PENCARI PANGGUNG PENGHINAAN ISLAM-ULAMA

Oleh: Yuliyati, S.Pd

Ajaran Islam dan ulama kembali terhinakan. Kali ini, pelakunya adalah seorang komika atau komedian yang bernama Dani Jaya Wardhana yang akrab dipanggil McDanny. Dalam video itu terlihat McDanny sedang membawakan sebuah acara yang diiringi oleh alunan musik dari DJ perempuan. McDanny kemudian melontarkan pernyataan saat musik berhenti sejenak.

Video tersebut pun viral, pasalnya dalam cuplikan video itu menayangkan penghinaan terhadap ulama HRS. Bukan hanya ulamanya yang ia hina, bahkan syariat pun ia lecehkan. Sungguh menyesakan dada kala melihat tumbuh suburnya pelaku istihza, yaitu orang yang mengolok-ngolok agama dan menjadikannya bahan tertawaan.

Ulama dan agama pun kini mulai menjadi bahan candaan, bahkan para pelawak yang katanya menghibur para penonton kerap pula menjadikan agama sebagai konten olok-olokan dan bahan candaan dalam dunia hiburan. Sebut saja Pandji Pragiwaksono, Coki Pardede, Tretan Muslim Joshua Suherman, Uus, Ernest Prakarsa, atau Ge Pamungkas. Sederet nama ini setidaknya telah menjadikan panggung komika sebagai medium mengolok-ngolok ajaran agama yang sangat sakral.

Penghinaan terhadap ajaran Islam dan para ulama bukan hanya datang dari para pelawak, melainkan datang juga dari para polikus, intelektual, hingga pejabat pun kerap pula kita temukan. Sebut saja Ahok, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Abu Janda, bahkan Muwafiq dengan dalil agama malah menghina Rasul. Anehnya, walaupun berulang kali menghina agama, mereka tak pernah terjerat hukum.

Semakin canggihnya zaman, semakin gencar pula Islam terhinakan, dan potret kehidupan masyarakat pun semakin jauh dari syariat Islam yang sebenarnya. Inilah masyarakat sekuler yang tidak menjadikan agama sebagai pedoman hidup, sehingga atas nama seni, dengan bebasnya berbicara dan mengolok-ngolok agama adalah satu hal yang biasa.

Bibit sekuler semakin tumbuh subur di negeri kaum muslim, dan pemikiran yang berasal dari Amerika ini pun berhasil di ekspor ke negeri-negeri kaum muslim. Dan anehnya, dengan entengnya mayoritas muslim menerima dan melestarikan pemikiran beserta programnya nyaris tanpa filter. Para comedian pun seperti menemukan medium baru untuk menghina agama. Walau tak sevulgar negara asalnya, tetap saja mencederai syariat suci.

Belakangan, McDanny menyampaiakan permohonan maaf di media kepada kaum muslim terutama kepada HR5. Pecandu narkoba itu pun mengaku saat berbicara sedang di bawah pengaruh alkohol. Seperti lagu lama, para penghina langsung meminta maaf setelah ada pelaporan dari kaum muslim. Indonesia terlalu baik dengan permohonan maaf, sehingga yang menghina pun selalu dilindungi.

Sungguh, proses hukum yang tak menjerakan sehingga menjadikan para pelawak lainya makin berani mengolok-ngolok agama. Bahkan, Sebagian besar penghina Nabi malah lolos dari jerat hukum hanya dengan meminta maaf.

Memang benar agama akan tetap mulia walau dihina, tetapi syariat telah mengajarkan pada umatnya untuk tidak diam Ketika agamanya dilecehkan, sekalipun bercanda. Dalam surah Al-Baqarah: 15 Allah Swt. Berfirman, “Allah akan (membalas) olok-olok mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.

Para ulama yang dengan lillah mendakwahkan Islam selalu saja menjadi incaran para pembenci islam. Padahal para ulama yang berdakwah di tengah masyarakat bukan sedang mencari materi seperti halnya para komika.

Para ulama berpendapat bahwa istihza (menghina agama) adalah kekufuran yang membawa kepada kekafiran. Pendapat ini merujuk QS At-Taubah: 65-66, “jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya, serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak perlu kalian mencari-cari alasan, karena kalian telah kafir setelah beriman.”

Islam melarang tegas mengolok-olok agama, baik dalam kondisi serius maupun bercanda. Hukuman atas mereka (pelaku istihza) adalah di bunuh. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,” hukuman bagi penghina Allah Taala, jika ia muslim, maka wajib di bunuh menurut ijma’, karena perbuatanya menjadikanya kafir murtad dan kedudukanya lebih buruk dari kafir asli,” (Ibnu Taimiyah. Sharimu Al-Maslul. 226).

Ketika hukuman mati diberlakukan bagi para pencela agama, tak akan ada lagi yang berani melecehkan agama. Namun sungguh sayang, hukum positif hari ini tersandera dengan hak asasi manusia dan hukum sekuler buatan manusia. Pemahaman ini mendoktrin bahwa penodaan agama adalah bentuk kebebasan berekspresi yang hanya mendapat hukuman ringan ketika itu menyinggung satu golongan.

Oleh karena itu, hukum positif buatan manusia yang berlandaskan sekulerisme tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan manusia. Berbeda dengan hukum sanksi di bawah payung sistem khilafah, akan sangat mampu menerapkan hukuman berat bagi para pencela agama. Keberadaan mereka akan hilang dan kemuliaan agama beserta Allah SWT dan Rasul-Nya pun akan terlindungi. Wallahu a’lam bisawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post