16 dan ke-17 menjadi saksi revolusi Islam yang di terapkan oleh penguasa Nusantara. Tidak hanya di Aceh, Islam telah membangkitkan izzah dan kemudian para Sultan yang mengambil agama ini sebagai panduan utama kehidupan. Mulai dari Banten dan mataram di tanah Jawa, sampai ke Makassar dan Buton di sebelah timurnya. Tentu ini diberi legitimasi oleh Khilafah Utsmaniyyah, Amirul Mu'minim muslim sedunia yang bersinggasana di Istanbul Turki.
Sebagai bagian kerjasama Indonesia dan Turki. Bukanlah usulan yang tepat dengan menamakan Ataturk tokoh sekuler yang di benci umat Islam. Masih banyak nama pemimpin tokoh Turki yang berpengaruh di nusantara dengan penyebaran Islamnya. Kontribusi pemimpin Turki di Indonesia seharusnya banyak pilihan nama. Seperti halnya, Khilafah Utsmaniyyah yang sebagaimana jelas terekam lengkap dalam jejak khilafah Turki Utsmani di Nusantara.
Maka dari itu, untuk kembali mengingat sejarah yang pernah bergemilang. Yakni, Khilafah Utsmaniyyah di Istanbul Turki dan untuk membangkitkan giroh semangat membangkitkan kembali daulah Islam. Sudah sepatutnya nama yang diambil adalah nama yang berpengaruh dalam jejak Islam Nusantara. Karena, akan menjadi pengingat akan perjuangan para pendahulu.
Problematika seperti ini terus berlangsung karena umat semakin jauh terhadap syariat. Maka dari itu, sudah saatnya umat menyadari akan keterpurukan tanpa daulah Islam yang mengatur segala aspek kehidupan umat Islam. Maka, jalan satu-satunya atas masalah ini adalah mempertanggungjawabkan syahadat yang kita ucap. Dimana syahadat itu mengakui tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah yang membawa risalah Islam.
Walhasil, konsekuensi dari syahadat adalah menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya. Salah satu perintah Allah adalah mentaati Allah secara kaffah. Mentaati Allah secara Kaffah hanya bisa terlaksana dalam sistem pemerintahan Islam yang di sebut khilafah Islamiyyah. Karena, kesalahan dalam pemberian nama ruas jalan seperti ini tidak akan di dapati pada sistem pemerintahan Islam.
Maka dari itu, yang dibutuhkan oleh umat adalah daulah Islam yang akan mengayomi kehidupan. Agar tercipta kehidupan yang terarah di dunia dan selamat di akhirat.
Wallahu a’lam bishshawaab.
Post a Comment