“Sesungguhnya Allah (hanya) melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama, dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu.” (Qs. Al-Mumtahanah (60) : 9).
Keputusan pengadilan Israel yang membolehkan umat Yahudi untuk melaksanakan ibadah di komplek Masjid al-Aqsha, menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim adalah salah satu cara Israel yang sangat memalukan untuk menguasai Masjid al-Aqsha dan menyingkirkan umat Islam. Keputusan ini sangat membahayakan tidak saja bagi eksistensi Masjid Al-Aqsha dan warga Palestina, akan tetapi juga bisa memprovokasi, memicu timbulnya pertentangan agama dan berpotensi menyemai dan menyulut kemarahannya dan konfilk agama. (Republika.co.id)
Permasalahan Palestina merupakan permasalahan dalam tubuh negeri muslim dengan durasi yang sangat panjang. Hingga 73 tahun kini, berawal sejak tahun 1948, konflik antara Israel dan Palestina belum ditemukan solusinya. Berbagai masalah, provokasi, penyerangan, pembantaian, pembunuhan, serangan, manuver dan kedzaliman terjadi di sana.
Apabila kita menelisik sejarah, maka akan kita dapatkan bahwa permasalahan di Palestina terjadi karena adanya perseteruan yang abadi antara Islam dan kafir. Perseteruan yang terus berlanjut dalam lintasan sejarah dan akan terus berlanjut hingga hari kiamat.
Kenyataan bahwa tanah Palestina yang direbut dan dicaplok oleh kaum kafir bukanlah hanya sebuah cerita. Kekalahan kaum kafir dalam perang salib dan kegagalan Eropa menguasai tanah kaum muslimin menjadikan mereka untuk melakukan pengkajian ulang, mengkaji setiap peristiwa dan membuat strategi baru untuk menguasai tanah kaum muslimin. Berbagai propaganda, manuver, kongres-kongres, kesepakatan damai, makar hingga provokasi kaum kafir lakukan untuk memuluskan keberhasilan mereka. Menguasai tanah Palestina. Akan tetapi hingga detik ini tanah Palestina belum berhasil mereka (Israel) rebut dengan sepenuhnya. Ambisi Israel untuk menguasai tanah Palestina hingga saat ini belum menunjukkan hasil seperti yang kaum kafir Yahudi inginkan.
Adalah hal yang wajar ketika terjadi konflik, perseteruan, serangan, manuver, provokasi, kesepakatan, perundingan dan seterusnya, yang memang sengaja diciptakan. Seperti saat ini yang terjadi, pengadilan Israel yang membolehkan umat Yahudi melakukan ibadah di kompleks masjid Al-Aqsa, ketika ini terjadi akan ada konflik dan provokasi yang diciptakan untuk membuat marah muslim di Palestina. Padahal sebelumnya mereka telah memutuskan tempat ibadah umat Yahudi di tembok ratapan, yang merupakan situs samdal bagi umat Yahudi. Sementara masjid Al-Aqsa sebagai tempat ibadah untuk muslim Palestina.
Provokasi, perseteruan, serangan dan konflik yang semacam ini akan terus berlanjut dan akan berlanjut hingga hari kiamat walaupun sudah dilakukan kesepakatan atau perjanjiannya. Lantas apakah tidak ada solusi? Tentu saja setiap permasalahan akan ada solusi dan jalan keluar. Untuk itu kaum muslimin harus menelisik dan mengetahui secara detail dan mendalam. Sebab apabila kaum muslimin tidak mengetahui hakekat mendalam dari perseteruan yang terjadi tersebut, maka hanya akan menghabiskan waktu dan menguras tenaga dan pikiran.
Keinginan kaum kafir mendirikan negara Israel di tanah Palestina bukan hanya permasalahan perampasan tanah Palestina, akan tetapi terkait dengan upaya meruntuhkan Daulah Islam, meruntuhkan Kekhilafahan Islam. Jadi sebenarnya, permasalahan Palestina merupakan permasalahan pertarungan peradaban.
Permasalahan Palestina sesungguhnya bukan hanya permasalahan perseteruan antara kaum muslimin dengan Yahudi. Akan tetapi perseteruan antara kaum Muslim, Nasrani dan Yahudi. Sebab posisi Yahudi sesungguhnya hanya membantu kepentingan negara-negara besar. Inggris yang telah membidani Israel dan Amerika yang mengasuhnya. Jadi hakekat persoalan Palestina menyatakan bahwa musuh yang sebenarnya adalah Inggris, bukan Yahudi. Jadi permasalahan Palestina sesungguhnya juga merupakan permasalah perang ideologi.
Perseteruan Palestina tidak lebih karena kaum Zionis ingin memalingkan kaum muslimin dari eksistensi Daulah Khilafah dan pentingnya keberadaan Khilafah sebagai pusat peradaban dunia. Maka hanya satu solusi untuk mengakhiri setiap provokasi yang terjadi di Palestina, yaitu dengan muwujudkan Islam dalam kehidupan bernegara dan memyebarluaskan risalahnya keseluruhan penjuru dunia. Dan semua persoalan dan provokasi yang ada di Palestina, bahkan di dunia Islam secara keseluruhan akan bisa tersolusikan dengan terwujudnya Daulah Khilafah Islamiyah. Karena ini merupakan permasalahan utamanya.
Wallahu'alam bi shawab
Post a Comment